Description
Bangkitkan Indonesia Kita Dari Lumpur Kotor Ini...!!
by HIMAPOL (anak politiknya Unhas NIM : E11101020)
Saya pernah berfikir bahwa untuk memulai sesuatu harus dimulai dari yang sederhana dulu biar mudah untuk memahami prosesnya!! jadi mohon maaf kalo blognya masih berantakan kayak kapal pecah, tp ingat itu ada karena berdasar dari sebuah pemikiran!!!
My Links
*
*
*
|
Complete Money Making Setup... Free!
| Get the complete money making site for free. Only for indoblogger.com members. Visit this site http://pinurl.com/l1s
Good Luck. |
Posted: 3:57 PM, Feb. 14, 2009 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
PKNU Targetkan Tarik Seluruh Suara Warga NU
|
Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) yang didirikan para kiai
"sepuh" Nahdlatul Ulama (NU) menargetkan untuk menarik seluruh suara
nahdliyyin (warga NU) pada Pemilu 2009. "Pada Pemilu 1955
Partai NU meraih 18% suara pemilih. Paling tidak 18% itu harus kita
ambil pada Pemilu 2009," kata Ketua Umum PKNU Choirul Anam di Jakarta,
Jumat (01/12). Anam yakin PKNU yang berasas Islam
ahlussunnah wal jamaah mampu melakukannya, apalagi di banyak daerah
pembentukan kepengurusan PKNU dimotori oleh ulama dan habaib yang
menjadi panutan nahdliyyin. Pada pertemuan di Pondok
Pesantren Langitan, Tuban, Jawa Timur, 21 November 2006 para kiai
sepakat mendirikan PKNU. Kepengurusannya merupakan kelanjutan dari
kepengurusan PKB versi Muktamar Surabaya yang dipimpin KH Abdurrahman
Chudlori dan Choirul Anam. Karena merupakan kelanjutan
dari partai sebelumnya, secara struktural PKNU telah memiliki
kepengurusan di 29 DPW dan 395 DPC di seluruh Indonesia. Namun
dalam strukturnya ada perbedaan antara PKNU dengan PKB yakni selain
memiliki dewan syura dan tanfidz di struktur PKNU ada mustasyar yang
berisi para kiai sepuh yang bertugas mengarahkan dan mengendalikan
partai. Menurut Sekjen PKNU Idham Cholied, PKNU
didirikan sebagai wadah untuk melanjutkan perjuangan para kiai dan
untuk menyalurkan aspirasi warga NU, muslim nasionalis, nasionalis
muslim, serta non muslim yang ingin mendapat perlindungan. "PKNU didirikan tidak untuk membahayakan sehingga tidak perlu ada pihak yang khawatir," katanya. Menyangkut
berbagai pernyataan miring terkait berdirinya PKNU, bahkan tidak
sedikit yang memprediksi PKNU hanya akan menjadi partai gurem, Idham
menyatakan hal itu justru mereka jadikan sebagai pemacu semangat untuk
menjadikan partai itu sebagai wadah politik yang benar-benar bermanfaat
bagi rakyat. Meski sudah memiliki kepengurusan, Anam
mengakui bahwa PKNU yang akan dideklarasikan akhir Januari 2007 itu
belum sepenuhnya sah sebagai partai politik karena baru sebatas
terdaftar di Dekumham. "Nanti setelah diverifikasi
faktual oleh Depkumham baru PKNU sah sebagai partai. Jadi PKNU
statusnya masih cadangan yang akan kita pakai jika dikalahkan di
pengadilan (dalam kasus sengketa PKB)," katanya. (sumber : www.kapanlagi.com)
|
Posted: 12:13 PM, Dec. 2, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Indonesia dan Rusia Sepakati Tujuh Nota Kerja Sama
Pemerintah Republik Indonesia dan pemerintah Federasi Rusia
menandatangani tujuh nota kesepahaman atau MOU di bidang dirgantara,
energi nuklir, hukum, pertahanan, dan di bidang pariwisata. Ketujuh
nota kesepahaman yang ditandangani itu adalah kerja sama eksplorasi
luar angkasa untuk maksud damai, kerja sama penggunaan energi atom
untuk maksud damai, kerja sama antar kejaksaan agung , perlindungan hak
intelektual dalam kerja sama teknik militer, nota kesepahaman dalam
rangka implementasi bantuan militer Rusia-Indonesia 2006-2010,
pembebasan visa kunjungan singkat untuk dan kepentingan dinas dan
diplomatik, dan kerja sama pariwisata. Penandatanganan
kesepakatan itu disaksikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan
Presiden Vladimir Putin di ruang "Malachite Fuyet", Istana Kepresidenan
Rusia Kremlin, Moskow, Rusia Jumat malam. Menlu Hassan
Wirajuda mewakili pemerintah Indonesia untuk menandatangani kerja sama
dirgantara dan penggunaan energi atom. Sementara Jaksa Agung Abdul
Rachman Saleh menandatangani kerja sama antar Kejaksaan Agung,
sedangkan Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin menandatangani kerja sama
di bidang militer dan Dirjen Amerika Eropa Deplu Eddi Haryadi
menandatangani kesepakatan di bidang pembebasan visa dan pariwisata. Sebelum penandatangan, Presiden Yudhoyono dan Presiden Putin melakukan pembicaraan empat mata atau tete a tete
dilanjutkan dengan pembicaraan bilateral bersama sejumlah menteri
kabinet Indonesia bersatu antara lain Menko Perekonomian Boediono,
Menteri Perdagangan Marie Pangestu, Menteri Perindustrian Fahmi Idris,
Menteri Perhubungan Hatta Rajasa, Panglima TNI Marsekal Djoko Suyanto,
dan Sekjen Dephan Sjafrie Sjamsoeddin. Selain di bidang
itu, menurut Presiden Yudhoyono ada kerja sama lain yang disepakati
kedua negara untuk ditingkatkan, yaitu soal investasi, perdagangan,
pendidikan dan olahraga. Jumat malam ini, Presiden
Yudhoyono dan rombongan akan meninggalkan kota Moskow menuju kota Doha
di Qatar untuk mengunjungi kontingen Indonesia di Asian Games dan untuk
selanjutnya kembali ke tanah air setelah melakukan kunjungan kenegaraan
ke Jepang dan Rusia dalam tujuh hari. (sumer www.kapanlagi.com)
|
Posted: 12:03 PM, Dec. 2, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Arung Palakka
 Di dalam sejarah tanah air khususnya dan sejarah dunia umumnyaketiga ungkapan yang disebut dalam judul di atas sering muncul.Ambillah misalnya sebagai contoh I Manindori, yang oleh Belanda dalamGeschidenis der Nederlands Indie disebutkan bahwa Troenodjojo werdgesteund door de uitgedreven Macassarsche zee rovers, Trunojoyo dibantuoleh bajak laut Makassar yang terdesak keluar dari sarangnya. Nahsiapakah itu yang dimaksud oleh Belanda dengan Macassarsche zee roversitu? Mereka itu adalah sisa-sisa Angkatan Laut Kerajaan Gowa yangdipimpin oleh I Manindori, yang pernah menjabat kedudukan strukturalsebagai Kepala Daerah Galesong, sehingga bergelar Karaeng Galesong.Pada waktu terjadinya perang melawan Kompeni Belanda, Karaeng Galesongsudah menjabat Panglima Angkatan Laut Kerajaan Gowa. Karaeng Galesongtidak mau mengakui Perjanjian Perdamaian Bungaya, lalu atas seizinSulthan Hasanuddin, meninggalkan Kerajaan Gowa dengan pengikutnya yangmasih setia kepadanya, mencari daerah lain di mana saja untukmeneruskan perjuangan melawan Belanda. Di Madura Karaeng Galesongditerima oleh Troenojoyo bahkan diangkat menjadi menantunya. JadiKaraeng Galesong menerapkan salah satu cappaq dari tiga cappaq senjataorang Bugis Makassar. Ketiga cappaq (ujung) itu yakni ujung lidah(diplomasi), ujung kemaluan (pernikahan) dan ujung badik (peperangan). Dalam buku sejarah yang resmi sebagai pegangan dalam sekolah-sekolahArung Palakka dijuluki pengkhianat karena minta bantuan Belanda untukmemerangi Sultan Hasanuddin. Dari cuplikan sejarah yang di atas itu kelihatan bagaimana rancunyahasil penilaian sejarah itu. Itu disebabkan karena dalam menilai ituperlu standar. Dan standar itu tergantung dari kriteria yang dibuatoleh penilai. Dan biasanya penilai ini sangat tergantung dari kondisiyang situasional. Dan inilah yang biasa terjadi dalam sejarah. Karaeng Galesong dinilai oleh Belanda dengan memakai standar yangsubyektif situasional. Karaeng Galesong tidak tunduk pada PerjanjianBungaya. Jadi kesatuannya bukanlah kesatuan yang sah sebagai angkatanlaut suatu kerajaan. Jadi ia dan pasukannya adalah bajak-bajak laut.Sekarang buku sejarah yang dipakai di sekolah-sekolah bukan lagiGeschidenis der Nederlands Indie, melainkah Sejarah Nasional. Jadi standarnya tentu sudah berubah,kriteria yang dipakai dalam penilaian sudah berubah. Karaeng Galesongadalah seorang pejuang, seorang pahlawan. Baik Sultan Hasanuddin maupun Karaeng Galesong, keduanya mujur dalamsejarah. Mengapa? Karena kita dijajah Belanda. Jadi standar penilaianyang memakai kriteria Latoa maupun kriteria Lamuda tidak ada perbedaan.Baik dahulu maupun sekarang keduanya adalah pejuang melawan penjajahBelanda. Namun Arung Palakka bernasib tidak mujur dalam sejarah, karenastandar penilaian yang Latoa tidak sama dengan standar penilaian yangLamuda. Menurut Latoa belum dikenal apa yang disebut dengannasionalisme Indonesia, karena paham nasionalisme itu baru ada dalambuku Lamuda. Nah para ahli sejarah kita, atau menurut julukan yangdiberikan oleh A.Muis para tukang dongeng, tidak berlaku adil terhadapArung Palakka. Apa itu yang disebut adil? Menempatkan sesuatupada tempatnya. Maka peristiwa di zamannya Arung Palakka haruslah puladitempatkan standar itu menurut kriteria Latoa. Kalau standar penilaianArung Palakka memakai kriteria Lamuda itu namanya tidak menempatkanstandar itu pada tempatnya, dan itu artinya tidak adil. Artinya ArungPalakka harus dinilai menurut Latoa, yaitu belum ada pahamnasionalisme. Kerajaan-kerajaan di Nusantara adalah kerajaan yangmerdeka dan berdaulat masing-masing. Maka Arung Palakka adalah pahlawanKerajaan Bone. Lalu apakah Arung Palakka juga seorang pahlawan kemanusiaan? Tunggudahulu, ini perlu pembahasan, oleh karena kemanusiaan itu tidakmengenal perbedaan antara standar yang Latoa ataupun yang Lamuda.Standar penilain yang dipakai untuk kemanusiaan perlu standar yangtidak lekang karena panas, tidak lapuk karena hujan. Yaitu standar yangberlandaskan nilai mutlak, standar yang ditentukan oleh Allah SWT,seperti FirmanNya dalam S. Al Hajj 39 dan 40: Udzina lilladziena yuqatiluwna biannahum dzhulimuw wa inna Llaha'ala nashrihim laqadier. Alladziena ukhrijuw min diyarihim bi qhayrihaqqin illa an yaquwluwna rabbuna Llah, diizinkan berperang bagi merekayang dizalimi dan sesungguhnya Allah berkuasa memenangkan mereka. Yaitumereka yang diusir dari tanah airnya dengan tidak semena-mena, hanyakarena mereka berkata Maha Pengatur kami adalah Allah. La Maddaremmeng, Raja Bone ke-13, menerapkan Syari'at Islam denganmurni dan konsekwen. La Maddaremmeng memakai prinsip Rabbuna Llah, MahaPengaturku adalah Allah, memakai aturan menurut Allah dalam kerajannya.Sebenarnya La Maddaremmeng ini perlu diangkat dalam sejarah, bahwa iamendahului gerakan Paderi di Minangkabaw. La Maddaremmeng adalahPahlawan Islam. Ia memberantas adat kebiasaan yang bertentangan denganSyari'at Islam seperti berjudi, menyabung ayam, minum tuak. Yaitusejalan yang dikemukakan oleh Taunta Salamaka kepada KaraengPattingalloang. Kalau Tauanta Salamaka terpaksa meninggalkan KerajaanGowa, maka Lamaddaremmeng bentrok dengan Kerajaan Gowa yang masihmemelihara tradisi yang bertentangan dengan Syari'at Islam itu. Bonekalah perang, sejumlah rakyatnya ditawan, dikerahkan ke Gowa untukkerja paksa, artinya diusir dari tanah airnya dan dizalimi. ArungPalakka berperang untuk memberantas kezaliman ini. Sampai sejauh iniArung Palakka masih memenuhi kriteria pahlawan kemanusiaan itu menurutstandar Al Quran: berperang melawan perlakuan terhadap rakyatnya yang zhulimuw, dizalimi,ukhrijuw min diyarihim, diusir dari tanah airnya untuk kerja paksa. Nabi bersabda: Qulilhaqqa walau kana murran, katakanlah kebenaranitu walaupun pahit. Arung Palakka memerangi Pariaman, daerah asal MaraRusli, pengarang roman Sitti Nurbaya dan roman sejarah La Hami. Buktisejarah bahwa Arung Palakka memerangi dan mengalahkan Pariaman adalahpayung atribut kerajaan itu masih ada sekarang tersimpan di Bone.Sahabat saya mantan Kepala Kanwil Perhubungan Laut, almarhum Drs NormanRazak pernah mengeluh pada saya, katanya: Wah, nenek moyang sayadiambil payung kebesarannya dibawa ke Bone setelah Arung Palakkamengalahkan Pariaman. Arung Palakka mempunyai hak kebebasan memilih mitranya dari kerajaanmanpun. Namun dengan memerangi Pariaman sebagai persyaratan untukmendapatkan bantuan dari bakal mitranya, yaitu Belanda, ia bertindakmenzalimi sesama manusia, yang dalam hal ini rakyat Pariaman. Daninilah cacat Arung Palakka untuk suatu gelar pahlawan kemanusiaan.WaLlahu a'lamu bishshawab. *** Makassar, 3 Januari 1993 [H.Muh.Nur Abdurrahman]
|
Posted: 8:31 PM, Nov. 19, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Menilai Pelajaran Sejarah dari Peristiwa Arung Palakka
BUTON – Mungkin tak banyak yang tahu
kalau Pulau Buton (kadang disebut Butung), pernah menjadi tempat
pelarian Arung Palakka dari kejaran pasukan Sultan Hasanudin.
Pelajaran sejarah yang pernah singgah tatkala kecil dulu paling
hanya menjabarkan kalau si pangeran berambut panjang ini hanyalah
seorang pengkhianat.
Ia berlari mencari bantuan VOC dan melawan pahlawan Indonesia. Tapi
apakah kita tahu bahwa ternyata buat sebagian orang—khususnya orang
Bone dan Buton—Arung Palaka bukanlah sosok jahat, yang seperti
didiskreditkan sekarang ini.
Alkisah, sekitar tahun 1660, Bone dan Gowa bertikai. Arung Palakka
sebagai salah seorang pemimpin Bone tidak bisa menerima perlakuan
para bangsawan Gowa yang menindas rakyatnya. Perlakuan kerja paksa
untuk membangun benteng di perkubuan daerah Makassar jelas membuat
rasa siri (harga diri)-nya tercabik-cabik, apalagi setelah para
bangsawan Bone juga dipaksa ikut kerja paksa tersebut.
Akhirnya bersama Tobala, pemimpin Bone yang ditunjuk oleh Gowa,
mereka melakukan perlawanan dengan melarikan orang-orang Bugis dari
kerja paksa tersebut. Sebenarnya para prajurit Gowa hanya mencari
Tobala karena dianggap tidak mampu mengawasi budak dari Bone
tersebut.
Namun Arung Palakka yang merasa tidak memiliki tempat lagi di bumi
yang disebut Belanda Celebes memutuskan pergi saja untuk mencari
orang yang dapat menolong mengembalikan siri mereka. Dan sebelum ia
pergi ke Pulau Jawa, terlebih dahulu ia berlari ke Buton untuk
mencari perlindungan Raja Buton X yang waktu itu bernama La Sombata
atau lebih dikenal bergelar Sultan Aidul Rahiem.
Pada saat pasukan Gowa mencari Arung Palakka hingga ke Buton. Sultan
Buton bersumpah bahwa mereka tidak menyembunyikan Arung Palakka di
atas pulau mereka.
”Apabila kami berbohong, kami rela pulau ini ditutupi oleh air,”
ucap Sultan Buton yang diucapkan kembali oleh salah seorang
penerusnya. Ternyata sumpah tersebut dianggap sah karena pada
kenyataannya Pulau Buton memang tidak pernah tenggelam hingga saat
ini. Lalu di mana letak kebenaran sejarah yang menyatakan bahwa
benar lokasi yang sekarang dijadikan sebagai salah satu objek wisata
sejarah disana, merupakan tempat Arung Palakka bersembunyi?
Ceruk
Sistem batuan di daerah Buton bisa jadi merupakan salah satu alasan
yang jelas mengenai hal ini. Daerah batuan berkarang dengan
ceruk-ceruk kecil di sepanjang bukitnya, sangat menggambarkan
kebenaran sejarah tersebut.
Pernyataan Sultan Buton pada saat menyembunyikan Arung Palakka
dianggap benar. Mereka tidak menyembunyikan Arung Palakka di atas
dataran tanah mereka. Namun di antara ceruk-ceruk tersebut. Yang
menurut pendapat orang Buton bukanlah sebuah dataran, melainkan goa,
yang berada di dalam tanah. Kepintaran bersilat lidah Sultan Buton
inilah yang akhirnya menyelamatkan Arung Palakka dari pengejaran
pasukan Gowa.
Hal ini juga dibenarkan oleh pemuka adat setempat yang bernama La
Ode Hafi’i. Ia menjelaskan bahwa antara kesultanan Buton dan Bone
sejak dahulu memang telah terikat dalam perjanjian sebagai saudara.
”Bone raja di darat, Buton raja di laut,” ucapnya memberitahu isi
ikatan tersebut pada saya, akhir bulan lalu.
Hal itu juga yang mendasari mengapa Sultan Buton memutuskan menolong
Arung Palakka dan turut membiayai Arung Palakka bersama 400 lebih
pengikutnya menuju Batavia.
Ceruk bersejarah tersebut kini berada di sekitar tiga kilometer dari
pusat Kota Bau-Bau. Tak sulit mencarinya karena berada tak jauh dari
benteng Wolio, yang terletak di daerah paling tinggi di Pulau Buton.
Menuju ke ceruk tersebut juga tidak sulit. Hanya daerahnya yang agak
terjal membuat kita harus agak berhati-hati melewatinya.
Saat saya akhirnya tiba di goa tersebut. Hilang semua pemikiran saya
mengenai gambar sebuah goa pada umumnya di Jawa. Tempat
persembunyian Arung Palakka tersebut lebih pantas bila dikatakan
ceruk dengan air yang terus menetes-netes dari atapnya.
Kemudian ada sedikit daerah yang kini diberi plesteran semen, yang
disinyalir sebagai tempat Arung Palakka duduk bersembunyi. Tak bisa
kita berdiri tegak di sini, agak bungkuk untuk menghindari bagian
tajam yang menghiasi atas ceruk. Namun dapat dipastikan, banyaknya
air yang terus menetes dari atas ceruk yang bisa membuat Aru Palakka
bisa bertahan lama di sana.
Rumah Adat
Hal keberadaan singgahnya Aru Palakka kemudian dikuatkan juga oleh
pernyataan ahli waris kesultanan Buton. Keluarga istana yang rumah
tinggalnya kini dijadikan rumah adat. Yang bisa didatangi siapa saja
untuk menjelaskan keberadaan rakyat Buton, juga tidak menyangkal hal
tersebut. Di rumah adat berkamar enam dan berlantai dua itu, juga
terpampang foto dan patung Arung Palakka. Ini menandakan memang
benar keberpihakan kesultanan Buton pada Arung Palakka. Bahkan
mereka tidak merasa itu sebuah kesalahan, karena memang perjanjian
adat yang ada sudah mengikat mereka dengan Bone.
Terlepas dari benar tidaknya sejarah tersebut. Satu yang harus
dicatat, adalah mengenai tingginya perhatian masyarakat Buton
terhadap masa lalunya. Bahkan dengan Arung Palakka yang relatif
orang luar Buton (dan dianggap pengkhianat pada masa Orde Baru),
mereka tetap mengenang keberadaannya di sana.
Lalu timbul pertanyaan, masih tersisakah rasa penghormatan itu pada
diri manusia Indonesia pada umumnya kini? Pahlawan sendiri kadang
kita lupakan juga.
|
Posted: 8:14 PM, Nov. 19, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
“Apakah Aku, kamu dan kita adalah Manusia ?”
|
Manusia
adalah
Secara biologis, manusia diklasifikasikan sebagai
Homo sapiens, sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak
berkemampuan tinggi.
Dalam hal kerohanian, mereka dijelaskan
menggunakan konsep jiwa yang bervariasi di mana, dalam agama,
dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau makhluk hidup; dalam mitos,
mereka juga seringkali dibandingkan dengan ras lain.
Dalam antropologi kebudayaan, mereka dijelaskan
berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi
mereka dalam masyarakat majemuk serta
perkembangan teknologinya, dan terutama berdasarkan
kemampuannya untuk membentuk kelompok dan lembaga untuk dukungan
satu sama lain serta pertolongan.
Manusia adalah jagat kecil (mikrokosmos), yang
menjadi cermin alam semesta (makrokosmos). Hal-ihwal yang membawa perbaikan
manusia dapat diartikan sebagai perbaikan alam semesta. Sementara itu,
keburukan yang mengejawantah dalam keseharian membawa efek destruktif bagi
penguatan sendi-sendi kemanusiaan universal yang telah, sedang, dan akan
diejawantahkan oleh umat manusia. Karena itu, tiap manusia dituntut untuk
memaksimalkan potensi (akal budi) primordialnya, dengan tanggung jawab moral
yang berpendar nurani.
Khazanah Islam merunutkan penjelasannya terkait
dengan kebebasan manusia. Pengadilan Ilahi diperuntukkan bagi manusia selaku
individu otonom. Sistem kekerabatan manusia di dunia tak lagi menjadi fokus
pertanggungjawaban manusia. Selaku individu otonom, manusia
mempertanggungjawabkan hal-ihwal yang telah diputuskannya selama di dunia.
Pihak di luar dirinya tak memiliki hak prerogatif sedikit pun untuk
mengintervensi. Pada ranah ini, hanya Sang Esa dan individu otonomlah yang
"berdialog".
Dalam penciptaannya, manusia diberkahi akal budi
dan pesan moral sejati, yakni melangsungkan pengabdiannya di dunia kepada Sang
Esa. Petunjuk ini menuturkan bahwa manusia adalah makhluk moral, yaitu makhluk
yang secara logis dapat dimintai pertanggungjawaban atas segala amal
perbuatannya, baik atau buruk. Dalam konteks ini manusia ada dua macam amal
perbuatan manusia.
Pertama amal perbuatan dalam hubungan dengan Sang
Pencipta (ibada khusus). Ini merupakan hubungan vertikal antara manusia dengan Tuhannya,
realitasnya dapat dilihak ketika manusia misalnya ke Mesjid atau Ke tempat
Ibadah untuk melakukan ibadah. Sementara amal perbuatan yang kedua adalah
ibadah sosial yang merupakan suatu realitas dimana manusia melaksanakan
fungi-fungsi atau tanggung jawab sosialnya dengan baik. Ketika terjadi bencana
tsunami di Aceh ratusan orang dengan niat “tulusnya” mendaftarkan diri sebagai
relawan untuk meringankan beban para korban, dan ketika Mahasiswa berteriak di
bawah teriknya matahari “turunkan harga BBM
!! Adili Soeharto!! Tolak “ini itu”!!
demi tetap terciptanya system yang ideal dan ketika seorang Petani membajak
sawahnya demi kelangsungan hidup anak-anaknya. Bahkan senyumpun merupakan
sebuah ibadah,ingat bahwa kita adalah mahluk ciptaan dengan sbaik-baik bentuk
dan hal itu setidaknya dapat diperlihatkan melalui senyum sebagai bukti bahwa
kita manusia memang mahluk yang “sempurna”
Bukankah dalam Al-Quran telah dijelaskan dan
manusia dituntut untuk senantiasa menjaga hubungan dengan Tuhan dan dengan sesama
manusia (lingkungan). Jadi mari kita berfikir apakah kita masih layak
menyandang sebutan sebagai manusia atau kita masih perlu sesuatu agar bisa disebut
manusia. hahahahahhahahah
|
Posted: 7:44 PM, Nov. 11, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Pendekatan Sosial Budaya dalam praktek kebidanan melalui pesantren
|
A. Pendahuluan I. Sosial Budaya dalam Pesantren Sosial Budaya mencakup pola kehidupan masyarakat sesuai dengan hasilpemikiran atau adat istiadat masyarakat tertentu. Nah ketika masalah sosialbudaya ditelaah dalam kehidupan pesantren maka yang terlihat tentulah berbedadengan pola kehidupan masayarakat luar. Karena pondok pesantren (biasanya juga disebut pondok saja) merupakan sekolah Islamberasrama (Islamic boarding school). Parasantri (pelajar pesantren) belajar padasekolah ini sekaligus tinggal pada asrama yang disediakan pesantren. Biasanyapesantren dipimpin oleh seorang kiai/kyai. Untuk mengaturkehidupan pondok pesantren, kyai menujuk seorang santri senior untuk mengaturadik kelasnya, mereka biasanya disebut Lurah Pondok. Pesantren adalah sekolahpendidikan umum yang persentase ajarannya lebih banyak ilmu-ilmu pendidikanagama Islam daripada ilmu umum. Bahkan ada pula pesantren yang hanyamengajarkan ilmu agama Islam saja, umumnya disebut Pesantren Salaf. Jadikehidupan dalam pesantren memiliki sistem tersendiri yang berbeda dengankehidupan luar namun tidak bertentangan dengan system kehidupan yang dianutbangsa kita. dunia pesantren merupakan representrasi miniatur kehidupan riil dimasyarakat. Tapi, pesantren bukan benar-benar gambaran nyata masyarakat secaraumum, sebab unsur-unsur sosialnya kurang beragam dibanding unsur-unsur sosialmasyarakat yang lebih besar. Di pesantren, unsur-unsur sosial pokoknya taklebih dari kiai sebagai figur sentral, guru-guru atau asatizah sebagaipembantu kiai, dan para santri. Kalau pun ada anasir sosial lain di luar anasirpokok, seperti tukang masak, tukang kebun, dan para pekerja lainnya, perannyatak lebih sebagai pelengkap miniatur masyarakat pokok saja. Artinya, pesantrendapat disebut miniatur masyarakat yang memang kurang lengkap. Sebagian menyebutistilah sub-kultur dari kultur masyarakat yang lebih besar untuk pesantren. Fasilitas-fasilitaskehidupan masyarakat pesantren juga terbatas. Yang paling pokok tentulahmasjid, bangungan sekolah atau madrasah, pemondokan atau asrama, danfasilitas-fasilitas penunjang lainnya. Di pesantren tentu tidak dijumpaisarana-sarana hiburan, seperti taman, mal, cafe, bioskop, danfasilitas-fasilitas penunjang kenikmatan hidup lainnya. Tapi justru karenaketidaklengkapan unsur-unsur sosial dan fasilitas penunjang kenikmatan hidupitulah pesantren dapat membangun dunia idealnya sendiri. Di pesantren dengansistem asrama yang kurang menyatu dengan masyarakat, nuansa dunia ideal atau baldatunthayyibatun wa rabbun ghafur itu terasa sangat kuat. II. Kebidanan Kebidanan sendiri merupakan bagian integral darisistim kesehatan dan berkaitan dengan segala sesuatu yang menyangkutpendidikan, praktek dan kode etik bidan dimana dalam memberikan pelayanannyamengyakini bahwa kehamilan dan persalinan adalah suatu proses fisiologi normaldan bukan merupakan penyakit, walaupun pada beberapa kasus mungkinberkomplikasi sejak awal karena kondisi tertentu atau komplikasi bisa timbulkemudian. Fungsi kebidanan adalah untuk memastikan kesejahteraan ibu dan janin/ bayinya, bermitra dengan perempuan, menghormati martabat dan memberdayakansegala potensi yang ada padanya, termasuk proses penjaminan kesehatan ibu danbayinya serta untuk menghindari kasus gizi buruk bagi bayi. Kemudian praktek kebidanan adalah asuhan yangdiberikan oleh bidan secara mandiri baik pada perempuan yang menyangkut prosesreproduksi, kesejahteraan ibu dan janin / bayinya, masa antara dalam lingkuppraktek kebidanan juga termasuk pendidikan kesehatan dalam hal prosesreproduksi untuk keluarga dan komunitasnya. Praktek kebidanan berdasarkan prinsip kemitraan denganperempuan, bersifat holistik dan menyatukannya dengan pemahaman akan pengaruhsosial, emosional, budaya, spiritual, psikologi dan fisik dari pengalamanreproduksinya. Praktek kebidanan bertujuan menurunkan / menekan mortalitasdan morbilitas ibu dan bayi yang berdasarkan ilmu-ilmu kebidanan, kesehatan,medis dan sosial untuk memelihara, meningkatkan dan melindungi kesehatan ibudan janin / bayinya. B. Pembahasan masalah Pendekatan Sosial Budaya dalam praktek kebidanan melalui pesantren
Berdasarkan Propenas 2000-2004, dalam rangka mendukung pelaksanaanprioritas pembangunan nasional yang keempat, yaitu: membangun kesejahteraanrakyat, meningkatkan kualitas kehidupan beragama, dan ketahanan budaya,dilaksanakan pembangunan bidang agama, bidang pendidikan, serta bidang sosialbudaya. Tujuan pembangunan nasional bidang sosial budaya adalah terwujudnyakesejahteraan rakyat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas kehidupan yanglayak dan bermartabat serta memberi perhatian utama pada tercukupinya kebutuhandasar rakyat. Untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut, selama ini telahdilaksanakan berbagai kebijakan dan program pembangunan sosial budaya, yangmeliputi: bidang kesehatan; pendidikan; kesejahteraan sosial, termasukkependudukan dan keluarga berencana; kebudayaan; dan peranan perempuan; sertapemuda dan olah raga. Namun demikian masih banyak permasalahan yang menjadi perhatian utamapembangunan kesejahteraan masyarakat dan keadilan sosial budaya antara lainadalah: I. Masih rendahnya kondisi atau derajat kesehatan danstatus gizi masyarakat yang masih memprihatinkan; II. Masih tingginya tingkat kemiskinan, pengangguran dantingkat pendidikan masyarakat; III. Banyaknya permasalahan keterlantaran, kecacatan,ketunaan sosial, serta koban bencana alam; IV. Masih rentannya/lemahnya ketahanan budaya; V. Masih terdapat permasalahan keadilan yang menekankanaspek regional (antarwilayah, antardesa-kota, antarpusat-daerah); permasalahanras (suku-agama, dan antar-golongan) serta ketidak adilan antar golonganekonomi kuat dan lemah; serta permasalahan keadilan pada aspek gender. Pada poin pertama di atas merupakan pokok permasalahan yang akan kitakaji, dan ini akan dikaji dalam praktek kebidanan melalui pesantren sebagaisalah satu alternativ pemecahan masalah dalam bidang kesehatan. Saat ini pesantren diharapkan dapat berperan aktif dalam upayamemberdayakan masyarakat menuju perilaku hidup bersih dan sehat, karena Pondokpesantren dianggap mampu menjadi penggerak masyarakat baik di bidang agama,sosial, maupun ekonomi. Hal di atas ditekankan oleh Menteri Kesehatan SitiFadilah Supari dalam peresmian program pemberdayaan kesehatan pesantrensekaligus penyerahan bantuan berupa 200 unit Pos Kesehatan Pesantren(poskestren) ke ponpes di Jawa Timur. Dalam kesempatan tersebut lebiha lanjutbeliau menekankan tiga hal, yaitu Kegiatan promotif peningkatan kesehatan,preventif , serta kesiagaan menghadapi bencana. Untuk kegiatan promotif,nantinya bakal diarahkan dalam hal penyuluhan dan pelatihan bermaterikankesehatan masyarakat, gizi, perilaku hidup sehat, penyehatan lingkungan sertapencegahan penyakit menular. ''Sedangkan preventifnya, berupa pemeriksaan kesehatanbagi warga ponpes dan dukungan terhadap imunisasi.'' Pada perkembangannyananti, tambahnya, poliklinik pesantren tersebut akan terus bermitra denganpuskesmas setempat. Keduanya bahkan bisa saling mendukung satu sama lain.
Lewat poskestren, maka puskesmas dapat memfasilitasiwarganya dalam memecahkan permasalahan kesehatan sesuai kondisi setempat.''Puskesmas pun bisa meningkatkan efisiensi waktu, tenaga, dan dana. Selamaini, ketrbatasan dana puskesmas kadang menganggu luasnya cakupan pelayanan,''ungkap Menkes. Demikian pula sebaliknya. puskesmas turut membantu membinakader pesantren mengelola poskestren. Selain itu, juga membantumenyelenggarakan pelayanan kesehatan, penyuluhan, menganalisis kegiatanposkestren, menerima rujukan dan pengadaan alat kesehatan yang dibutuhkan.
Menurut Menkes, program ini bakal dijadikan sebagai programnasional, dan dimulai di Jatim. Karena belum pernah dilaksanakan sebelumnya,maka program yang dinamakan asy-Syifa tersebut terus dievaluasiperkembangannya. Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Jatim, Bambang Giatno,menyatakan bahwa penyediaan tenaga dokter dan paramedis poskestren, saat inimasih di back-up dari puskesmas wilayah kerja setempat. Untuk penambahanjumlah, pihaknya akan melihat kebutuhan ke depan dengan mengangkat tenagapetugas tidak tetap (PTT).
''Tapi, pada dasarnya, kita mengembangkan ini gunapemberdayaan. Maka dari itu, kegiatan poskestren setidaknya dilaksanakan olehtiga persen dari jumlah santri di ponpes bersangkutan,''jelasnya.
Terkait dana operasional, untuk stimulan tahap awal,poskestren masih menerima dukungan dari Depkes. Selanjutnya, diharapkanposkestran dapat dibiayai dari iuran pengunjung, sumbangan, dan dana sosialkeagamaan. Depkes sendiri telah menganggarkan sekitar Rp 25 miliar untukprogram ini.
Ketua Ikatan Asosiasi Pondok Pesantren, KH Mas Mansyur,mengatakan bahwa selama ini di tiap ponpes sebenarnya telah memiliki poliklinikdan balai kesehatan. Meski demikian, fasilitas itu masih harus terusdikembangkan antara lain dengan bantuan dan dukungan instansi terkait agarpelayanan dan promosi kesehatan ke masyarakat dapat lebihoptimal. ''Kesehatan telah menjadi fokus perhatian kita di kalanganponpes karena hal itu memang merupakan tuntunan agama. Tapi, hendaknya kitajangan hanya bicara simbolis melainkan harus melakukan upaya nyata,''tandasnya. Melihat kenyataaan atau fakta di atas maka dapatdikatakan bahwa praktek kebidanan melalui lingkungan sosial budaya pesantrensangatlah ideal dan dapat direalisasikan diseluruh wilayah Indonesia yangmemiliki pesantren. Dan garis kordinasi atau kerjasama dengan pihak puskesmasataupun rumah sakit sudah dipaparkan oleh menteri kesehatan. Ketika pesantren mengaktifkan praktek kebidanan makaini berarti pesantren tidak hanya menjadi wadah yang menyampaikan pesan agamatetapi juga pesantren telah menyampaikan pesan kesehatan dan ini sesuai dengannilai-nilai agama islam yang kita anut, dimana agama menekankan kepada kitauntuk menjaga kebersihan dan kesehatan, karena merupakan bahagian dari iman. Jadi dengan adanya peraktek kebidanan dalam pesanternmaka diharapkan hal ini dapat meningkatkan kondisi atau derajatkesehatan dan status gizi masyarakat yang masih memprihatinkan demi pencapaiankesejahteraan social. C. Penutup Kebersihansebagian dari iman. Slogan yang begitu terkenal itu menjadi pemicu bagi umatuntuk senantiasa menjaga kebersihan, rohani maupun jasmani. Barang siapa yangdalam keseharian mampu menjalankan pola hidup sehat baik di lingkungan maupunpribadi, maka hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitas imannya. Dan itumenjadi sebuah langkah efektif ketika diterapkan dalam pondok pesantren sebagaisalah “miniatur masyarakat”, meskipun kehidupan sosial budaya dalam pesantrenberbeda dengan kebanyakan kehidupan sosial budaya masyarakat yang ada diluarpesantren. ......bersama....bersatu...berjaya.....
|
Posted: 6:21 PM, Nov. 6, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Ketidakpercayaan Terhadap Metanarasi
Kondisi Postmodern Pengetahuan menurut J.F.
Lyotard
Oleh: H. Dwi Kristanto *
Abstrak
Sains dalam masa modern mengklaim
diri sebagai satu-satunya jenis pengetahuan yang valid dan melegitimasi dirinya
dengan merujuk pada dua narasi besar: emansipasi manusia dan dialektika
Roh.Narasi besar ini menjadi meta-narasi yang berfungsi menjamin adanya satu
kebenaran tunggal yang berlaku universal. Dalam kondisi postmodern metanarasi
semacam itu tak dapat dipercaya lagi. Sains dengan bahasa denotatifnya hanyalah
sebuah permainan bahasa di tengah aneka permainan bahasa; satu jenis
pengetahuan di antara pelbagai jenis pengetahuan. Tak ada determinisme
universal; yang ada adalah determinisme lokal. Oleh karena itu sistem pemikiran
yang belaku—dan dapat menciptakan keadilan—bukan homologi, melainkan paralogi.
Kata-kata kunci: pengetahuan, legitimasi, metanarasi,
permainan bahasa, pengetahuan naratif, performativitas, kekuasaan, konsensus,
keadilan, paralogi.
Pendahuluan
Memasuki wacana filosofis postmodernisme, sebuah nama yang tak
bisa tidak harus disebut adalah Jean-François Lyotard. Filsuf
Prancis kontemporer (1924-1998) inilah yang dianggap untuk pertama kalinya
memperkenalkan istilah “postmodern” ke dalam dunia filsafat.
Sebelumnya istilah “postmodern” lebih banyak digunakan dalam bidang seni dan
arsitektur. Lyotard membawa masuk istilah tersebut ke dalam filsafat lewat
bukunya, La Condition postmoderne: rapport sur savoir (1979). Karyanya
ini disusul dengan Le Différend (1983) [1],
sebuah buku yang menunjukkan upaya Lyotard untuk memberi pendasaran filosofis
atas La Condition postmoderne yang sering dianggaplebih bersifat
sosiologis. [2]
Berkat kedua buku ini nama J.F. Lyotard makin berkibar sebagai seorang
postmodernis.
Postmodernisme, dalam ranah pengetahuan (knowledge), dimengerti oleh Lyotard
sebagai ketidakpercayaan terhadap metanarasi (metanarrative) atau narasi
besar (grand narrative). Selama ini (dalam abad modern) ilmu pengetahuan
ilmiah atau sains, sebagai salah satu wacana (discourse), mengklaim
dirinya sebagai satu-satunya jenis pengetahuan yang valid. Namun sains tak
dapat melegitimasi klaimnya tersebut oleh karena ternyata aturan main sains
bersifat inheren serta ditentukan oleh konsensus para ahli (ilmuwan) dalam
lingkungan sains itu sendiri. Sains kemudian melegitimasi dirinya dengan
merujuk pada suatu meta-wacana (meta-discourse); secara konkrit sains
melegitimasi dirinya dengan bantuan beberapa narasi besar seperti dialektika
Roh, hermeneutika makna, emansipasi subyek yang rasional, dan penciptaan
kesejahteraan umat manusia.[3]
Di era postmodern modus legitimasi semacam itu sudah tidak dapat
dipertahankan lagi. Bagi Lyotard sains terbukti hanyalah salah satu permainan
bahasa (language game) di antara banyak permainan bahasa
lainnya; sains hanyalah satu jenis pengetahuan di antara aneka jenis
pengetahuan lainnya. Oleh karena itu modus legitimasi pengetahuan dengan narasi
besar di bawah satu ide untuk menciptakan satu kebenaran tunggal (totalisasi
sistem pemikiran atau homology) harus diganti dengan paralogy,
yaitu pengakuan akan aneka macam narasi kecil (little narrative) dan
sistem pemikiran plural.[4]
Apa yang akan saya sampaikan dalam artikel ini merupakan penelusuran lebih
lanjut atas tesis pokok J.F. Lyotard mengenai kondisi postmodern pengetahuan
sebagaimana telah saya sampaikan di atas. Di sini akan dibeberkan obyek studi,
metode analisis, bentuk ikatan sosial di mana pengetahuan itu berada,
penemuan-penemuan dan pandangan-pandangan baru mengenai legitimasi pengetahuan
yang diusulkan oleh Lyotard. Sebagian besar uraian ini didasarkan pada buku The
Postmodern Condition: A Report on Knowledge.
Obyek Studi: Kondisi Pengetahuan dalam Masyarakat Terkomputerisasi
Yang menjadi obyek studi Lyotard adalah kondisi pengetahuan dalam masyarakat
yang terkomputerisasi, khususnya pengetahuan ilmiah atau sains. Perkembangan
teknologi informasi membawa dampak yang serius bagi pengetahuan. Sekarang ini
pengembangan sains (melalui riset) dan transmisinya mengandaikan bahwa
pengetahuan dapat diterjemahkan ke dalam bahasa komputer menjadi sejumlah
informasi (quantities of information). Akibatnya, pengetahuan sudah
tidak lagi menjadi tujuan pada dirinya sendiri dan sekarang menjadi komoditas
untuk diperdagangkan. Cara lama untuk memperoleh pengetahuan, yakni dengan
melatih pikiran (Bildung), juga telah menjadi usang. Relasi antara
penyuplai dan pengguna pengetahuan terhadap pengetahuan itu sendiri cenderung
menjadi mirip seperti relasi antara produsen dan konsumen terhadap komoditas.[5]
Dalam beberapa dekade terakhir pengetahuan juga menjadi faktor penting yang
menentukan kemampuan produksi (productive power) sebuah negara.[6]
Dengan demikian, pengetahuan dalam rupa sejumlah komoditas informasi kemudian
juga menjadi barang rebutan antar negara. Sebuah negara akan mati-matian
berjuang untuk mengontrol informasi, sebagaimana negara tersebut juga
mati-matian mengontrol territorinya.[7]
Namun sayang, dalam dunia yang makin diwarnai oleh ideologi transparansi dalam
bidang komunikasi dan perdagangan bebas (liberalisme), kehadiran negara
dianggap sebagai pengganggu. Kedaulatan negara sekarang ini telah digerogoti
oleh kekuatan perusahaan-perusahaan multinasional (multi-national
corporations). Sirkulasi modal (kemampuan investasi)perusahaan-perusahaan
semacam itu melampaui batas-batas (kontrol) negara-bangsa. Dengan demikian,
dalam masyarakat semacam ini, negara-bangsa hanya merupakan salah satu
kekuatan pasar saja di antara kekuatan-kekuatan pasar lainnya.
Sirkulasi pengetahuan pun kemudian menjadi seperti sirkulasi uang. Distingsi
yang relevan bukan lagi antara “pengetahuan” dan “ketidaktahuan”
melainkan—seperti halnya uang—antara “payment knowledge” dan “investment
knowledge”.[8]
Melihat fenomena di atas, Lyotard berhipotesis bahwa status pengetahuan
dalam masyarakat informatika telah berubah.[9]
Perubahan inimenimbulkan problem serius, yakni masalah legitimasi ilmu
pengetahuan ilmiah atau sains. Dalam konteks hukum sipil legitimasi adalah
proses di mana legislator yang memiliki otoritas menetapkan hukum-hukum
tertentu sebagai norma. Dalam konteks pengetahuan ilmiah, agar sebuah
pernyataan (tesis atau teori) diterima sebagai sebuah pengetahuan yang “ilmiah”
pernyataan tersebut harus memenuhi sejumlah persyaratan tertentu. Dalam hal ini
legislator menentukan sejumlah persyaratan (biasanya konsistensi
internal/kelogisan serta verifikasi atas suatu pernyataan) dan yang bertindak
sebagai legislator adalah komunitas ilmiah.[10]
Dengan demikian menjadi terang bahwa persoalan legitimasi ini selalu terkait
erat dengan persoalan kekuasaan (power).
Lyotard mengatakan bahwa hak untuk menentukan apa yang “benar” tidak
terlepas dari hak untuk menentukan apa yang “adil”. Ada kaitan erat antara bahasa sains dengan
bahasa etika dan politik, sebagaimana perubahan pengetahuan itu juga berimbas
pada kekuasaan publik (publik power) dan institusi-intitusi sipil.
Pengetahuan dan kekuasaan adalah dua sisi dari sebuah pertanyaan yang sama: who
decides what knowledge is, and who knows what needs to be decided? Dalam
abad komputer ini pertanyaan mengenai pengetahuan, lebih daripada sebelumnya,
merupakan pertanyaan mengenai pemerintahan (kekuasaan)
Metode : Permainan Bahasa
Dalam menganalisa legitimasi ilmu pengetahuan dalam masyarakat
post-industri, yakni masyarakat informasi, Lyotard menggunakan metode permainan
bahasa—konsep yang diperkenalkan oleh Wittgenstein. Permainan
bahasa dalam ilmu pengetahuan ilmiah adalah pernyataan-pernyataan denotatif.
Selain pernyataan denotatif sebenarnya juga ada pernyataan performatif,
preskriptif, evaluatif, dll. Yang dimaksud Wittgenstein dengan permainan
bahasa adalah bahwa setiap jenis pernyataan di atas memiliki wilayah
dan aturan tersendiri dalam pemakaiannya (pragmatic)[12]
— bagaikan pemainan catur di mana ada seperangkat aturan yang menentukan
wilayah/kemampuan gerak atau “move” dari tiap-tiap bidak. Aturan dalam
permainan yang satu tidak sama dengan aturan dalam permainan yang lain. Oleh
karena itu menurut Wittgenstein tidak ada gunanya mencari persamaan dalam semua
permainan. Tidak ada gunanya dan tidak mungkin juga untuk menunjukkan suatu
permainan sebagai model atau ideal bagi semua permainan lain.[13]
Ada tiga
karakteristik dalam setiap permainan bahasa. Pertama, setiap aturan
dalam permainan itu tidak mendapatkan legitimasi dari dirinya sendiri melainkan
merupakan hasil kontrak di antara pemainnya (eksplisit maupun tidak). Kedua,
jika tak ada aturan maka tak ada permainan; suatu modifikasi kecil sekali-pun
terhadap sebuah peraturan akan mengubah permainan itu. Ketiga, setiap
pernyataan harus dianggap sebagai suatu “move” dalam permainan. Karakteristik
ketiga ini dipakai oleh Lyotard sebagai prinsip pertama yang mendasari
keseluruhan metodenya: mengeluarkan suatu pernyataan (move) adalah
bertarung—dalam konteks suatu permainan—dan tindakan mengeluarkan pernyataan
semacam itu berada dalam domain “general agonistics” (pertarungan
pernyataan/argumentasi). Prinsip “pertarungan pernyataan” ini membawa Lyotard
pada prinsip kedua, yakni bahwa ikatan sosial dalam masyarakat terdiri dari
“move-move” bahasa (language “moves”).
Kondisi Ikatan Sosial : Alternatif Modern dan Postmodern
Untuk dapat memahami kondisi pengetahuan dalam masyarakat yang sangat maju
sekarang ini, Lyotard merasa perlu melihat model macam apakah yang dapat
diterapkan terhadap masyarakat seperti itu. Model masyarakat sebagai satu
keseluruhan organik (Durkheim), satu sistem fungsional (Parsons)
dan suatu kesatuan yang tersusun dari dua kekuatan yag saling bertentangan (Marx)
menurut Lyotard sudah tidak memadai lagi. Teori yang memandang masyarakat
sebagai suatu totalitas fungsional menganggap seolah-olah masyarakat adalah
sebuah mesin besar yang bekerja berdasarkan prinsip efisiensi. Kerinduan untuk
membangun masyarakat teknokratis semacam ini merupakan akibat dari proyek
modernitas yang ingin mencari kesatuan dan mentotalisasi kebenaran. Kerinduan
semacam ini dianggap oleh Horkheimer sebagai “paranoid”. Namun
Marxisme sebagai alternatif lain juga telah menghantarkan banyak negara pada
totalitarianisme. Sedangkan Sekolah Frankfurt dengan teori
kritis-nya juga telah kehilangan radikalitas prinsip perjuangan kelas dan telah
tereduksi menjadi “utopia” atau “hope”.[14]
Cara memandang bentuk ikatan sosial atau model masyarakat ini mempengaruhi
cara melihat status pengetahuan dalam masyarakat yang bersangkutan. Ketika
masyarakat dimengerti sebagai sebuah mesin raksasa yang bekerja berdasarkan
prinsip efisiensi demi performativitasnya (fungsionalisme), pengetahuan dilihat
sebagai suatu elemen tak terpisahkan dari masyarakat yang berperan fungsional.
Ilmu positif mendapatkan penghargaan di sini sebab ilmu jenis ini berkaitan langsung
dengan teknologi yang menentukan kekuatan produksi sebuah sistem. Sementara
itu, ketika masyarakat dilihat sebagai dialektika dua kekuatan yang beroposisi,
ilmu menempati fungsi kritis. Dalam hal ini yang mendapat tempat adalah jenis
ilmu yang kritis, reflektif atau hermeneutika.
Namun demikian, cara memandang masyarakat seperti di atas menurut Lyotard
sudah tidak dapat diterima lagi. Masyarakat sekarang adalah masyarakat
post-industrial atau masyarakat konsumen. Fungsi negara telah berubah. Kelas yang
berkuasa memang tetap kelas pengambil keputusan (decision makers).
Namun, sekarang ini pengambil keputusan bukan melulu terdiri dari kelas-kelas
politis seperti dalam pemahaman tradisional. Pengambil keputusan terdiri dari
para pemimpin perusahaan, administrator tingkat tinggi, pemimpin-pemimpin
organisasi kaum profesional, buruh, politik, dan keagamaan. Mereka inilah yang
memiliki akses informasi. Seorang individu dalam masyarakat maju semacam ini
berada di dalam suatu jaringan relasional yang makin kompleks dan mobile.
Setiap orang menempati suatu titik dalam sebuah sirkuit informasi atau berdiri
dalam sebuah pos di mana berbagai macam pesan (message) berlalu-lalang.
Pesan-pesan yang lalu lalang itu memiliki beraneka macam bentuk (denotatif,
preskriptif, evaluatif, performatif, dsb.). Proses lalu lalang itu berlangsung
dalam masyarakat yang—dalam istilahnya Lyotard—dicirikan oleh “pertarungan
antar pernyataan” (agonistic). Sebuah pernyataan (move)
selalu memiliki efek pada setiap pemain dalam permainan bahasa ini, baik dia
dalam posisi addressee, referent, maupun sender. Setiap orang
menurut Lyotard memang sudah selalu berada di tengah-tengah jaringan relasional
semacam ini; baginya model yang tepat untuk menggambarkan bentuk ikatan sosial
masyarakat kontemporer adalah model permainan bahasa ini.[15]
Dalam situasi seperti ini sikap yang reaksional (sekedar merespon suatu move)
bukanlah suatu move yang baik—tak ada keseimbangan kekuasaan. Yang baik
adalah setiap pemain selalu berusaha membuat suatu move yang tak
terduga-duga. Pertarungan pernyataan semacam ini bukannya tanpa peraturan,
namun peraturan yang ada seharusnya memungkinkan pernyataan-pernyataan itu
mengalir bebas. Sebuah institusi, termasuk institusi pengetahuan, tak bisa
memberi batasan mati terhadap move-move yang ada, sebab pembatasan itu
sendiri hanya sebuah move dalam permainan.
Pengetahuan Naratif dan Fungsi Narasi dalam Legitimasi Pengetahuan Ilmiah
Selama ini terdapat pembedaan yang tegas antara pengetahuan ilmiah dan narasi.
Dalam pandangan modern yang dapat disebut pengetahuan hanyalah yang
ilmiah (sains). Narasi dianggap sebagai sesuatu yang primitif, tradisional,
terbelakang, penuh prasangka, dsb. Pembedaan semacam ini sebenarnya tidak dapat
dipertanggungjawabkan. Ilmu pengetahuan ilmiah adalah sebuah permainan bahasa
yang memiliki aturannya sendiri sehingga tidak dapat memvonis narasi sebagai
dongeng, legenda, atau mitos yang “bukan pengetahuan”. Narasi adalah sebuah
permainan bahasa lain yang memiliki aturan mainnya sendiri. Ilmu pengetahuan
ilmiah tidak dapat menilai negatif narasi yang berada di luar kompetensinya.[16]
Pengetahuan (knowledge, savoir) tidak bisa direduksi hanya menjadi
sains (ilmu pengetahuan ilmiah), atau bahkan menjadilearning (conaissance)
sekalipun. Learning adalah seperangkat pernyataan denotatif
yang—berbeda dengan pernyataan-pernyataan lainnya—menunjukkan atau
mendeskripsikan obyek serta dapat dinilai sebagai benar atau salah. Sementara
itu sains hanya salah satu subset dari learning. Di lain pihak,
istilah pengetahuan itu pengertiannya jauh lebih luas dan tidak hanya terdiri
dari pernyataan-pernyataan denotatif saja. Pengetahuan (knowledge)
mengandung pengertian “know how”, “know how to live”, “how to listen”, “how to
speak” (savoir-faire, savoire-vivre, savoir-écouter, savoir-dire).
Dengan demikian kompetensi pengetahuan bukan hanya sekedar menentukan
kualifikasi benar-salah (kebenaran), tetapi juga menentukan kriteria
efisiensi (kualifikasi teknis), keadilan dan atau kebahagiaan (kebijaksanaan
etis), dsb. Knowledge bukan hanya berkaitan dengan kemampuan orang
membuat penyataan denotatif yang baik, tetapi juga preskriptif, performatif,
evaluatif, dsb.[17]
Berikutnya...
Narasi adalah sebuah bentuk pengetahuan adat yang mengisahkan kesuksesan
maupun kegagalan seorang hero. Narasi semacam ini membantu melegitimasi
institusi sosial dan memasukkan model-model integrasi yang positif maupun
negatif ke dalam institusi-institusi yang ada. Narasi tersusun dari pelbagai
jenis pernyataan dan membiarkan dirinya berada di antara beraneka macam
permainan bahasa (performatif, preskriptif, evaluatif, denotatif, interogatif,
dsb). Seorang pencerita mengklaim kompetensinya untuk menceritakan atas dasar
fakta bahwa dia telah mendengar cerita itu sebelumnya. Dengan demikian orang yang
sekarang mendengarkan ceritanya (addressee) juga memiliki akses ke
otoritas yang sama untuk menceritakannya (sender) kepada orang lain.
Oleh karena itu narasi tidak mempersoalkan legitimasi. Kisah-kisah itu
mendapatkan legitimasinya dengan menjalankan fungsinya begitu saja dalam
masyarakat.[18]
Berbeda dengan narasi, pengetahuan ilmiah sangat berkepentingan dengan
masalah legitimasi. Seorang sender yang mengeluarkan penyataan harus
dapat menyodorkan bukti (proof) bahwa pernyataannya itu benar serta
harus bisa menentang pernyataan lain yang menyanggah pernyataannya. Addressee
yang memiliki otoritas untuk menyetujui atau menolak sebuah penyataan ilmiah
haruslah orang yang memiliki kapabilitas dalam bidang ilmiah.
Kebenaran sebuah pernyataan dan kompetensi seorang sender ditentukan
oleh komunitas ilmiah, yaitu orang-orang yang memiliki kemampuan ilmiah setara.
Dalam hal transmisi pengetahuan ilmiah, seorang addressee (siswa)
tidak mengetahui apa yang diketahui oleh sender (guru). Siswa
mempelajari apa yang telah diketahui oleh gurunya dan diharapkan menjadi setara
dengannya. Dalam proses transmisi ini diandaikan bahwa pengetahuan (seperangkat
pernyataan denotatif) yang disampaikan kepada para siswa sudah teruji, walaupun
mungkin masih dalam perdebatan para ilmuwan.
Berdasarkan kenyataan di atas dapat disimpulkan bahwa sains dan narasi itu
tak dapat diperbandingkan dengan menggunakan satu ukuran yang sama (incommensurable).
Kedua-duanya terdiri dari sejumlah pernyataan. Setiap pernyataan adalah move
yang dibuat oleh seorang pemain dalam kerangka aturan main yang berlaku. Aturan
main dalam masing-masing permainan berbeda (berlaku lokal). Sebuah move
yang dinilai baik dalam permainan yang satu tidak sama dengan sebuah move
yang dinilai baik dalam permainan yang lain.[19]
Yang terjadi dalam abad modern adalah bahwa sains hendak melegitimasi
kebenaran pernyataan-pernyataannya namun tidak memiliki sumber-sumber
legitimasi pada dirinya sendiri sehingga mereka justru meminta bantuan narasi
untuk melegitimasi dirinya.[20]
Digunakannya permainan narasi dalam legitimasi pengetahuan sebenarnya sudah
dimulai sejak jaman Plato. Plato, misalnya saja, melegitimasi
pengetahuan yang sempurna (episteme) dengan narasi tentang Gua.
Kemudian Aristoteles mencari legitimasi sains dalam wacana
mengenai Ada
(metafisika). Saran Aristoteles yang lebih “modern” adalah bahwa
pengetahuan yang ilmiah, termasuk pretensinya untuk mengungkapkan “ada” dari referent,
terdiri dari argumentasi dan bukti—suatu dialektika.
Pergulatan sains modern dengan masalah legitimasi ini memunculkan dua kisah.
Yang pertama, sains berusaha meninggalkan pencarian metafisis untuk
mendapatkan bukti pertama (first proof) atau otoritas transendental (transendental
authority) ketika ia dihadapkan pada pertanyaan: “Bagaimana kamu (=sains)
membuktikan buktimu?” atau “Siapa yang memutuskan syarat-syarat kebenaran?”.
Rupanya telah disadari bahwa syarat-syarat kebenaran itu—yaitu aturan main
dalam sains—imanen di dalam permainan sains sendiri. Maksudnya, aturan-aturan
main itu ditetapkan dalam suatu debat (diskursus) ilmiah para ilmuwan dan tidak
ada bukti lain bahwa aturan-aturan itu memang baik kecuali konsensus atau
kesepakatan para ilmuwan sendiri. Berikutnya...
Yang kedua, mengiringi kecenderungan modern untuk menentukan aturan
main suatu wacana (discourse) dengan dan di dalam suatu diskursus, makin
menguatlah kultur naratif. Menurut Lyotard, fenomena ini terlihat dalam
Humanisme Renaissance, Abad Pencerahan, Idealisme Jerman, dan sekolah sejarah
di Prancis. Ia mengatakan: narration is no longer an involuntary lapse in
the legitimation process.[21]
Dengan lebih tegas dapat dikatakan bahwa sains secara eksplisit meminta bantuan
narasi dalam proses legitimasinya.
Permintaan eksplisit sains terhadap narasi ini terjadi
berbarengan dengan pembebasan kelas borjuis dari kekuasaan tradisional (dimulai
dengan Revolusi Prancis). Pengetahuan naratif bangkit kembali di Barat sebagai
jalan bagi penguasa baru untuk mendapatkan legitimasi atas kekuasaannya.
Sebagaimana dalam narasi, muncullah hero, yaitu rakyat sendiri. Siapa
yang memiliki hak untuk menentukan masyarakat? Siapakah subyek yang
kata-katanya merupakan norma-norma yang harus ditaati bersama? Jawabnya adalah rakyat.
Hero-nya adalah rakyat, tanda legitimasi adalah konsensus/kesepakatan
rakyat, dan metode untuk membuat norma-norma adalah deliberasi. Paham kemajuan (progress)
yang mencirikan modernisme—selain subyektivitas dan kritik—menurut Lyotard
muncul dari sini. Rakyat berdebat sendiri untuk menentukan mana yang adil
sebagaimana komunitas ilmiah berdebat untuk menentukan mana yang benar. Ada kesamaan modus antara
legitimasi sosio-politis dan legitimasi pengetahuan. Pertanyaan dari negara
kemudian terkait erat dengan pertanyaan dari pengetahuan ilmiah.
Modus legitimasi yang sedang kita bicarakan ini—hal mana meng-introdusir
narasi sebagai penjamin validitas pengetahuan—kemudian muncul
dalam dua jalan (routes). Masing-masing tergantung pada subyek narasi
yang diwakili. Jika yang diwakili adalah subyek narasi yang cognitif,
maka dia (rakyat atau dalam bentuknya yang abstrak adalah bangsa atau
kemanusiaan) menjadi hero dari pengetahuan. Sedangkan jika yang diwakili
adalah subyek yang practical, maka dia menjadi hero dari
kebebasan.[22]
Narasi Legitimasi Pengetahuan Ilmiah
Ada dua
versi narasi besar (grand narrative/grand récit) yang dipakai untuk
melegitimasi sains. Yang pertama lebih bersifat politis, yaitu narasi mengenai
emansipasi (pembebasan) manusia dan yang kedua lebih bersifat
filosofis, yaitu narasi mengenai dialektika Roh (sifatnya spekulatif).
Keduanya sangat mempengaruhi sejarah modern, terutama sejarah pengetahuan dan
institusi-institusinya. Dalam versi yang pertama (narasi
emansipasi) subyeknya adalah kemanusiaan sebagai hero dari kebebasan.
Dikatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk mempelajari sains atau
pengetahuan (pada masa sebelumnya hal ini dilarang oleh hierarki Gereja dan atau
oleh tirani politik). Pengetahuan itu dapat membebaskan manusia dari kebodohan,
kemiskinan, dan perbudakan; pengetahuan dapat mengemansipasi masyarakat dari
irrasionalitas ke rasionalitas (proyek Aufklärung). Oleh karenanya dalam
narasi ini institusi pendidikan yang ditekankan oleh negara adalah institusi
pendidikan dasar. Andaikata pendidikan tinggi ada, ini hanya dimaksudkan untuk
membentuk birokrat dan kaum profesional yang akan membimbing seluruh bangsa
memperoleh kebebasannya, yaitu kemajuan (progress). Narasi emansipasi
ini juga tampak dalam perjuangan sosialisme serta pemajuan manusia lewat
perkembangan tekno-ilmiah yang kapitalis.[23]
Sementara itu, dalam narasi spekulatif (memuncak dalam idealisme
Hegel), hubungan sains, bangsa, dan negara berkembang secara berbeda.
Dalam hal ini sains melegitimasi dirinya dengan menyatakan bahwa pengetahuan
hanya absah sebagai pengetahuan (ilmiah) apabila dihasilkan demi pengetahuan
itu sendiri (objektivitas). Sains berpretensi seolah-olah pernyataan-pernyataan
yang sah dalam sains otomatis benar secara universal (totalisasi kebenaran).
Modus legitimasi ini muncul berbarengan dengan pendirian Universitas
Berlin oleh Wilhelm von Humboldt (Perdana Menteri Prussia). Akan
tetapi, selain “sains untuk sains’, alasan pendirian universitas adalah juga
agar sains diarahkan pada “pembentukan moral dan spiritual bangsa” (=
pembentukan aksi dan karakter bangsa). Hal ini kemudian memunculkan wacana
mengenai Roh (Spirit) atau yang oleh Fichte disebut Kehidupan (Life).
Pemunculan Roh ini dimaksudkan untuk mempersatukan permainan bahasa dalam
universitas, bahasa sains yang denotatif (sains untuk sains) dan bahasa
etis-politis yang preskriptif (sains untuk pembentukan moralitas bangsa). Ada
tiga aspirasi di sini—lebih tepatnya three in one—, yaitu : mengasalkan
segala sesuatu pada satu prinsip asali (ini berkaitan dengan kegiatan
ilmiah), menghubungkan segala sesuatu dengan suatu ideal (praksis sosial
dan etis) dan menyatukan prinsip asali dan ideal itu dengan satu
Ide tunggal(menjamin bahwa pencarian sains akan penyebab yang benar selalu
berjalan seiring dengan upaya mencapai keadilan dalam praktik kehidupan moral
dan politik).
Akibat pemunculan Roh ini, subyek dari pengetahuan bukan rakyat lagi
melainkan roh spekulatif, yang terejawantahkan bukan dalam negara tetapi dalam
sebuah Sistem. Permainan bahasa legitimasi sudah bukan lagi politis-kenegaraan
tetapi filosofis. Filsafat harus mempersatukan pengetahuan
(dalam arti learning) yang telah tercerai berai dalam pelbagai disiplin
sains dan pendidikan pra-universitas. Hal ini hanya mungkin tercapai dalam
sebuah permainan bahasa yang menghubungkan pelbagai disiplin sains sebagai
sebuah momen perwujudan diri roh. Dengan kata lain, harus ada permainan bahasa
yang menghubungkan mereka satu sama lain dalam sebuah narasi yang rasional.
Inilah proyek totalisasi Hegel yang sudah ada dalam pemikiran Schelling
dan Fichte dalam bentuk idea Sistem.
Di sinilah legitimasi sains kembali pada narasi. Ada narasi mengenai Roh yang mewujudkan diri;
atau lebih tepat dikatakan sebagai metanarasi sebab yang menjadi naratornya
bukan lagi seseorang yang telah terkungkung oleh salah satu ilmu positif, juga
bukan seorang ilmuwan yang telah terasing oleh karena spesialisasinya. Ilmu
positif, negara dan rakyat hanyalah versi perwujudan diri sebuah Subyek yang
disebut “divine Life” oleh Fichte atau “Life of spirit” oleh Hegel. Sains
sebagai ilmu positif mendapatkan legitimasinya bukan karena mengabdi pada
kepentingan negara (prinsip kegunaan); sains mendapatkan legitimasinya ketika
ia berhenti menjadi pengetahuan positif atas referent (alam, masyarakat,
negara, dsb), dan kemudian menjadi “pengetahuan atas pengetahuan terhadap referent”,
yakni dengan menjadi spekulatif.[24]
Selanjutnya, Lyotard mengatakan :True knowledge, in this perspective, is
always indirect knowledge; it is composed of reported statements that are
incorporated into the metanarative of a subject that guarantee their
legitimacy.[25]
Deligitimasi Ilmu Pengetahuan Ilmiah
Dalam masyarakat post-industri narasi-narasi besar yang berkekuatan
mempersatukan dan melegitimasi itu sudah tidak dapat dipercaya lagi. Memang
benar memudarnya kepercayaan terhadap metanarasi ini diakibatkan oleh
perkembangan teknologi dan ekspansi kapitalisme—sebagaimana akan kita lihat
kemudian. Akan tetapi, menurut Lyotard benih-benih deligitimasi
dan nihilisme sesungguhnya inheren dalam grand narratives
abad ke-19 itu sendiri. Proses deligitimasi ini justru dipicu oleh problem
legitimasi yang justru selalu dipermasalahkan oleh sains.
Modus spekulasi menimbulkan problem dengan pernyataannya sendiri yang
dianggapnya sah sebagai pengetahuan. Modus ini bersikap skeptif terhadap ilmu
positif. Ilmu positif yang langsung menyatakan sesuatu (denotatif) tentang
suatu referent belum dianggap sebagai pengetahuan sebelum ia
melegitimasi pengetahuannya itu. Pengetahuan hanya pantas disebut pengetahuan
jika ia mereduplikasi dirinya dengan mengutip pernyataannya sendiri pada wacana
level kedua yang berfungsi melegitimasi (wacana spekulatif).
Sebagai contoh, sebuah pernyataan spekulatif: “Sebuah pernyataan
ilmiah adalah suatu pengetahuan hanya jika ia menempatkan dirinya dalam suatu
proses engendering (penyebaban) yang universal.” Pertanyaannya adalah
apakah pernyataan ini sendiri sebuah pengetahuan? Dalam hal ini harus ada suatu
pengandaian (presupposition), yaitu bahwa proses penyebaban (the Life
of spirit) itu memang ada. Pengandaian semacam ini merupakan bagian tak
terpisahkan dari permaian bahasa spekulatif; tanpa hal itu bahasa legitimasi
tidak akan sah. Dengan demikian pengandaian ini menetapkan seperangkat aturan
yang harus diterima agar seseorang dapat bermain dalam permaian spekulatif.
Walaupun demikian, penilaian kita ini hanya berlaku jika kita mengandaikan
(lagi-lagi presupposition!) bahwa 1) ilmu positif mewakili semua jenis
pengetahuan, 2) kita mengerti bahasa (spekulatif) ini agar dapat membuat suatu
pengandaian formal dan aksiomatik yang harus dinyatakan secara eksplisit.
Inilah nihilisme itu; nihilisme yang muncul akibat tuntutan sains akan
legitimasi itu ditujukan kepada dirinya sendiri. Ada erosi internaldalam
prinsip legitimasi sains.
Modus legitimasi sains dengan narasi emansipasi juga mengalami erosi
internal. Modus ini mendasarkan legitimasi sains dan kebenaran pada otonomi
orang-orang yang terlibat dalam praksis etis, sosial, dan politis. Menurut
versi ini sains mendapatkan validitasnya bukan dalam dirinya sendiri, tapi
dalam subyek praktis. Titik persoalannya ada pada perbedaan
kompetensi antara pernyataan denotatif dan pernyataan preskriptif. Tidak ada
bukti bahwa jika suatu pernyataan denotatif (dengan nilai kognitif) dapat
mendeskripsikan suatu kenyataan secara benar, kemudian pernyataan preskriptif
(bernilai praktis) yang didasarkan padanya juga adil. Permainan bahasa sains
yang denotatif tidak memiliki kopetensi untuk menilai atau melegitimasi
permainan bahasa praksis yang preskriptif. Namun sayangnya sains juga tidak
dapat melegitimasi dirinya sendiri sebagaimana diandaikan oleh narasi
spekulatif. Tidak ada suatu meta-bahasa yang dapat mempersatukan semua jenis
permainan bahasa; pun pula filsafat spekulatif.
Kecuali erosi internal, fenomena delegitimasi narasi-narasi besar itu juga
dapat dilihat dalam realitas eksternal (peristiwa historis). Salah satu
peristiwa yang turut mendelegitimasi narasi besar spekulasi adalah peristiwa “Auschwitz”. Menurut Lyotard, “Auschwitz”
adalah peristiwa yang menggagalkan proyek modernitas. Peristiwa pembantaian
enam juta orang Yahudi itu seolah-olah melampaui pengertian kita dan
menghancurkan rasionalitas. Menurut Hegel, segala sesuatu yang real adalah
rasional dan segala sesuatu yang rasional adalah real. Artinya tak ada satupun
yang tidak dapat dimengerti. Segala sesuatu mengejawantahkan suatu Ide, suatu
unsur rasional. Akan tetapi “Auschwitz” adalah
sesuatu yang tidak rasional. Peristiwa ini memusnahkan proyek totalisasi gaya Hegel.[26]
Selain itu Ide bahwa pengetahuan harus dihasilkan demi pengetahuan itu
sendiri dalam masa capitalist technoscience ini sudah tidak berlaku lagi.
Yang terjadi adalah pengetahuan sains dihasilkan tidak demi pengetahuan
melainkan demi profit, di mana kriterium yang berlaku bukan lagi benar-salah
melainkan kriterium perfomatif: maximum output with a
minimum input.[27]
Narasi modernitas mengenai emansipasi juga kandas. Beberapa peristiwa yang
membuktikannya adalah tumbangnya sosialisme komunistis, ekonomi liberal yang
ternyata juga pailit sebagaimana ditunjukkan oleh krisis ekonomi tahun 1911 dan
1929. Penyesuaiannya yang post-keynesian juga telah terbukti gagal dengan
peristiwa krisis tahun 1974-1979. Pendek kata semua kisah besar modern telah
kehilangan kredibilitasnya dan sekarang kita berada dalam “kondisi postmodern”.
Setelah dua narasi besar itu menjadi out-of-date, dua praksis dasar
pengetahuan ilmiah, riset dan transmisinya (pendidikan) ternyata melegitimasi
dirinya dengan kriteria performativitas. Pengetahuan ilmiah yang menuntut bukti
atas kebenaran suatu teori atau pernyataan baru (move), terikat pada
teknologi. Agar suatu teori baru diterima oleh kalangan ilmuwan, teori tersebut
harus dapat diuji. Pegujian semacam ini biasanya membutuhkan teknologi yang
canggih (=beaya tinggi). Akibatnya praksis riset dan pembuktian ulangnya pun
mengikuti prinsip teknologi. Ilmu pengetahuan ilmiah mau tak mau mengikuti
sebuah permainan bahasa yang lain, y.i. teknologi, di mana yang tujuannya bukan
lagi kebenaran (obyektif) melainkan performativitas.
Argumentasi untuk mempertahankan suatu pembuktian membutuhkan suatu
meta-bahasa supaya bahasa-bahasa yang menentukan suatu aksioma dapat diterima
oleh semua addressee. Meta-bahasa ini adalah logika. Agar suatu
pernyataan denotatif diterima sebagai benar, pernyataan tersebut harus sesuai
dengan sistem aksiomatik yang telah disepakati oleh interlocutor. Ini
berarti proses argumentasi harus mengikuti seperangkat aturan yang telah
disepakati bersama. Namun, hal ini juga dapat diartikan bahwa perkembangan
sains meliputi dua jalan: (1) penemuan (invention) atau argumentasi baru
(new move) yang berada dalam koridor aturan permainan yang telah
ditetapkan dan (2) penemuan aturan baru yang dapat menciptakan permainan yang
baru pula. Ini berarti prinsip meta-bahasa yang berlaku universal (homologi)
mestinya diganti dengan prinsip pluralitas bentuk dan sistem aksiomatik
(paralogisme).
Lembaga pendidikan sekarang ini merupakan salah satu sub sistem dari sistem
sosial. Tujuan pendidikan dimaksudkan untuk meningkatkan performativitas sistem
sosial secara keseluruhan. Lyotard mengatakan: transimisi pengetahuan sudah
tidak lagi bertujuan untuk melatih sekelompok elite yang nantinya akan mampu
mendampingi suatu bangsa dalam proses emansipasi, akan tetapi bertujuan untuk
menyediakan orang-orang yang memiliki kapabilitas untuk mengisi pos-pos yang
dibutuhkan oleh institusi dari sistem yang bersangkutan.[28]
Ketika pengetahuan telah dapat diterjemahkan ke dalam bahasa komputer, peran
tradisional guru telah digantikan dengan bank memori; proses pengajaran dapat
diserahkan pada komputer yang menghubungkan bank-bank memori dengan siswa.
Namun perlu dicatat bahwa tujuan proses pengajaran bukan sekedar mentransfer
informasi melainkan juga menumbuhkan kemampuan mengaktualisasikan data yang
relevan untuk memecahkan persoalan hic et nunc, serta kemampuan
mengorganisasi data untuk menciptakan strategi yang lebih efisien; ini berarti
kemampuan menciptakan move yang baru. A professor is no more
competent than memory bank networks in transmitting established knowledge, no
more competent than interdisiplinary teams in imagining new moves or new games.[29]
Menurut Lyotard tunduknya riset dan proses transmisi pengetahuan pada
kriteria performativitas sistem sosial telah membuat riset dan institusi
pendidikan berorientasi pada kekuasaan (power). Yang dapat menyokong
riset beaya tinggi adalah yang memiliki kekuasaan (modal). Ilmuwan, teknisi,
dan instrumen riset diperdagangkan bukan untuk menemukan kebenaran melainkan
untuk memperbesar kekuasaan. Barangsiapa dapat memproduksi bukti-bukti (proofs)
ia menguasai “realitas”, dan orang yang menguasai “realitas” lah yang memiliki
kekuasaan untuk menentukan mana yang benar dan mana yang adil. Inilah yang
dilakukan teknologi dengan prinsip efisiensinya (perfomativitas).[30]Demikian
pula institusi pendidikan juga tunduk pada kekuasaan. Oleh karena itu, pertanyaan
yang diajukan oleh negara, lembaga pendidikan dan siswa bukan lagi “Apakah ini
benar?” melainkan “Apakah ini berguna?”, “Apakah ini laku di pasaran (saleable)?”
dan dalam konteks meningkatkan kekuasaan: “Apakah ini efisien?”.
VIII. Legitimasi dengan Paralogi
Tunduknya ilmu pengetahuan ilmiah pada kriteria performativitas sebenarnya
mengandaikan bahwa ilmu pengetahuan ilmiah berada dalam suatu sistem yang
stabil. Dalam sistem semacam itu dapat diprediksikan input dan output
yang akan dihasilkan. Lyotard menyebut situasi seperti itu dengan “the
positivist â€philosophy’ of eficiency”; sains dipandang sebagai
positifistik. Pandangan ini mengasumsikan alam semesta seolah-olah mengikuti
pola-pola dan hukum-hukum alam yang stabil (determinisme). Akan tetapi, teori
kuantum menujukkan bahwa ketidakpastian justru bertambah ketika pengetahuan
kita tentangnya bertambah (bdk. prinsip ketidakpastian Heisenberg).
Yang ada “adalah pulau-pulau determinisme” (determinisme lokal).[31]
Sekarang ini muncul paradigma baru postmodern, paradigma yang menekankan
ketidakdapatramalan, ketidakpastian, catastrophe (seperti karya René
Thom, seorang matematikus), khaos, dan terutama disensus atau paralogi.[32]
Sains postmodern meneorikan evolusinya sendiri sebagai discontinous,
catastrophic, nonrectifiable, and paradoxical.[33]
Model legitimasi pengetahuan tidak lagi berkaitan dengan maksimalisasi
perfomativitas (kinerja) melainkan dengan paralogi.
Lyotard menegaskan bahwa kita tidak dapat merujuk ke narasi besar tentang
dialektika Roh atau emansipasi manusia untuk mendapatkan legitimasi atas wacana
ilmiah postmodern. Juga prinsip konsensus lewat diskursus (Diskurs)
sebagaimana diusulkan oleh Habermas tidak mencukupi untuk melegitimasi sains
karena usulan Habermas itu masih merujuk pada narasi emansipasi umat manusia;
selain itu konsensus sebenarnya merupakan komponen dari suatu sistem, yaitu
komponen untuk memanipulasi sistem agar sistem dapat mempertahankan atau
meningkatkan performance atau kinerjanya. Konsesus semacam ini
menimbulkan kekerasan terhadap heterogenitas permainan bahasa (teror).[34]
Sains dalam era postmodern in mendapatkan legitimasi dengan paralogi.
Paralogi adalah pengakuan akan pluralitas logika. Yang sekarang harus
ditekankan bukan konsensus (homology) melainkandisensus
(paralogy). Konsensus adalah suatu horison yang tak pernah akan dicapai.
Oleh karena itu berbagai macam “move” yang sifatnya lokal dan beraneka ragam
harus dihargai. Teori sistem yang mengabdi pada perfomativitas sistem sosial
bagi Lyotard cenderung membungkam berbagai “move” baru yang dibuat oleh para
ilmuwan dan yang berpotensi mengubah aturan main, sebab sebuah sistem
membutuhkan stabilitas demi kinerjanya. Padahal pragmatik riset ilmiah dalam
proses argumentasinya sekarang ini menekankan penemuan move-move yang
baru dan bahkan aturan main yang baru. Upaya untuk memperkuat bukti-bukti suatu
penemuan dilakukan dengan pencarian contoh-contoh yang berkebalikan (counterexamples),
atau dengan kata lain mencari the unintelligible. Mendukung suatu
argumen berarti mencari yang “paradoks” dan melegitimasinya dengan
aturan-aturan baru dalam the games of reasoning.[35]
Paralogi berbeda dengan invention. Invention adalah penemuan yang
dilakukan atas perintah sistem untuk meningkatkan efisiensinya. Sedang,
paralogi adalah menciptakan move-move baru yang dimainkan dalam
pragmatik pengetahuan. Dalam hal ini sains menjadi model sebuah “sistem
terbuka”, di mana sebuah penyataan menjadi relevan jika pernyataan tersebut
“melahirkan ide-ide”; artinya jika pernyataan itu melahirkan
pernyataan-pernyataan (moves)yang lain dan aturan-aturan main yang lain
lagi. Oleh karena itu sains menurut Lyotard tidak memiliki suatu meta-bahasa
umum yang dapat dipakai untuk menerjemahkan atau mengevaluasi jenis-jenis
bahasa yang lain. Sains hanyalah salah satu permainan bahasa di antara
permainan bahasa yang lain. Pengakuan keberagaman permainan bahasa ini pada
akhirnya menurut Lyotard adalah langkah pertama untuk mewujudkan keadilan dalam
masyarakat.[36]
Penutup
Berdasarkan pandangan bahwa legitimasi sains tidak dapat dicapai dengan
suatu homologi yang hendak mencari satu ide pokok yang terarah pada kemajuan (progress)
melainkan dengan paralogi, kita dapat melihat bahwa postmodernisme bagi Lyotard
rupa-rupanya bukan sekedar sebuah periode setelah modernisme melainkan suatu
cara yang sebagai kemungkinan sudah terdapat dalam modernisme, yaitu modernisme
pada saat kelahirannya.[37]
Postmodernisme adalah intensifikasi dinamisme, upaya tak henti-hentinya untuk
mencari kebaruan, eksperimentasi dan revolusi kehidupan terus-menerus. [38]Postmodernisme
adalah suatu tugas yang harus kita kerjakan sekarang. Lyotard mengatakan: Let
us wage a war on totality; let us be witness tho the unpresentable; let us
activate the differences and save the honor of the name.[39]
Pengetahuan postmodern bukan hanya sekedar alat di tangan penguasa; pengetahuan
postmodern meghaluskan kepekaan kita terhadap perbedaan dan memperkuat
kemampuan toleransi kita terhadap yang tak terukur (the incommensurable).[40]
Akhirnya kita dapat mengajukan pertanyaan kritis pada Lyotard. Pertama,
bukankah dengan mengatakan bahwa grand narrative sebagai pelegitimasi
pengetahuan harus diganti dengan aneka little narrative, Lyotard justru
telah membangun suatu grand narrative yang baru, yaitu grand
narrative pluralitas sistem pemikiran (paralogi)? Kedua, apabila kita tidak
boleh memberikan penilaian terhadap narasi-narasi kecil yang sifatnya lokal,
bukankah dengan dengan demikian kita justru memberi kesempatan luas pada
pelbagai penindasan dan ketidakadilan lokal untuk merajalela? Berikutnya...
Kalau kita mengikuti Lyotard secara konsisten, maka kita juga harus mengakui
relativisme moral dan kita tidak boleh menilai sistem moralitas suatu daerah
tertentu. Akan tetapi bukankah kita belakangan ini ramai berbicara mengenai
hak-hak asasi manusia dan nilai-nilai keadilan global? Kalau tidak ada tolok
ukur moral dan kemanusiaan yang berlaku global maka kita tidak boleh mengutuk
pembantaian 6 juta orang Yahudi oleh Nazi, atau pun mencela aksi terorisme yang
meruntuhkan World Trade Center di New York akhir-akir ini! Pada kenyataannya
tetap ada nilai-nilai kemanusiaan dan moralitas yang berlaku universal.
Ironisnya Lyotard sendiri meski menganggap konsensus sebagai nilai yang kolot
dan perlu dicurigai namun mengatakan, ”Tetapi keadilan sebagai nilai tidak
kolot dan juga tidak perlu dicurigai”.[41] Bukankah dengan ini Lyotard justru
mengakui bahwa keadilan sebagai nilai tetap berlaku universal?[42] Lagi pula, bagaimana kita bisa mencapai
keadilan bagi semua jikalau tak ada “adil” yang diterima semua? Pintu
perdebatan masih terbuka.
Daftar Pustaka:
Bambang
Sugiharto, I., Postmodernisme, Tantangan bagi Filsafat, Yogyakarta: Kanisius, 1996.
Bertens, K., Filsafat Barat Kontemporer Prancis, Jakarta: PT. Gramedia
Pustaka Utama, 2001.
Drucker, Peter F., Post-Capitalist Society, New York:
HarperBussiness, 1993.
Donny Gahral Adian, Arus Pemikiran Kontemporer, Yogyakarta: Jalasutra, 2001.
Lechte, John, 50 Filsuf Kontemporer, dari Strukturalisme sampai
Postmodernitas, Yogyakarta: Kanisius,
2001.
Lyotard, Jean-François, The Postmodern Conditon: A Report on
Knowledge, transl. from French La Condition Postmoderne: rapport sur
savoir (Minuit, 1979) by Geoff Bennington
and Brian Massumi, Manchester:
Manchester University Press, 1991.
Matthews, Eric, Twentieth-Century French Philosophy, Oxford & New York: Oxford Unversity Press,
1996.
Mudhafir, Ali, Kamus Filsuf Barat, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001.
Sim, Stuart (ed,), The Icon Critical Dictionary of Postmodern
Thought, Cambridge:
Icon Books, 1998.
Catatan Kaki
* Penulis adalah mahasiswa
STF Driyarkara.
[1]
Buku La Condition Postmoderne: rapport sur savoir ini diterjemahkan ke
dalam bahasa Inggris menjadi The Postmodern Condition: A
Report on Knowledge (1984). Sedangkan Le Différend diterjemahkan
menjadi The Differend: Phrases in Dispute (1988). Keduanya diterbitkan
oleh Manchester University Press. [2] John Lechte, 50
Filsuf Kontemporer, dari Strukturalisme sampai Postmodernitas, Yogyakarta: Kanisius, 375.
[3]
J.F. Lyotard, The Postmodern Condition: A Report on Knowledge,…hlm.xxiii.
[4] Ibid.
hlm. xxv. Cf. Ali Mudhahir, Kamus Filsuf Barat, Yogyakarta:
Pustaka Pelajar, 2001, hlm. 329.
[5]
J.F. Lyotard, op.cit., hlm.4.
[6]
Peter F. Drucker secara lebih ekstem bahkan mengatakan: “The basic economic
resource—â€the means of production’, to use the economist’s term—is no longer
capital, nor natural resources (the economist’s “land”), nor â€labor’. It is
and will be knowledge....The economic challenge of the post-capitalist
society will therefore be the productivity of knowledge work and the knowledge
worker”, (Peter F. Drucker, Post-Capitalist Society, New York:
HarperBusiness, 1993, hlm. 8)
[7]
J.F. Lyotard, op.cit., hlm.5.
[8]
Dengan kata lain relasinya menjadi relasi antara unit-unit pengetahuan yang dipertukarkan
untuk mendapatkan kerja (payment knowledge) dengan â€dana’ pengetahuan
yang diinvestasikan untuk mengoptimalisasikan kinerja (performance)
sebuah proyek (investment knowledge).
[9]
Our working hypothesis is that the status of knowledge is altered as
societies enter what is known as the postindustrial society and cultures enter
what is known as the postmodern age. Ibid., hlm.3.
[10]
Ibid. hlm. 8.
[11]
Ibid. hlm. 8-9.
[12] Contoh pragmatic beragam permainan
bahasa tersebut adalah sbb. Misalnya, sebuah penyataan denotatif :
“Universitas ini tidak bermutu”. Pernyataan ini menempatkan sender (yang
mengeluarkan pernyataan) sebagai pihak yang memiliki pengetahuan; referent
sebagai hal yang harus diidentifikasi dan diekspresikan secara benar; dan addressee
(penerima/pendengar pernyataan) sebagai pihak yang harus memberi persetujuan
atau penolakan terhadap kebenaran penyataan tersebut. Sementara itu, dalam
sebuah pernyataan performatif—misalnya pernyataan “Universitas dibuka”
oleh seorang rektor dalam suatu kuliah pembukaan—sender berposisi
sebagai pihak yang memiliki otoritas sedangkan addressee tidak berada
dalam posisi harus menyetujui atau menolak (mem-verifikasi) pernyataan
tersebut, akan tetapi berada dalam konteks baru yang diciptakan oleh pernyataan
itu. Yang penting bagi referent bukanlah benar salahnya pernyataan yang
merujuk padanya melainkan perubahan situasi pada momen pengungkapan pernyataan
tersebut, yakni universitas telah dibuka karena memang telah dinyatakan dibuka
oleh rektor (sender yang memiliki otoritas) dalam kesempatan kuliah
pembukaan. Dalam pernyataan preskriptif, misalnya “Bayarkan uang
pada universitas”, sender jelas dalam posisi yang memiliki otoritas;
sedangkan addressee berada dalam posisi harus melakukan apa yang di-refer
oleh sender. Lih. J.F. Lyotard, The Postmodern Condition....,
hlm. 9-10.
[13] K. Bertens, Filsafat Barat Abad XX,
Inggris-Jerman, Jakarta:
Gramedia, 1983, hlm.50.
[14] J.F. Lyotard, op.cit., hlm. 13.
[15] I am not claiming that the entirety of
social relations is of this kind (language games)... but... language games are
the minimum relation required for society to exist..... Ibid., hlm.
15.
[16] “It is therefore impossible to judge the
existence or validity of narrative knowledge on the basis of scientific
knowledge and vice versa: the relevant criteria are different. All we can do is
gaze in wonderment at the diversity of discursive species, just as we do at the
diversity of plant or animal species.”, ibid. hlm.26.
[17] Ibid.hlm.18.
[18] ...they (popular narratives) are
legitimated by the simple fact that they do what they do. Ibid. hlm.
23.
[19] Ibid. hlm. 26.
[20] Scientific knowledge cannot know and
make known that it is the true knowledge without resorting to the other,
narrative, kind of knowledge which from its own point of view is not knowledge
at all. Ibid. hlm. 29.
[21] Ibid. hlm.30.
[22] Ibid. hlm.31.
[23] Lih. K.Bertens, Filsafat Barat
Kontemporer Prancis, Jakarta:
Gramedia, hlm. 348.
[24] “Speculation” here is the name given the
discourse on the legitimation of scientific discourse. Schools are functional;
the university is speculative, that is to say, philosophical. J.F. Lyotard,
op.cit., hlm. 33.
[25] Ibid., hlm. 35.
[26] |
Posted: 10:19 AM, Oct. 30, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Kriteria Pemimpin dalam Perspektif Fikih
02/05/2004
Tafsir KPU atas UU Nomor 23/2003 tentang pemilu Presiden dan
Wakil Presiden menjelaskan bahwa seorang kandidat harus sehat fisik. Terlepas
dari itu semua, bagaimana sebenarnya fikih memandang kesehatan fisik seorang
pemimpin? Jawaban yang normatif adalah pandangan al-Mawardi dalam al-Ahkam
al-Sulthaniyyah wa al-Walayat al-Diniyyah. Bagaimana ulama pasca-al-Mawardi
memandang persyaratan tersebut?
\Minggu ini sejumlah kandidat Presiden sedang melakukan uji kesehatan jasmani.
Siapa yang dinyatakan sehat secara medis, ia akan melenggang kangkung sebagai
kandidat Presiden, dan siapa yang dinyatakan �tidak sehat� pasti akan gigit
jari alias tidak bisa mengikuti bursa pemilihan Presiden pada 5 Juli nanti.
Begitulah tafsir KPU atas UU Nomor 23/2003 tentang pemilu Presiden dan Wakil
Presiden, yang menjelaskan bahwa seorang kandidat harus sehat fisik.
Terlepas dari itu semua, bagaimana sebenarnya fikih memandang kesehatan
fisik seorang pemimpin? Jawaban yang bersifat normatif yang dipegangi para
ulama sedari dulu hingga sekarang adalah pandangan al-Mawardi dalam al-Ahkam
al-Sulthaniyyah wa al-Walayat al-Diniyyah. Kitab ini memang menjadi rujukan
penting dalam hal hukum tata negara dan kepemimpinan dalam Islam. Hal tersebut
dimaklumi, karena tidak ada buku yang selengkap dan sedetail buku tersebut
tatkala membahas sistem ketatanegaraan dalam Islam. Al-Mawardi menulis, bahwa
syarat-syarat seorang pemimpin adalah adil, mempunyai kompetensi ijtihad,
sempurna dan sehat panca-indra, tidak cacat secara fisik, mempunyai visi
kemaslahatan sosial, tegas dan berani, serta mempunyai garis keturunan dari
suku Quraisy.
Bagaimana ulama pasca-al-Mawardi memandang persyaratan tersebut? Setahu
penulis hampir sebagian besar ulama menerima pandangan tersebut secara taken
for granted. Buktinya, para profesor saya di Universitas al-Azhar dalam
mata kuliah al-Nudzum al-Islamiyah (sistem pemerintahan Islam)
mengadopsi pendapat al-Mawardi secara utuh sebagai blue print persyaratan
kepemimpinan dalam Islam. Dari saking pentingnya, mata kuliah tersebut
diajarkan setiap tahun hampir di seluruh jurusan, termasuk jurusan
akidah-filsafat.
Tapi belakangan mulai gencar kritikan terhadap persyaratan terakhir, yaitu
perihal mempunyai garis keturunan dari suku Quraisy. Khalil Abdul Karim dalam Quraisy
min al-Qabilah ila al-Dawlah al-Markaziyyah menemukan satu titik
problematis dari kecenderungan umum konstruk nalar kearaban yaitu hegemoni
Quraisy yang begitu kentara sejak pra-Islam hingga dalam bentang sejarah
keislaman yang cukup lama, mungkin sampai detik ini. Bahkan Nashr Hamid Abu
Zayd menemukan pemikiran Imam Syafi�ie adalah karakteristik Quraisy yang amat
politis. Pemikiran keagamaan mempunyai kesesuaian dengan kepentingan kekuasaan
pada zamannya: kepentingan suku Quraisy.
Bila salah satu persyaratan seorang pemimpin tersebut sudah mulai disoroti
secara tajam, maka syarat-syarat yang lain pun semestinya bisa ditinjau secara
kritis pula. Apalagi ditengarai kitab yang ditulis al-Mawardi sangat politis,
sehingga amat dimungkinkan terdapat kepentingan politik di dalamnya. Untuk
menegaskan pendapat tersebut, bisa dilihat dari salah satu pendapat al-Mawardi,
bahwa kepala negara diangkat atau dipilih oleh ahl al-halli wa al-�aqdi dan
penyerahan mandat dari kepala negara sebelumnya. Ini juga bisa dicermati
sebagai permainan politik kaum Quraisy untuk mempertahankan komunitasnya
sebagai kelompok penguasa, sehingga peralihan kekuasaan diregulasi sedemikian
rupa untuk kepentingan mereka.
Lalu pertanyaannya, apakah persyaratan kesehatan panca-indra dan tidak cacat
mempunyai muatan politis? Jawabannya: bisa �ya� dan bisa pula �tidak�. Faktanya
sejumlah dunia Islam setidaknya masih memberikan apresiasi terhadap orang-orang
yang tidak sempurna secara fisik (buta) untuk menduduki posisi strategis. Di
Mesir, Thaha Husein, sastrawan dan pemikir muslim, pernah menjadi Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan. Begitu pula, Abdullah bin Baz, mufti kerajaan Arab
Saudi juga tidak sempurna panca-indra. Bahkan sejumlah dekan di Universitas
al-Azhar adalah orang-orang yang tidak bisa melihat (buta).
Dengan demikian, sesungguhnya terdapat apresiasi yang sangat tinggi terhadap
orang-orang yang panca-indranya tidak sempurna. Bahkan mereka menduduki
tempat-tempat strategis di pelbagai jabatan yang memungkinkan mereka memberikan
dedikasi yang setinggi-tingginya.
Namun persoalannya, bagaimana dengan posisi kepala negara? Sejauh pengamatan
saya, bahwa kecenderungan umum para ulama fikih adalah �mengiyakan� pandangan
al-Mawardi, bahwa kesehatan fisik menjadi syarat seorang kepala negara. Hal
tersebut melihat pada nalar kemaslahatan umum. Seorang kepala negara adalah
tokoh panutan yang seluruh ucapan dan tindakannya akan dijadikan teladan oleh
masyarakat. Karena itu, kesempurnaan fisik menjadi penting agar kebijakan dan
keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan umum. Di sini kaidah fikih yang
bisa digunakan adalah menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk yang akan
muncul dari ketidaksempurnaan panca-indra seorang pemimpin (dar al-mafasid
muqaddam �ala jalb al-mashalih). Kepala negara mewakili kepentingan
masyarakat banyak, karenanya untuk kemaslahatan masyarakat yang lebih besar,
maka kesempurnaan fisik seorang pemimpin menjadi penting.
Terlepas itu semua, sebenarnya ada hal penting dari persyaratan seorang
kepala negara, sebagaimana disampaikan al-Mawardi di atas, yaitu menyangkut
kompetensi dan visi seorang pemimpin. Seorang kepala negara, sebagaimana
digariskan fikih adalah seorang yang adil dan betul-betul mempunyai keahlian
dalam kepemimpinan. Seorang pemimpin diandaikan seorang kreator dan mampu
mengambil keputusan yang berdimensi pencerahan dan pembebasan. Karena itu,
kemahiran seorang kepala negara harus di atas rata-rata, karena ia nantinya
akan menjadi panutan masyarakat. Di samping itu, yang tak kalah pentingnya,
bahwa seorang pemimpin harus mempunyai visi kerakyatan serta tegas dan berani
dalam membela hak-hak rakyat.
Hemat saya, kompetensi dan visi kerakyatan bisa dimasukkan dalam katagori
persyaratan maksimal (al-hadd al-a�la) seorang kepala negara. Seorang
kepala negara sejatinya harus membuat kontrak sosial (�aqdun ijtima�iyyun)
yang jelas dengan rakyat, sehingga tatkala menjadi pemimpin betul-betul
mewakili dan membawa aspirasi rakyat untuk kemaslahatan bersama. Seorang
pemimpin tak boleh melihat rakyat seperti �sapi perahan� dan �binatang
gembalaďż˝, melainkan sebagai pihak yang harus dilindungi dan diprioritaskan di
atas kepentingan pribadi dan kelompoknya. Untuk itu, persyaratan kompetensi dan
keberpihakan pada kepentingan rakyat jauh lebih penting daripada kesehatan
fisik.
Sedangkan kesehatan fisik menjadi persyaratan minimal (al-hadd al-adna),
terutama dalam rangka menghindari kemungkinan-kemungkinan buruk dari
ketidaksempurnaan fisik (panca-indra). Di sini, tentu saja pemimpin yang
sempurna secara fisik akan mempunyai nilai lebih bila dibandingkan pemimpin
yang tidak sempurna secara fisik.
Dengan demikian, persyaratan yang direkomendasikan fikih adalah seorang
pemimpin yang sempurna secara leadership, adil dan mempunyai visi
kerakyatan, serta akan lebih afdhal bila sempurna secara fisik.
Zuhairi Misrawi, Alumnus Universitas al-Azhar, Kairo-Mesir
dan kontributor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR).
|
Posted: 10:17 AM, Oct. 30, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Analisis Materil LAPAR Makassar Tentang Sejumlah Regulasi Yang Terkait Dengan PKL Di Kota Makassar
|
Lembaga Advokasi dan Pendidikan
Anak Rakyat
Institute of Educational and
Advocasy For People
Jl. Toddopuli X No. 18 Makassar 90233 Sul Sel
Tlp./Fax. (0411) 459030, E-mail: laparmks@indosat.net.id
Analisis Materil LAPAR Makassar
Tentang Sejumlah Regulasi Yang Terkait Dengan PKL Di Kota Makassar
Perda No. 10 Tahun 1990 Tentang Pembinaan PKL dalam Kota Madya Daerah Tingkat II Ujung Pandang:
Secara umum Perda ini meletakkan posisi pemerintah Kota
(Pemkot) Makassar pada tiga posisi sekaligus,
yakni; sebagai pengatur, pengawas, dan pemberi sanksi. Aspek “Pembinaan”,
sebagaimana nama perda ini justeru tidak diakomodasi secara ril, dan tidak
mendapatkan proporsi yang memadai. Yang dominan dan dinarasikan secara detail
justeru aspek pengaturan, pengawasan, dan sanksi bagi PKL yang melanggar perda
ini.
Dibawah ini analisis LAPAR pasal demi pasal dari perda N0. 10 tahun 1990:
- Pasal 1, bagian (d) tentang
definisi PKL. Disebutkan; “PKL ialah mereka yang dalam usahanya termasuk
pengusaha golongan ekonomi lemah dan dalam kegiatan usahanya menggunakan
pelataran”.
Pelataran yang dimaksudkan sebagaimana bagian (e)
pasal 1, adalah; bidang tanah, lapangan, taman, jalanan, jalur hijau, trotoar,
atau lain-lain bidang tanah yang dimiliki, dikuasai, ataupun dibawah pengawasan
pemerintah daerah.
Jika diperhatikan kondisi saat ini, PKL dalam
menjalankan usahanya tidak semata-mata menggunakan pelataran sebagai tempat
usaha. Pertanyaannya, bagaimana dengan PKL yang menjalankan usahanya diluar
pelataran? Apakah perda ini berlaku bagi mereka, atau tidak?
- Pasal 2, bagian (1)
disebutkan; “Kepala daerah menentukan/mengatur tempat pelataran yang dapat
dipergunakan oleh para PKL secara kelompok maupun perorangan sebagai tempat
berdagang/usaha”. Pasal ini memperlihatkan dominasi negara/aparatusnya
dalam hal pengelolaan PKL di kota Makassar. Inipun menyiratkan keringnya nilai-nilai
demokrasi dalam perda ini.
- Pasal 2, bagian (2)
disebutkan; “Dilarang berdagang/berusaha dibagian jalan, trotoar, dan
tempat-tempat umum lainnya diluar ketentuan dimaksud pada ayat (1) pasal
ini”. Dalam faktanya, PKL yang berusaha/berdagang selain dipelataran
sebagaimana pasal 1 bagian (e), misalnya di depan rumah seseorang, juga
tergusur atas nama perda ini.
- Pasal 3, bagian (1),
disebutkan; “Setiap PKL yang menggunakan tempat berdagang/berusaha
dimaksud pada pasal 2 ayat (1), harus mendapat izin dari kepala
daerah”. Problemnya, mekanisme kepengurusan izin dalam faktanya cenderung
terjebak dalam birokrasi berbelit-belit, belum lagi pungli-pungli dari
aparatus negara yang terkait.
- Pasal 4 mengenai pembinaan
PKL. Di bagian-bagian pasal ini yang dominan dijelaskan bukan pembinaan,
melainkan pengaturan (ayat 2 dan 3). Misalnya, ayat 3 pasal ini mensyaratkan
untuk mengakses pembinaan, seorang PKL harus terdaftar dan mendapat izin
dari pemerintah daerah. Perda ini seolah melihat sama antara pembinaan dan
pengaturan. Padahal, keduanya bermakna beda. Wilayah kerja pembinaan,
bukanlah wilayah kerja pengaturan, begitupula sebaliknya.
- Sanksi yang dimaksud dalam
perda ini hanya berlaku untuk PKL, tidak ada sanksi bagi aparatus yang
melanggar perda ini (pasal 5). Padahal, aspek pembinaan yang dimaksdukan
perda ini merupakan tugas dan tanggungjawab aparatus negara. Ketika
aparatus negara (unsur terkait di pemerintahan kota
Makassar) tidak menunaikan tugas dan
tanggungjawab pembinaan itu, sesungguhnya terjadi pelanggaran terhadap
perda ini. Sanksi terhadap pelanggaran seperti inilah yang tidak
diakomodasi dalam perda ini.
- Pada pasal 6 tentang
ketentuan penyidikan dalam perda ini, jika diamati seolah menempatkan PKL
yang melanggar perda ini sebagai pelaku kriminalitas. Kriminilasasi ini
tentu saja tidak mencerminkan keadilan dan rasa kemanusiaan.
- Pasal 7 tentang pengawasan
terhadap pelaksanaan perda ini, menunjukkan dominasi tinggi negara dan
aparatusnya.
Keputusan Walikota Makassar No. 44 Tahun 2002 Tentang Penunjukan Beberapa
Tempat Pelataran Yang Dapat dan Yang Tidak Dapat Dipergunakan Oleh PKL dalam
Wilayah Kota Makassar:
- Penunjukan beberapa tempat
yang tidak dapat dipergunakan oleh PKL sebagaimana pasal 2 keputusan ini,
tidak diikuti argumentasi rasional mengapa tempat-tempat tersebut
aktivitas PKL dilarang.
- Persyaratan berjualan bagi
PKL, sebagaimana pasal 4 terkadang sulit dipenuhi PKL karena birokrasi
berbelit ditingkat pemerintahan. Belum lagi praktik pungli terhadap rakyat
kecil, seperti PKL akrab terjadi ketika bersentuhan dengan birokrasi
pemerintahan.
- Pasal 5 ayat (3) yang
sebunyi dengan pasal 6 seolah menunjukkan bahwa hukum di negara ini setara
dengan hukum rimba; yang kuat adalah pemangku otoritas, sementara yang
lemah adalah kelompok sosial yang harus diperlakukan sewenang-wenang oleh
yang kuat. “Yang kuat” = negara dan aparatusnya, “yang lemah” dalam
konteks keputusan ini adalah PKL. PKL yang belum mengambil barangnya dalam
1x24 jam pasca pemindahan, barang-barang tersebut dalam keputusan ini
dianggap barang tak bertuan yang dapat dibuang ketempat pembuangan sampah
(pasal 5 ayat 3). Begitupula dengan bunyi pasal 6, bahwa barang-barang PKL
yang ditemukan dilokasi yang tidak diizinkan untuk berjualan yang tidak
diambil pemiliknya dalam waktu 3x24 jam dari tanggal yang ditentukan pun
dianggap sebagai barang tak bertuan dan dapat dibuang ditempat pembuangan
sampah tanpa tuntutan dari siapapun.
- Pasal 7 ayat (1) memberikan
otoritas kepada kepala kantor Satuan Polisi Pamong Praja mengenai hal-hal
yang terkait dengan pelaksanaan keputusan ini. Tentu saja terbit
pertanyaan besar, karena dipasal lain menunjukkan peran Camat sebagai
organaizer bagi PKL (pasal 5, khususnya ayat 1). Dan Keputusan Walikota
Makassar Nomor 20 tahun 2004 Tentang Prosedur tetap (Protap) penertiban
bangunan dan pembinaan pedagang sektor informal (PKL) dalam wilayah kota
Makassar secara nyata menunjuk Camat se Kota Makassar selaku
penanggungjawab terhadap pembinaan PKL (Pasal 5 ayat (1) Keputusan
Walikota Makassar Nomor 20 tahun 2004).
Perda Kota Makassar No. 12 Tahun 2004 Tentang Pengurusan Pasar Dalam
Daerah Kota Makassar:
Secara umum, perda ini menunjukkan dominasi negara melalui tangan Direksi
Perusahaan Daerah Pasar Makassar Raya Kota Makassar, khususnya dalam hal
wewenang pengurusan pasar dan pengawasan (pelaksanaan terhadap perda ini).
Aspirasi dan kepentingan publik dalam kepengurusan pasar tidak mendapatkan
tempat dalam perda ini. Sementara, difahami bahwa peruntukan pasar adalah
fasilitas publik.
Selain itu, keberadaan PKL juga disebutkan dalam perda ini, khusunya pasal
15 tentang pembinaan pedagang oleh direksi PD Pasar raya Kota Makassar. Pada
tingkat ini terjadi kerancuan, karena pada pasal 1 tentang ketentuan umum tidak
diakomodasi/tidak disebutkan PKL.
Keputusan Walikota Makassar Nomor 20 tahun 2004 Tentang Prosedur Tetap
(Protap) Penertiban Bangunan dan Pembinaan Pedagang Sektor Informal (PKL) dalam
Wilayah Kota Makassar:
- Keputusan Walikota ini
lebih dominan mengatur tentang tertib bangunan di Kota
Makassar. Dan jika diamati secara
seksama, keputusan Walikota ini sesungguhnya berpotensi menghilangkan PKL.
Karena yang disasar dalam keputusan ini adalah setiap bangunan (tentu saja
termasuk bangunan tempat berjualan PKL) yang tanpa/tidak sesuai dengan
Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagaimana yang diatur Pemkot Makassar.
Sementara kita fahami bahwa mengantongi/memiliki IMB bukanlah hal mudah
khsusunya ditingkat rakyat bawah, seperti PKL; disamping mahal, sarat
dengan pungli, juga birokratis—yang kesemua ini tentu sulit dijangkau PKL.
- Kaburnya bentuk
tanggungjawab atas pembinaan PKL yang dibebankan kepada pihak Camat, sebagaimana
pasal 5 ayat (1). Dan jika diamati secara seksama BAB III Pembinaan
Pedagang Sektor Informal (PKL) pasal-demi pasal (pasal 5 dan 6)
sesungguhnya bukan aspek “pembinaan” bagi PKL yang diakomodasi. Yang
dominan justeru aspek pengaturan dan penertiban PKL menurut Pemkot
Makassar.
- Kekaburan bentuk pembinaan
PKL yang dimaksudkan semakin nampak pula ketika diamati pasal 9 yang
menyebut “Untuk kepentingan Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian
Pedagang Sektor Informal ( PKL ), Dilarang melaksanakan kegiatan diluar
Jadwal waktu yang ditetapkan”. Disini aspek “pembinaan” dikaitkan dengan
“larangan” melaksanakan kegiatan ber-PKL diluar jadwal menjual yang
ditetapkan pemkot Makassar.
- Tidak jelasnya proses
penetapan lokasi/area yang dapat ditolerir terhadap aktivitas bagi PKL dan
malah cenderung menunjukkan dominasi pemerintah (dalam hal ini melalui
Lurah dan Camat) dalam penetapan lokasi/area yang dapat ditolerir terhadap
aktivitas bagi PKL [pasal 5 ayat (2)]. Seharusnya penetapan lokasi/area
yang dimaksud diproses secara demokratis dari tingkat bawah dengan
melibatkan PKL. Hasilnya kemudian diusulkan oleh Lurah melalui Camat.
- Pasal 8 ayat (1) menyebut
“Penempatan bangunan hanya diperuntukkan kepada pedagang sektor informal (
PKL ) seperti pedagang asongan, es / es buah keliling, pagandeng, loper
koran, warung makan / kopi dan lain-lain sejenisnya”. Disini tidak
diakomodasi PKL penjual buah-buahan yang dalam faktanya tidak sedikit
jumlahnya.
Rekomendasi
Dalam konteks reformasi dan Otonomi Daerah (Otoda), secara material sejumlah
regulasi diatas tidak relevan. Karena substansi reformasi dan otoda adalah
menempatkan rakyat sebenar-benarnya sebagai pemangku kedaulatan. Adapun
penyelenggara negara, dalam konteks reformasi dan otoda diinginkan agar
benar-benar menjadi pelayan sosial bagi rakyat, bukan “penguasa” untuk kerangka
terfaktakannya “rakyat sebagai pemangku kedaulatan” di negara ini. Itu sebabnya
sebuah produk regulasi harus mencerminkan kemanfaatan ril terhadap kelompok
sosial yang disasar.
Terkait dengan itu, Lembaga Advokasi dan Pendidikan Anak Rakyat (LAPAR) Makassar merekomendasikan kepada pengambil kebijakan di
tingkat Kota Makassar untuk;
- Meninjau ulang sejumlah
regulasi yang terkait dengan PKL, khususnya Perda dan sejumlah keputusan
Walikota diatas. Karena secara materil, sejumlah regulasi diatas sama
sekali tidak mencerminkan kepentingan PKL, menempatkan PKL sebagai objek
semata, dan kontra produktif dengan semangat—substansi reformasi dan
otoda.
- Segera melakukan
de-regulasi tentang pengelolaan PKL secara partisipatif dan demokratis.
Dalam kerangka ini hendaknya dilakukan dengan menganut asas-asas hukum
yang berkeadilan, dan bermanfaat.
- Dalam kerangka de-regulasi
yang dimaksudkan hendaknya melibatkan publik, khususnya PKL, dan
stakeholders yang terkait.
Makassar, Maret 2006
Lembaga Advokasi dan Pendidikan
Anak Rakyat (LAPAR) Makassar
Abdul Karim
Kadiv. Advokasi & Pengorganisasian Rakyat,-
|
Posted: 10:15 AM, Oct. 30, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
MENCARI INDONESIA DI MASA SILAM DAN MASA DEPAN
Oleh : Nor Pud Binarto*
Kandungan terpenting dalam memahami kecenderungan politis di Indonesia,
yakni bagaimana kita memahami aspek keragaman sosial itu sendiri. Sementara
itu, dalam kontek pemahaman demokrasi, terletak pada kemampuan kita mengelola
dengan baik potensi-potensi sosial tersebut menjadi semacam modal kultural.
Sehingga, keragaman sosial itu, dapat kita jadikan semacam potensi sosial, guna
memperkuat nilai-nilai demokrasi. Harapan dan angan-angan membangun masyarakat
Indonesia yang demokratis, bagaimanapun juga harus dikuasai sebagai variabel
pendukung pembaharuan, bukan justru dijadikan sumber masalah, untuk kemudian
dijadikan alasan terjadinya konflik sosial. Pada tahap bahwa keragaman sosial
dinyatakan sebagai kekayaan atas bentuk demokrasi "model Indonesia",
menurut hemat penulis akan melahirkan beragam bentuk prasyarat-prasyarat
politis- yang intinya lebih banyak melakukan beragam akomodasi- dan bukan
berupa represi kultural, seperti pernah dilakukan oleh rezim Orde Baru. Oleh
sebab itu, kekuasan negara di tengah-tengah masyarakat Indonesia yang serba
multi-kultural ini, hendaknya penguasa politik tidak mungkin hanya
menyederhanakan masalah melalui praktek politik jargon-jargon seperti: integrasi,
kebhinekaan dan bentuk kekuasaan feodal yang hegemonik.
Sebaliknya, apabila potensi sosio-kultural itu tidak dikelola dengan baik,
besar kemungkinannya akan melahirkan pergesekan-pergesakan kultural yang
berjung pada ketidak-stabilan politik. Selama kurun perubahan politik pasca
kejatuhan Orde Baru, telah kita saksikan betapa buruknya pengelolaan potensi
sosial oleh kekuasaan negara. Terlebih, apabila kita melihat bangkitnya gerakan
sparatisme akhir-akhir ini, dengan kasat mata, kekuasaan politik terlalu mudah
menyederhanakan masalah. Keragaman tuntutan dimaknai hanya sebagai bentuk
kerewelan daerah-serta dianggap menggangu kedudukan pusat kekuasaan. Padahal,
suka atau tidak suka, tuntutan perubahan dari beragam bangsa-bangsa di
Indonesia, akan terus menerus menjadi sebuah keniscayaan politik yang sulit
untuk kita bendung. Keragaman sebagai keniscyaan wacana multikulturalisme
hendaknya dijadikan paradigma baru dalam merajut kembali hubungan antarmanusia
yang belakangan selalu hidup dalam suasana penuh konflikstual. Saat ini muncul
kesadaran masif bahwa diperlukan kepekaan terhadap kenyataan kemajemukan,
pluralitas bangsa, baik dalam etnis, agama, budaya, sampai dengan orientasi
politik. Tawaran paradigma berupa kesadaran multikulturalisme,memang, bukanlah hal
yang baru. Masalahnya, bagaimana caranya kita dapat memobilisasikan konsep
keberagaman tersebut melalui proses pengambilan keputusan politis. Pasalnya,
selang bertahun-tahun, konsep keberagaman yang dijabarkan secara politis ke
dalam konsep Kebhinekaan, hanya bekerja pada tataran kognitif semata.
Sebaliknya, dalam praktek kekuasaan yang ada, justru melakukan tindak penolakan
(ketidak-konsistensi), seperti tergambarkan melalui sentralisasi politik dan
sosial. Penyelewengan konsepsi bernegara semacam itu, setidaknya berhasil
menghadirkan kondisi yang buruk- seperti melahirkan stigma politis atas hak-hak
manusia Indonesia. Berdasarkan sudut pandang seperti itu, sudah semestinya,
yang kita butuhkan sekarang adalah model kekuasaan Indonesia yang cerdas, dalam
arti mampu melihat ancaman menjadi potensi. Konsepsi Indonesia dengan segala
bentuk keragaman kulturalnya, pada tahapan teoritik, akan membawa masyarakat
Indonesia pada bentuk kesadaran, bahwa kita merupakan bangsa yang majemuk (plural),
bangsa yang kaya ragamnya (diversity) dan sebagai bangsa
multikultural. Dengan kenyataan semacam ini, konklusi yang hendak ditawarkan di
sini adalah; bagaimana para pelaku politik mempunyai tanggung jawab yang
memadai- dan dengan maksud mampu mengakomodir segala bentuk kemajemukan sosial.
Sifat hetrogenik semacam ini, bilamana tidak dijadikan sebagai landasan kerja
politik , menurut hemat penulis akan semakin menjauhkan posisi para politisi
negara/aparatus negara dengan massa pendukungnya. Terlebih, apabila kita
kaitkan kondisi tersebut dengan tuntutan perubahan ke depan. Secara terang
benderang, para politisi telah meramalkan suatu kondisi dunia dengan
meningkatnya kesadaran etnositas yang serba tidak tunggal (majemuk) dan penuh
konflik jangka pendek.
Indikasi kebenaran teoritik tersebut, secara kasatmata sudah kita rasakan
saat ini. Persoalannya, model demokrasi yang menekankan kesadaran pluralitas,
harus didasarkan semangat egaliterisme- dengan muatan dan prasayarat yang
sangat kompleks. Hal ini sejalan dengan pandangan ahli filsafat bernama James
Mills yang menyatakan bahwa demokrasi bersifat plural tidak dapat
dipraktekan dengan semena-mena. Hal itu menyangkut persiapan kelembagaan,
sistem kenegaraan dan moralitas bangsa dalam menghadapi tantangan-tantangan
baru yang dibawa oleh sifat keterbukaan pluralisme. Bilamana model demokrasi
yang menekankan pluralitas hendak diterapkan, sepatutnya kita mencermatinya
secara lebih kritis lagi. Salah praktek, akibatnya akan mengakibatkan anarkisme
kekuasaan dan kemudian dibarengi oleh anarkisme sosial yang cenderung
distruktif. Maka dari itu, di tengah bangkitnya kesadaran lokal yang kian hari
kian meningkat, sudah sepatutnya beragam piranti negara jauh lebih serius,
manakala kita menghendaki geo-politik Indonesia hendak dipertahankan. Dengan
lain perkataan, apakah kita akan tetap mempertahankan konsepsi politik negara
dalam bentuk wacana integratif atau kita mengubahnya menjadi bentuk negara yang
lebih pluralisti-seperti kita memikirkan kembali bentuk negara feredartif.
Tanpa kesiapan untuk melakukan perubahan paradigma negara secara lebih
mendasar, saya mengkhawatirkan cara-cara penanggulangan masalah seperti yang
diberlakukan terhadap Aceh, akan sangat tidak bermanfaat dalam perspektif
Indonesia ke depan. Sejarah telah membuktikan, tidak ada satu pun kasus yang
dapat membuktikan bahwa dengan cara-cara pendekatan represif mampu
menyelesaikan secara tuntas akar permasalahan sparatisme. Alasannya sepele
saja, perlawanan-perlawana itu akan menjadi obor baru bagi perlawanan
berikutnya, bilamana negara melakukan kekerasan politik terhadap sebuah entitas
politik. Kita dapat merujuk pada kasus di Kashmir, Liberia, Chec bahkan kasus
negara tetangga seperti yang terjadi di Philipinan Selatan, kesemuanya gagal
diselesaikan melalui jalan kekerasan politik. Pada tataran semacam itu, penulis
mengkhawatirkan, apabila kita di masa mendatang justru memaskui wilayah
perubahan yang "tidak kita kenali". Lebih parah lagi apabila para
politisi justru menempatkan diri seperti pernah dinyatakan oleh mantan Direktur
Program Kajian Asia Tenggara, Ohio University, serta Associate Professor,
Department of Philosophy, Ohio University, Athens, Ohio, Elizabeth
Fuller Collins sebagai berikut :
"(suatu) proses transisi politik yang bergolak pasti hampir selalu
melibatkan upaya-upaya dari elit-elit yang bertikai untuk memobilisasi
bagian-bagian tertentu dari masyarakat, termasuk diantaranya para pekerja, yang
saat ini dikecualikan secara resmi dari kehidupan politik. Dibawah situasi
seperti itu, tampaknya akan sangat mungkin...bagi partai-partai politik dan
organisasi-organisasi lain, yang mewakili bagian-bagian tertentu dari elit
politik, untuk mencoba memperkokoh posisi mereka di dalam konfigurasi politik
pasca-Suharto."
Karenanya, kerumitan akaibat luasnya ruang lingkup konflik di tanah air,
merupakan potensi gangguan kekerasan. Bentuk keragama denga konsekuensi
menguatnya politik kekerasan, muncul karena adanya berbagai macam alasan,
seperti kegagalan lembaga-lembaga politik dan hukum untuk menyediakan
perangkat/aturan bagi penyelesaian konflik maupun mengatasi keluhan-keluhan,
konsolidasi (penguatan) identitas-identitas komunal dimana kelompok-kelompok
bersaing mendapatkan akses untuk atau kendali atas sumber-sumber ekonomi, dan
penggunaan kekerasan yang dijatuhkan oleh negara (state-sanctioned violence)
untuk menghasut atau menekan konflik. Dalam kontek ini, klaim bahwa Indonesia
adalah suatu budaya yang penuh kekerasan (a violent culture) hanyalah
sebuah klaim politik yang dapat dimanfaatkan untuk membenarkan kembalinya penguasa
yang otoriter dan kekerasan negara berikutnya. Berdasarkan realitas politik
seperti itu, paham multikulturalisme diharapkan mampu memberikan kontribusi
terhadap proses demokratisasi. Upaya terus menerus mengetangahkan persamaan hak
politik di tingkat sosial yang lebih luas, akan menghubungkan multikulturalisme
dengan demokrasi. Terlebih jika kita melihat sisi keragaman budaya itu, sebagai
modal sosial, maka yang kita lihat bahwa hetrogenitas itu menawarkan
jalur-jalur baru yang kelak kemudian hari akan memberi jalan alternatif
pembaharuan politik di Indonesia. Karena multikulturalsisme itu adalah sebuah
ideologi dan sebuah alat atau wahana untuk meningkatkan derajat manusia dan
kemanusiannya, maka konsep kebudayaan harus dilihat dalam perspektif fungsinya
bagi kehidupan manusia. Dasar untuk menempatkan hakekat kemanusiaan, menjadi
memiliki relevansi, terlebih melihat kondisi politik Indonesia, yang kian hari
kian menunjukan tindak anarkisme. Politik Indonesia membutuhkan pintu baru,
sebuah cara untuk mengenali kembali akar sosialnya sendiri. Meskipun begitu, di
bawah interpretasi-interpretasi yang penuh bias itu adalah demokrasi dan
semangat pembaharuan yang pluralistik merupakan pilihan yang sangatlah sulit
bagi kehidupan di tanah air.Langkah untuk mengetahui, meskipun sulit untuk
mengatakan, mengapa dan bagaimana demokrasi menjadi jalan yang terjal untuk
sebuah prasyarat perubahan, kita dapat kembali memaknai seluruh peristiwa
perubahan sebagai bagian yang tidak terpisahkan untuk terus menjadikan masa
lalu yang buruk untuk membangun kembali, sekian catatan kegagalan bangsa ini
mencari bentuknya yang paling ideal. Bahwa kesadaran, catatan dan harapan yang
kini tak ubahnya sulit kita pahami, tetapi setidaknya kesadaran akan perubahan
bisa memberikan cukup informasi untuk mengetahui bahwa kekerasan, bahkan
kebrutalan politik, bukanlah satu-satunya modal kultural yang kita miliki.
Masih terdapat banyak cara, untuk menyusun kembali "puzzle"
keragaman Nusantara dalam kerangka Indonesia moderen yang jauh lebih manusiawi.
Bangsa Indonesia yang selama ini dikenal sebagai bangsa yang ramah-tamah,
sopan, halus dan lembut mungkin akan sekedar menjadi kenangan masa lalu.
Kebuntuan aspirasi yang selama ini terjadi akibat sumbatan rejim Orde Baru
seolah-olah diledakkan sekaligus. Kenang-kenangan Indonesia yang damai, akan
menajdi bagian yang terpisahkan dari harapan sebagian besar bangsa kita. Namun,
semuanya akan benar-benar menjadi kenangan kolektif, bilama kita tidak
menyadari perubahan itu adalah keniscayaan sejarah dari rentetan pulau dan
kehidupan Nusantara. Maka, dari mana kita memulai semua ini ? Mungkin benar,
ujar Hobes: pahamilah masalah.
* Penulis adalah peniliti dan pekerja sosial
|
Posted: 10:13 AM, Oct. 30, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Percah Percah Postmodernisme
... dari Redaksi di STF

Apakah postmodernisme itu? Bolehkah kita
mengajukan pertanyaan ini? Bukankah pertanyaan ini menjurus pada pencarian
esensi dari â€postmodernisme’? Ini berarti berusaha mencari suatu pengertian
definitif (definire = membatasi) atau suatu kesatuan representasi atas referent
yang kemudian diberi nama â€postmodernisme’? Bolehkah? Entahlah...!! Jadi,
bagaimana......???
Donny Gahral Adian membedakan postmodernisme dari postmodernitas.
Postmodernitas, tulisnya, merupakan istilah yang biasanya digunakan untuk
menggambarkan realitas sosial masyarakat postindustri. Masyarakat postindustri
adalah masyarakat yang ekonominya telah bergeser dari ekonomi manufaktur ke
ekonomi jasa di mana ilmu pengetahuan memainkan peranan sentral. Postmodernitas
ini ditandai dengan fenomena-fenomena : negara bangsa pecah menjadi unit-unit
yang lebih kecil atau melebur ke unit yang lebih besar, partai-partai politik
besar menurun dan digantikan oleh gerakan-gerakan sosial (LSM-LSM), kelas
sosial terfragmentasi dan menyebar ke kelompok-kelompok kepentingan yang
memfokuskan diri pada gender-etnisitas-atau orientasi seksual, serta prinsip
kesenangan dan dorongan mengkonsumsi yang menggantikan etika kerja yang
menekankan disiplin, kerja keras, anti kemalasan, dan panggilan spiritual
(kerja = ibadah). Sementara itu postmodernisme dimengertinya sebagai wacana
pemikiran baru yang menggantikan modernisme. Postmodernisme
meluluhlantakkan konsep-konsep modernisme seperti adanya subyek yang sadar diri
dan otonom, adanya representasi istimewa tentang dunia, dan sejarah linier (Adian,
2001: 95-97).
Senada dengan Gahral Adian, Anthony Giddens ternyata juga membedakan
postmodernisme (postmodernism) dari postmodernitas (postmodernity).
Postmodernisme, jika sungguh-sungguh ada, menurut Giddens sebaiknya diartikan
sebagai gaya
atau gerakan di dalam sastra, seni lukis, seni plastik, dan arsitektur. Gerakan
ini memperhatikan aspek-aspek aesthetic reflection dari modernitas.
Sementara itu postmodernitas dimengertinya sebagai tatanan sosial baru yang
berbeda dengan institusi-institusi modernitas. Namun, alih-alih menggunakan
istilah postmodernitas, Giddens lebih suka menggunakan istilah “modernitas yang
teradikalisasi” (radicalized modernity) untuk menggambarkan dunia kita
yang mengalami perubahan hebat dan sedang melaju kencang bak Juggernaut
yang tak bisa lagi dikendalikan, suatu dunia yang mrucut (runaway
world). Alih-alih setuju dengan postmodernitas yang mewartakan berakhirnya
epistemologi, Giddens lebih percaya bahwa apa yang terjadi sekarang ini adalah
“modernitas yang sadar diri” (Giddens, 1990:
45-53, 150-173).
Sementara itu, Bambang Sugiharto mengatakan bahwa “postmodernisme” memang
merupakan istilah yang kontroversial sekaligus ambigu. Postmodernisme itu
bagaikan rimba belantara yang dihuni oleh aneka satwa....suatu istilah yang
“memayungi” segala aliran pemikiran yang satu sama lain seringkali tak persis
saling berkaitan. Namun kiranya cukup jelas, katanya, bahwa dalam
postmodernisme gagasan-gagasan seperti “filsafat”, “rasionalitas”, dan
“epistemologi” dipertanyakan kembali secara radikal. Problem postmodernisme
menurut dia adalah problem keterbatasan bahasa, khususnya keterbatasan
fungsi deskriptif bahasa. Dia mengusulkan agar bahasa dilihat fungsi
transformatifnya. Muncullah metafor—mula-mula diperkenalkan oleh Ricoeur—yang
dapat menjadi titik terang untuk melihat persoalan-persoalan yang diajukan oleh
postmodernisme. Metafor tidak menunjukkan suatu kebenaran absolut, melainkan
suatu “kebenaran yang bertegangan” (tensional truth) (Bambang
Sugiharto, 1996: 16-18). Penulis yang lain lagi, sang penantang
postmodernisme, Terry Eagleton, mengungkapkan dalam The Illusions of
Postmodernism bahwa biasanya memang dibedakan antara postmodernisme dan
postmodernitas. Pembedaan ini cukup berguna baginya. Akan tetapi, dia sendiri
lebih senang menggunakan istilah postmodernisme, sebab istilah ini dapat
mencakup keduanya. Postmodernitas biasanya dimengerti sebagai gaya berpikir yang curiga terhadap pengertian
klasik tentang kebenaran-rasionalitas-identitas-obyektivitas, curiga terhadap
ide kemajuan universal atau emansipasi, curiga akan satu kerangka kerja, grand
narrative atau dasar-dasar terdalam dalam penjelasan. Berlawanan dengan
norma-norma Pencerahan ini, postmodernitas melihat dunia sebagai yang kontigen,
tak berdasar, tak seragam, tak stabil, tak dapat ditentukan, seperangkat
kebudayaan yang plural atau penafsiran yang melahirkan skeptisisme terhadap
obyektivitas kebenaran, sejarah dan norma-norma, kodrat yang terberikan serta
koherensi identitas. Sementara itu postmodernisme dimengerti sebagai gaya
kebudayaan yang merefleksikan sesuatu dalam perubahan jaman ini ke
dalam suatu seni yang diwarnai oleh ketakmendalaman, ketakterpusatan,
ketakberdasaran; seni yang self-reflexive, penuh permainan, ekletik,
serta pluralistik. Seni semacam ini mengaburkan batas antara budaya â€tinggi’
dan budaya â€pop’, antara seni dan hidup harian (Therry Eagleton,
1996: vii-viii).
Sekarang bagaimana dengan Anda...., apa yang akan Anda katakan tentang
postmodernisme? Silakan membaca artikel-artikel dalam edisi Percah-Percah
Postmodernisme ini. Anda akan bertemu dengan Lyotard, Vattimo, Bauman, Harvey, Deleuze, dan
Ricoeur. Pasti Anda akan terbantu untuk dapat mengatakan lebih banyak lagi
tentang postmodernisme. Istilah postmodernisme dipilih di sini karena
kedengarannya lebih keren. Itu saja. Selamat membaca....
|
Posted: 10:12 AM, Oct. 30, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Jejak Hitam Suharto
Senyum
Suharto: Yang Buram dari Manusia Langka
SUMBER informasi tentang
Jenderal Suharto tentulah cukup melimpah, baik sumber “klasik” seperti karya OG
Roeder, Anak Desa: Biografi Presiden Soeharto, Prof Dr Donald W Wilson, The
Long Journey From Turmoil To Self-Sufficiency, tentu saja juga otobiografinya
yang dituliskan oleh Brigjen G Dwipayana dan Ramadhan KH dan masih banyak lagi,
tentu termasuk buku yang dicetak luks, Jejak Langkah Pak Harto.
Belakangan terdapat cukup banyak sumber “posmo” seperti Soeharto, Ramuan
Kecerdasan dan Masa Kecil yang Liat, berisi kajian kepribadian dan tingkah
laku politik, dan masih banyak lagi seputar Suharto dalam hubungannya dengan
pembahasan rezim Orba dengan segala macam aspek dan tetek bengeknya (lihat
Daftar Pustaka). Dan yang mutakhir adalah karya akademisi Australia Robert E
Elson, Suharto, A Political Biography (Oktober 2001) yang diluncurkan di
Jakarta pada 21 Januari 2002 di CSIS.
Hal ini amat berbeda bila kita hendak mencari informasi
tentang DN Aidit, Syam Kamaruzaman, Letkol Untung dan yang lain. Apalagi bahan-bahan
tentang mereka ini telah diringkus oleh penguasa Orba, selama 32 tahun bagi
mereka yang mencoba-coba hendak menyentuhnya serta merta terkena palu subversi.
Tentulah daya tarik Suharto jauh lebih hebat, juga setelah tumbang, dengan
bahan bertebaran di seluruh media massa selama 32 tahun kekuasaan dan
sesudahnya.
Hal itu tidak berarti bahwa segala sesuatu tentang Jenderal
Suharto lalu menjadi terang benderang. Masih sederet masalah yang buram, atau
barangkali sebagian akan tetap buram di sepanjang sejarah sampai ia
meningggalkan kita semua. Mungkin menarik untuk dianalisis dari segi ilmu
psikologi seperti yang dicontohkan oleh Laboratorium Psikologi Sosial
Universitas Indonesia terhadap Suharto berupa analisis psikobiografi dan
analisis kualitatif terhadap pidato-pidato nonteksnya (Bagus Takwin cs 2001:8).
Mungkin saja Suharto menikmati timbulnya keburaman sejarah
seputar dirinya seperti soal Surat Perintah 11 Maret. Sedang keburaman tentang
soal Serangan Umum 1 Maret 1949, belakangan dengan telak telah dibuktikan bahwa
dengan sengaja telah disebarkan oleh Suharto. Pembengkokan dan pemalsuan
sejarah yang dilakukannya sekedar untuk memberikan tambahan legitimasi terhadap
dirinya.
Tidak berlebihan kalau sosok Suharto disebut sebagai
manusia langka. Selanjutnya muncul berbagai macam spekulasi akan latar belakang
keluarga, budaya, pendidikan, serta strategi dan taktiknya untuk mendapatkan
kekuasaan (Bagus Takwin cs 2001:11). Mungkin sekali hal ini berhubungan dengan
berbagai keburaman yang sengaja atau tidak sengaja ditebar sekitar dirinya
sebagaimana riwayat Ken Arok pun penuh misteri, yang melalui pundak kambing
hitam Kebo Ijo telah melakukan kudeta terhadap raja Jayakatwang dari Tumapel
pada abad ke 13, bahkan sekaligus mempersunting permaisuri cantik jelita Ken
Dedes.
Buku asli OG Roeder berjudul The Smiling General,
President Soeharto of Indonesia (Gunung Agung, 1969). Seperti kita ketahui
di depan publik Suharto memang boleh dibilang selalu tersenyum. Dalam kata
pendahuluan ditulis, “Dengan senyum khas menyelubungi segala emosi yang sanggup
membikin para diplomat kehilangan akal...” (Roeder, 1977:xiii).
Dalam buku lain yang ditulisnya, Indonesia, A Personal
Introduction (1987), Roeder mengartikan senyum orang Indonesia dapat juga “be
ironical, cunning and tricky” (“berarti kebalikannya, licik dan penuh tipu
daya”), kita tidak tahu yang mana mungkin hendak diterapkan oleh Roeder untuk
senyum Suharto.
Suharto memulai karier militernya sebagai kopral KNIL (Koninklijk
Nederlands-Indisch Leger) alias tentara penjajah Belanda pada 1940-an di
Batalion XIII di Rampal, Malang. Karena prestasinya ia segera naik pangkat
menjadi sersan. “Kariernya menjadi buah pembicaraan kawan-kawan sesama tentara,
oleh karena umumnya orang-orang dari Jawa mengalami diskriminasi dalam KNIL
jika dibandingkan dengan orang Maluku dan Sulawesi Utara yang dianggap â€lebih
setia’…” (Roeder 1977:171).
Perjalanan karier yang cemerlang ini di samping karena
ketekunan Kopral KNIL Suharto tentunya juga kesetiaannya menjadi pertimbangan
penting. Pada saat yang sama Bung Karno dan banyak pemimpin perlawanan terhadap
penjajahan Belanda sedang mengalami pembuangan; bahkan seorang jurnalis
perintis, pemimpin Sarekat Islam sekaligus sastrawan komunis Mas Marco telah
beberapa tahun meninggal di pembuangan Boven Digul*. (Bersambung)
*Mas Marco [Kartodikromo] (1890-1935), pernah menjabat
Sekretaris Sarekat Islam Sala, pendiri Inlandsche Journalisten Bond 1914.
Karena artikel-artikelnya ia dijebloskan ke penjara pada 1917-1919. Ia masuk
PKI bersama Semaun, Darsono, Tan Malaka, Alimin dsb. Dibuang ke Boven Digul
pada 1927 dan meninggal di sana pada 1935. Salah satu novelnya Student Hijo
(1918) telah diterbitkan kembali pada tahun 2000 dalam dua versi masing-masing
oleh Aksara Indonesia dan Bentang, keduanya dari Yogya.
Suharto
dan Tujuh Jenderal Korban G30S
PERTAMA-TAMA perlu kita
simak bagaimana hubungan Mayjen Suharto dengan ketujuh jenderal rekannya yang
kemudian menjadi target pembunuhan G30S. Menurut Letkol Untung mereka tergabung
dalam Dewan Jenderal yang akan melakukan kudeta terhadap Presiden Sukarno.
Jenderal Nasution luput dari percobaan penculikan dan pembunuhan, sedang enam
jenderal yang lain yang terbunuh, Letjen Ahmad Yani, Mayjen Suprapto, Mayjen S
Parman, Mayjen Haryono MT, Brigjen Sutoyo, Brigjen Panjaitan.
Ketika Kolonel Suharto menjabat sebagai Panglima
Diponegoro, ia dikenal sebagai sponsor penyelundupan dan berbagai tindak
pelanggaran ekonomi lain dengan dalih untuk kesejahteraan anak buahnya. Suharto
membentuk geng dengan sejumlah pengusaha seperti Lim Siu Liong, Bob Hasan, dan
Tek Kiong, konon masih saudara tirinya. Dalam hubungan ini Kolonel Suharto
dibantu oleh Letkol Munadi, Mayor Yoga Sugomo, dan Mayor Sujono Humardani.
Komplotan bisnis ini telah bertindak jauh antara lain dengan menjual 200 truk
AD selundupan kepada Tek Kiong.
Persoalannya dilaporkan kepada Letkol Pranoto Reksosamudro
yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Staf Diponegoro, bawahan Suharto. Maka
MBAD membentuk suatu tim pemeriksa yang diketuai Mayjen Suprapto dengan anggota
S Parman, MT Haryono, dan Sutoyo. Langkah ini diikuti oleh surat perintah
Jenderal Nasution kepada Jaksa Agung Sutarjo dalam rangka pemberantasan korupsi
untuk menjemput Kolonel Suharto agar dibawa ke Jakarta pada 1959. Ia akhirnya
dicopot sebagai Panglima Diponegoto dan digantikan oleh Pranoto. Kasus Suharto
tersebut akhirnya dibekukan karena kebesaran hati Presiden Sukarno (D&R,
3 Oktober 1998:18).
Nasution mengusulkan agar Suharto diseret ke pengadilan
militer, tetapi tidak disetujui oleh Mayjen Gatot Subroto. Kemudian ia dikirim
ke Seskoad di Bandung. Suharto sendiri dalam otobiografinya mencatat persoalan
itu sebagai menolong rakyat Jawa Tengah dari kelaparan, maka ia mengambil
prakarsa untuk melakukan barter gula dengan beras dari Singapura (Soeharto
1989:92). Ia tidak menyinggung sama sekali adanya tim penyelidik dari MBAD.
Selanjutnya ketika Suharto hendak ditunjuk sebagai Ketua Senat Seskoad, hal itu
ditentang keras oleh Brigjen Panjaitan dengan alasan moralitas (Detak, 5
Oktober 1998:5), artinya moral Suharto sebagai manusia, apalagi sebagai
prajurit, tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Silang pendapat dengan Jenderal Yani lebih serius, hal itu
bersangkutan dengan bagaimana seharusnya peranan Kostrad dengan merujuk sejarah
Kostrad (Crouch 1999:104). Demikianlah sedikit banyak Suharto memiliki pengalaman
pribadi yang tidak menyenangkan dengan ke tujuh rekannya tersebut dalam
perjalanan kariernya. Selama 32 tahun kekuasaannya para anggota geng Suharto
mendapatkan tempat terhormat yang setimpal, sebaliknya dengan lawan-lawannya
termasuk Jenderal Nasution setelah dicopot sebagai ketua MPRS dan juga dengan
Mayjen Pranoto yang kemudian ditahan bertahun-tahun tanpa proses. Perkembangan
sejarah menunjukkan bahwa Suharto benar-benar tidak “sebodoh” yang diperkirakan
Jenderal Nasution, juga tidak sekedar koppig seperti yang disebut oleh
Bung Karno.
Jenderal Suharto dan Jenderal Suwarto
Di Bandung Kolonel Suharto bertemu dengan Kolonel Suwarto,
Wadan Seskoad, hal ini sangat berpengaruh terhadap perjalanan hidup Suharto
selanjutnya. Sekolah Komando Angkatan Darat (Seskoad) di Bandung yang telah
berdiri sejak 1951 ini merupakan sebuah think tank AD, pendidikan militer
Indonesia tertua, terbesar dan paling berpengaruh. Seskoad telah menjadi tempat
penggodogan perkembangan doktrin militer di Indonesia. Sampai 1989 telah
meluluskan 3500 perwira. Para alumninya menjadi tokoh terkemuka dalam
pemerintahan. Hampir 100 orang menjadi sekretaris jenderal, gubernur, pimpinan
lembaga-lembaga nasional atau badan-badan non departemental. Presiden, Wakil
Presiden, dan lebih 30 menteri merupakan alumni Seskoad.
Suwarto sendiri pernah menempuh pendidikan Infantry
Advance Course di Fort Benning pada 1954 dan Command and General Staff
College di Fort Leavenworth, AS pada 1958. Ia bersahabat dengan Prof Guy
Pauker, konsultan RAND (Research and Development Corporation) yang
dikunjunginya pada 1963 dan 1966. Suwartolah yang menjadikan Seskoad sebagai
think tank politik MBAD, mengarahkan para perwira AD menjadi pemimpin politik
potensial (Sundhaussen 1988:245).
Seskoad memancarkan pamornya sebagian besar karena jasa
Suwarto, sangat besar perannya dalam perkembangan politik. Karena jasanya pula
maka Seskoad menjadi pusat pemikiran politik serta menghadapi perkembangan PKI
(Hidayat Mukmin 1991:125). Guy Pauker adalah pengamat masalah Asia, orang
penting dalam Rand Corporation, kelompok pemikir (think tank) CIA*.
Sejak itu Seskoad biasa disebut sebagai negara dalam negara, membuat garis
politiknya sendiri, bahkan mempunyai perjanjian kerjasama dan bantuan dari AS
terlepas dari politik pemerintah RI.
Suharto, murid baru yang masuk pada Oktober 1959 ini telah
mendapatkan perhatian besar dari sang guru. Pada awal 1960-an Suharto
dilibatkan dalam penyusunan Doktrin Perang Wilayah serta dalam kebijaksanaan AD
dalam segala segi kegiatan pemerintah dan tugas kepemerintahan. Peran Suharto
dalam civic mission menempatkan dirinya dan sejumlah opsir yang condong
pada PSI dalam pusat pendidikan dan pelatihan yang disokong oleh CIA lewat
pemerintah AS, suatu program bersifat politik (Scott 1999:81). Pada masa
Bandung Kolonel Suharto inilah agaknya hubungan Suwarto-Syam-Suharto-CIA
mendapatkan dimensi baru (Hanafi 1998:20-25).
Penyempurnaan Doktrin Perang Wilayah dan civic mission menjadi
suatu doktrin strategis intervensi politik AD menjelang 1965, suatu proses
ideologis mempersiapkan dan mematangkan AD dalam melakukan pengoperan
kekuasaan. Perkembangan selanjutnya, Jenderal Suwarto menjadi orang penting
sebagai penasehat politik Jenderal Suharto. Doktrin tersebut yang mewarnai
pernyataan Jenderal Suharto pada 16 Agustus 1966 untuk memenuhi desakan Pauker
bahwa AD harus memainkan peran kepeloporan di semua bidang (Scott 1999:82).
Dalam sambutannya ketika melantik Letjen Panggabean menjadi
Wapangad pada hari tersebut, Jenderal Suharto mengatakan bahwa pengesahan
Supersemar oleh MPRS berarti penugasan pemerintahan dengan ruang lingkup luas.
Hal itu merupakan penghargaan dan kepercayaan kepada ABRI umumnya dan AD
khususnya. Doktrin Tri Ubaya Cakti yang telah menegaskan tuntutan AD untuk
memiliki peran politik mandiri disusun kembali oleh Jenderal Suwarto dan
mengenai peran AD ditegaskan lebih lanjut seperti penekanan Pauker dalam peran
kontra revolusionernya (Scott 1999:82-83). Dengan belajar dari Rand Corporation
kemudian Ali Murtopo cs dengan restu Suharto mendirikan lembaga kajian yang
disebut CSIS (Centre for Strategic and International Studies) sebagai think
tank Orde Baru. (Bersambung)
* Rand Corporation didirikan pada 1948, mula-mula sebagai
think tank AU Amerika (USAF) kemudian meluas bagi pemerintah AS. Kajian yang
dilakukannya di samping masalah-masalah militer juga meliputi masalah politik,
sosial, ekonomi, budaya, hubungan internasional, kekuatan-kekuatan
lokal-regional-global. Kaki mereka berpijak pada pemerintah AS (CIA), lembaga
pendidikan tinggi, dan perusahaan-perusahaan industri raksasa. Badan ini
melakukan kontak dan hubungan informal termasuk dengan Seskoad di Bandung
(Lihat Harry Tjan Silalahi â€Think Tank’ dalam CSIS Sekar Semerbak, Kenangan
Untuk Ali Moertopo, Yayasan Proklamasi CSIS, Jakarta, 1985:334-341).
Suharto dan Feodalisme Baru
SEMENTARA orang menganggap Suharto termasuk tokoh langka, ia berkuasa
selama 32 tahun terus-menerus tanpa istirahat sejenak pun. Sepanjang
kekuasaannya ia terus-menerus mematerikan sosok dirinya agar menjadi ciri tak
terpisahkan dari bangsa ini. Ia biasa berbicara dengan menggunakan akhiran
â€ken’ dan â€aken’ yang tidak dikenal dalam bahasa Indonesia yang baik dan benar
alias bahasa baku, dan ini memang digunakan oleh banyak penutur bahasa Jawa
ketika berbahasa Indonesia, terutama dalam jaman baheula. Di samping itu ia tak
putus-putusnya menggunakan gaya bahasa khas dirinya yakni â€daripada’ dan
â€semangkin’ yang sudah begitu dikenal oleh seluruh bangsa dan yang sering
membuat kesal pemerhati bahasa Indonesia.
Dan pada jamannya gaya itu, lengkap dengan â€ken’ dan
â€aken’, beramai-ramai diteladani oleh para pembesar Orde Baru, sejak yang
berasal dari suku Batak sampai Papua dan suku lain, tak usah dibilang lagi yang
berasal dari suku Jawa.
Ketika berkuasa Suharto amat menyukai segala macam upacara
seremonial yang biasanya menghabiskan waktu dan biaya serta melibatkan banyak
tenaga. Upacara-upacara semacam itu tentu saja beramai-ramai diteladani juga
oleh para pengikutnya yang takut ketinggalan kereta. Pada ujungnya upacara
semacam itu melibatkan para pengusaha dan rekanan dengan punglinya. Hal ini
selalu diacungi jempol oleh Suharto sebagai memelihara dan melestarikan budaya
bangsa, sementara apa yang dinamai pembangunan telah merusak budaya suku-suku
Papua atau Dayak misalnya, sementara rezim Orba sedang membangun dan memelihara
feodalisme baru.
Seperti kita ketahui Suharto amat menyukai simbol-simbol
budaya Jawa. Ketika membicarakan Bapak Bangsa Sukarno lama setelah wafatnya,
tak jemu-jemunya ia mengucap mikul dhuwur mendhem jero, seolah ia benar-benar
orang yang menghormati Bung Karno, menghormati jasa-jasanya, tidak ingin dan
tidak suka mengungkit-ungkit kesalahan dan aibnya, seolah tak ingin sedikit pun
melukai hati para kerabat dan pengikut setia Bung Karno. Tetapi apa sebenarnya
yang telah diperbuatnya terhadap Bung Karno sebagai Presiden maupun sebagai
pribadi setelah kekuasaannya ia jarah? Terutama pada tahun-tahun akhir
hayatnya, Bapak Bangsa itu sungguh-sungguh diperlakukan dengan tidak adil dan
sewenang-wenang oleh rezim Suharto dan Suharto pribadi.
Mungkin ada orang yang mengatakan berlebihan kalau penulis
menyimpulkan bahwa Suharto merupakan tipe orang yang munafik, bertolak
belakangnya antara kata dan perbuatan. Coba bayangkan Suharto dengan senyum
tipis cerah memberikan perintah kepada seorang komandan tempur: “Bereskan!”
Sang komandan bisa berdegup jantungnya karena itu artinya tak lain daripada
â€bunuh’.
Kata-kata mikul dhuwur mendhem jero itu ia ulangi
berkali-kali pada masa akhir kekuasaannya. Agaknya ia memberikan sinyal atau
menuntut diperlakukan sebaik-baiknya ketika tak lagi menjadi presiden nanti
karena jasa-jasanya telah memberikan corak warna luar biasa pada negara dan
bangsa ini, lengkap dengan juara dunia korupsinya. Pendeknya jangan
diungkit-ungkit aib korupsi yang memalukan bangsa ini, sedang jutaan rakyat
menderita berkepanjangan antara lain karena ulah para koruptor itu.
Ungkapan Jawa itu pun diartikan Suharto sebagai menjaga
rahasia keluarga, kalau perlu dengan pengorbanan jiwa dan raga. Dalam rangka
menjaga nama baik keluarga inilah diduga orang sebagai faktor yang mempengaruhi
perilaku politiknya, terutama dalam menutupi dan membela perilaku buruk [dan
jahat, hs] bisnis anak-anaknya (Bagus Takwin cs 2001:25).
Ada ungkapan-ungkapan Jawa lain yang tidak begitu populer.
Suharto pernah mengucapkan tekad yang berbunyi apa mukti apa mati, tekad itu
diperkuat dengan tiji tibeh (mati siji mati kabeh), mati untuk mukti bersama
kroninya, sesuatu yang tidak dikenal dalam ajaran Jawa. Suharto juga dikenal
sebagai “penganut kejawen”, antara lain melaksanakan apa yang disebut sebagai
laku prihatin, yang konon dipraktekkan oleh Suharto misalnya dengan kungkum di
sungai pada tengah malam gelap gulita sesuai dengan petunjuk sang “penasehat
spiritual” alias pak dukun sebagai yang sering didesas-desuskan. Masih dalam
kerangka petunjuk ini terdapat catatan seorang mantan tapol di Nusakambangan
yang mungkin belum pernah diceritakan orang.
Menjelang pemilu tahun 1971, dengan helikopter datang tamu
istimewa ke Nusakambangan, Brigjen Sujono Humardani, pembantu [dukun] penting
Presiden Suharto. Ia tidak mengenakan seragam jenderalnya, tetapi memakai
pakaian adat Jawa, juga semua pengiringnya. Maka sejumlah [budak bernama] tapol
dikerahkan untuk memikul perahu kayu ke pantai selatan Nusakambangan dengan
menembus hutan bagi rombongan sang jenderal untuk mengangkutnya menuju sebuah
pulau kecil tak jauh dari pantai.
Konon di pulau itu tumbuh kembang Wijayakusuma yang sudah
begitu tersohor dalam dongeng di kalangan suku Jawa. Jenderal Humardani bertapa
seorang diri di pulau tersebut, menunggu merekahnya kembang Wijayakusuma. Konon
hal itu atas permintaan Suharto, atau barangkali usulan Humardani yang
disetujui Suharto. Tugas pun diselesaikan dengan sukses karena bunga
Wijayakusuma kembang merekah ketika Jenderal Humardani menyepi di situ, hal itu
pertanda pemilu akan dimenangkan oleh Golkar. Demikian catatan yang sempat
dibuat seorang tapol (Ir Djoko Sri Muljono, naskah belum terbit, 1999).
Tentu masih segar dalam ingatan kita semua akan kata-kata
Suharto yang juga diucapkan beberapa kali sebelum benar-benar turun, atau
terpaksa turun oleh tekanan rakyat dengan mahasiswa sebagai pelopornya, lengser
keprabon, atau lengkapnya lengser keprabon madeg pandhito ratu. Memang selama
berkuasa ia bertindak sebagai Raja RI. Ketika Ramadhan KH mulai menyusun
Soeharto, Pikiran, Ucapan dan Tindakan Saya, maka Brigjen G Dwipayana begitu
hormatnya dengan bahasa Jawa krama halus sambil mengangkat ibu jarinya dengan
kata-kata meniko, meniko (Ramadhan dalam Chambert-Loir1999:585).*
Dalam salah satu kesempatan Ramadhan, si penulis
mempertanyakan kalimat Suharto berikut kepada Dwipayana, “Mengenai kesalahan,
saya berpikir, â€Siapa yang mengukur salah itu? Siapa yang menyalahkan?’
Sekarang, misalnya, pekerjaan saya sudah saya laksanakan, berjalan baik dan
berhasil, menurut ukuran saya. Tetapi kalau ada orang lain yang melihat hasil
pekerjaan saya itu dari segi yang lain, lalu menilai salah atau gagal, maka
saya akan berkata, â€Itu urusan mereka’. Saya percaya, bahwa apa yang saya
kerjakan, setelah saya memohon petunjuk dan bimbingan-Nya, itu adalah hasil
bimbingan Tuhan” (Soeharto 1989:563).
Maka Dwipayana menjawab, “Begitulah Pak Harto. Dan pemimpin
Jawa tidak boleh kelihatan cacatnya di depan rakyat” (Ramadhan/Chambert-Loir
1999:599). Demikianlah pada saat Sang Raja RI tanpa cela mengundurkan diri
baik-baik dengan kemauan baiknya untuk selanjutnya mengabdikan dirinya kepada
Yang Maha Agung sebagaimana dongeng raja-raja jaman dahulu kala, tentulah akan
diperlakukan baik-baik juga.
Bagaimana mungkin seorang yang mempunyai kemauan begitu
baik, mengundurkan diri dan melepaskan diri dari segala kekuasaan, guna
mengabdi kepada sesuatu yang lebih tinggi, akan diseret sebagai koruptor
penjahat kriminal? Bagaimana mungkin seorang semacam itu hendak diseret ke
pengadilan lain karena kejahatan terhadap kemanusiaan? Bahkan Prof Richard
Tanter dari Kyoto Seika University menyarankan adanya pengadilan internasional
bagi Jenderal Suharto dan sejumlah jenderal lain karena kejahatan terhadap
kemanusiaan, paling tidak dua kejahatan besar yakni pembunuhan besar-besaran
pada 1965/1966 serta pembunuhan ratusan ribu warga Timor Lorosae ketika
dicaplok oleh Indonesia Orde Baru (Tanter Inside Indonesia Jul-Sept 1998:1).
Ada kejahatan “lebih kecil” yang terang-terangan diakui
Presiden Suharto pada 1988 dalam otobiografinya, yakni apa yang disebut
â€penembak misterius’ alias â€petrus’ yang telah membunuh ribuan mereka yang
disebut terlibat kejahatan kriminal keterlaluan. Suharto mengakui bahwa itu
perintahnya. “Lalu ada yang mayatnya ditinggalkan begitu saja. Itu untuk shock
therapy, terapi goncangan…” (Soeharto 1989:389-390). Dengan yang “kecil” ini
saja Suharto sudah dapat diseret ke meja hijau. Seperti kita ketahui para
â€petrus’ itu setelah membunuh korbannya secara gelap, sering memasukkan mayat
itu ke dalam karung dan meletakkan di pinggir jalan, di perempatan, dilempar ke
kali dsb yang mudah dilihat khalayak ramai.
Sebelumnya ketika PBB pun mempersoalkan kejadian itu, maka
bahasa diplomatik pun menjelaskan sebagai “itu terjadi karena tembak-menembak
antargeng” (Ramadhan/Chambert-Loir 1999:590). (Bersambung)
1 Ketika Ramadhan menjawab mau pikir-pikir untuk menuliskan
riwayat Suharto, maka Birgjen G Dwipayana menyatakan, “…saya tidak mau dengar
Pak Ramadhan menolak!” Sang penulis pun seperti terpaksa mengingat isterinya
sebagai pegawai negeri, “…Mau coba-coba melawan keinginan Presiden Soeharto
waktu itu?” Selanjutnya “…di tengah suasana yang sudah mencekam terbentuk
menakutkan kalau kita melawannya”. Pada penutup penuturannya Ramadhan
menyatakan, “Waktu pekerjaan saya rampung sudah dan bukunya terbit, bukan main
senangnya saya…”.
Suharto,
Semar dan Supersemar
SEPERTI kita ketahui dalam
pewayangan Jawa, Semar bukan sekedar ayah spiritual anak-anaknya yakni Gareng,
Petruk dan Bagong, ia juga pengasuh para ksatria. Di samping itu Ki Semar juga
merupakan aktualisasi atau penjelmaan Dewa dari kahyangan untuk ikut melempangkan
kehidupan dunia manusia yang carut-marut. Ki Semar dan kerabatnya selalu
membuat gara-gara dalam artian positif dalam adegan goro-goro ketika
para penonton wayang kulit semalam suntuk mulai mengantuk maka mereka perlu
dibangunkan dengan mengocok perut, berisi celetukan dan sekaligus kritik santai
dan kocak tentang kehidupan sehari-hari.
Ki Semar selalu memberikan pendapat dan nasehatnya yang
bijak bestari bukan saja kepada kerabatnya, utamanya juga kepada para ksatria
yang resminya menjadi majikan tempat mereka mengabdi.
Dalam banyak kesempatan pada puncak kekuasaannya, Suharto
mengidentifikasikan dirinya dengan tokoh Semar, penjelmaan sang dewata. Bagi
Suharto bukanlah kebetulan kalau ia ditakdirkan untuk menjadi pengemban apa
yang disebut Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret), Semar yang super, lebih
dari sekedar Ki Semar. Jean-Luc Maurer menyebut akronim ini sebagai
“mahabintang permainan kata-kata akronim” sepanjang Orba. Seperti ditulis Niels
Mulder,
“…tak bisa disangkal bahwa banjir formula bak mantra
(seperti Kebangkitan Nasional Kedua, tinggal landas, manusia Pancasila, Pesta
Demokrasi, poleksosbudhankam….), semakin menggila pada zaman Orde Baru.
Kemunculannya saja sudah diawali dengan kata bertuah Supersemar, yang
mendatangkan berkah Tuhan Jawa, nenek moyang ras Jawa. Kata Super itu
bahkan menunjuk manifestasi ketuhanannya yang sempurna…” (Mulder 2001:99).
Di sepanjang sejarah modern di Jawa ketika krisis memuncak
dan terus-menerus mendera kehidupan rakyat luas sebagai tak tertanggungkan,
maka harapan akan datangnya Ratu Adil menjadi kepercayaan yang menghibur rakyat
banyak dan membuatnya bertahan hidup.
“Belakangan harapan mesianistis seperti itu tampaknya
dilekatkan pada Semar, roh penunggu Jawa jang… mereprentasikan rakyat
jelata berikut kesengsaraan mereka” (Mulder 2001:24).
Dengan raibnya Surat Perintah 11 Maret (Supersemar) sampai
saat ini, sedang yang ada dua macam fotokopi, maka tak lain seluruh tindakan
Jenderal Suharto berdasarkan surat perintah palsu atau yang dipalsukan. Dan
itulah yang selalu digembar-gemborkan Suharto sebagai tindakan konstitusional
yang diamini lembaga tertinggi negara MPRS dan para pakar pendukungnya.
Suharto: â€Mr Alibi’
Dengan agak kocak tetapi dengan landasan sejarah yang amat
menarik untuk diteliti lebih cermat, sejarawan Dr Asvi Warman Adam memberikan
julukan kepada Jenderal Besar Suharto sebagai â€Mr Alibi’. Yang dimaksudkan
sejarawan ini, Suharto ahli dalam mencari alibi, orang patut mencurigainya.
Ketika terjadi G30S ia berada di rumahnya di Jl Haji Agus
Salim setelah pulang dari RSPAD Gatot Subroto dan segera tidur. Waktu
Supersemar ia tidak menghadiri sidang kabinet dan juga tidak menghadap Presiden
Sukarno dengan alasan sakit, padahal malam harinya memimpin rapat di Kostrad.
Ketika terjadi kerusuhan 13-14 Mei 1998 ia ada di Kairo.
Julukan Mr Alibi ternyata tepat bila kita runut riwayat
Suharto ke belakang. Sejak dini sebagai Republik muda, negeri ini telah
diliputi gonjang ganjing politik di samping menghadapi ancaman kembalinya
penjajah Belanda. Salah satu peristiwa menggemparkan yang tersohor selama
revolusi fisik yakni penculikan Perdana Menteri Syahrir pada 28 Juni 1946 dan
percobaan kudeta yang terkenal dengan Peristiwa 3 Juli 1946.
Letkol Suharto sebagai Komandan Resimen yang membawahi
Yogyakarta sebagai ibukota Republik ketika itu berada juga di balik komplotan
tersebut. Pada 2 Juli 1946 dua batalion tentara komplotan berkumpul di markas
Letkol Suharto, lalu dikerahkan untuk menguasai beberapa sektor strategis
seperti RRI dan Telkom. Satu batalion di bawah Letkol Suharto, yang lain di
bawah Mayor Abdul Kadir Yusuf. Setelah itu mereka menyerbu penjara Wirogunan
untuk membebaskan para penggerak penculikan Syahrir dan dibawa ke markas
Suharto.
Keesokan harinya percobaan kudeta 3 Juli 1946 gagal. Pada
saat yang tepat Suharto berbalik arah, ia menangkapi anggota komplotan, yang
sebagian sudah ada di markasnya. Ia berdalih keberadaannya dalam komplotan
untuk menggagalkan mereka. Seperti dicatat dalam sejarah komplotan itu
dikendalikan oleh kelompok Tan Malaka bersama Mayjen Sudarsono, Panglima Divisi
III Yogyakarta, atasan langsung Letkol Suharto.
Menurut pengakuan Suharto kepada penulis biografinya,
setelah ia dipanggil oleh Presiden Sukarno yang ketika itu mengambil alih
pemerintahan untuk sementara di tangannya dengan perintah menangkap Mayjen
Sudarsono, ia “mengundang” atasannya itu ke markasnya dan melakukan
“musyawarah”. Selanjutnya pengakuan Suharto menyatakan ia akan melindungi
pemerintah terhadap komplotan jahat dari perwira-perwira yang memberontak.
Kemudian Suharto juga mencatat bahwa karena atasannya
Mayjen Sudarsono hendak menipu dirinya karena ia dianggap tidak mengerti
persoalannya, maka ia pun kemudian ganti menipunya dengan melaporkan ke Istana
Presiden tentang rencana atasannya tersebut. Keesokan harinya pada 3 Juli
ketika Mayjen Sudarsono cs muncul di istana, mereka ditangkap pengawal
(Soeharto 1989:38).
Dengan berlalunya berbagai kemelut maka Suharto muda
mencatat, “Saya sebagai perwira muda saat itu sadar tidak akan melibatkan diri
ke dalam politik. Saya membaca berbagai peristiwa politik itu, dan dengan
diam-diam saya menganalisanya” (Soeharto 1989:50). Benar, Suharto berulang kali
berhasil berkelit dan melewati berbagai kemelut dan krisis, pada puncaknya
dengan sukses ia memanjat pundak mereka yang dikorbankannya pada 1 Oktober
1965.
Pada akhir 1956 ketika rencana pengangkatan Kolonel Bambang
Supeno sebagai Pangdam Diponegoro bocor, terjadi rapat gelap di Kopeng dihadiri
sejumlah perwira yang dikoordinir oleh Letkol Suharto melalui anak buahnya
Mayor Yoga Sugomo sebagai Asisten I Divisi di Semarang, Suharto sendiri tidak
hadir. Dari puluhan perwira yang hadir hanya Kolonel dr Suhardi yang
menandatangani setuju pencalonan Letkol Suharto dan menolak pencalonan Kolonel
Bambang Supeno sebagai Pangdam. Suharto yang ingin merebut kedudukan ini
berpacu dengan waktu karena pencalonan Bambang Supeno tinggal menunggu tanda
tangan Presiden. Akhirnya komplotan tersebut berhasil.
Seandainya tidak, maka rapat gelap itu akan diusut, dan
yang paling terbukti adalah Kolonel dr Suhardi, sedang Suharto tidak terbukti
tersangkut karena Suharto menjadi â€Mr Alibi’. Masalah tersebut dicatat juga
oleh Ali Murtopo yang ketika itu Kapten dan Komandan Raiders yang diminta Yoga
Sugomo untuk melakukan operasi intelijen soal pencalonan Suharto (Yoga Sugomo
1990:20-30). Selanjutnya Yoga Sugomo mencatat bahwa rapat di Kopeng itu
dihadiri oleh Sudarmo Djojowiguno, Suryo Sumpeno, Surono, Pranoto, Suwito
Haryoko (Asisten II), Suwarno (Asisten IV), dan Munadi (AsistenV). Ia dan Mayor
Suryo Sumpeno berangkat ke Jakarta menemui Kolonel Zulkifli Lubis di MBAD untuk
menggagalkan pencalonan Bambang Supeno dan menggantinya dengan Suharto. Usaha
mereka berhasil (Yoga Sugomo 1990:80-82).
Inilah trio pertama Suharto-Ali Murtopo-Yoga Sugomo. Trio
ini pula kelak melakukan usaha-usaha menikam politik konfrontasi Presiden
Sukarno dengan penyelundupan ke Malaysia dan Singapura serta kontak-kontak
politik gelap dengan pihak Malaysia melibatkan tenaga militer, politisi sipil
anti komunis, pengusaha. Kontak-kontak trio ini di lapangan melibatkan Ali
Murtopo, Benny Murdani, AR Ramly, selanjutnya di Malaysia dengan Des Alwi, Prof
Sumitro (Yoga Sugomo 1990:139; Hanafi 1998:206).
Trio ini pula kemudian menangani peristiwa G30S. Pagi-pagi
pada 1 Oktober 1965 sebelum orang lain mengetahui keadaan yang sebenarnya,
Kolonel Yoga menyatakan, “…Ini mesti perbuatan PKI…”. Selanjutnya, “Siapkan
semua penjagaan, senjata, bongkar gudang. Ini PKI berontak”. Selanjutnya Letkol
Ali Murtopo mencatat, “…berdasar penjelasan Pak Yoga kepada Pak Harto, maka
kita bertiga kumpul lagi di ruang Pak Harto. Disini kita tentukan lagi nasib
bangsa selanjutnya” (Yoga Sugomo 1990:37,148). Yang dimaksud Ali Murtopo dengan
kata â€lagi’ dalam “Di sini kita tentukan lagi nasib bangsa selanjutnya”, bahwa
komplotan semacam itu telah pernah mereka lakukan sebelumnya ketika merancang
operasi intelijen perebutan jabatan Panglima Diponegoro untuk Suharto seperti
tersebut di atas.
Ketika Jenderal Suharto sudah menjadi Pejabat Presiden,
pada 7 Juli 1967 di Yogya para Panglima AD se Jawa dan Panglima Kostrad serta
RPKAD mengeluarkan pernyataan keras agar diambil tindakan tegas terhadap siapa
pun yang hendak mengembalikan kekuasaan pemimpin Orla Dr Ir Sukarno. Dalam
â€Sumpah Yogya’ ini tidak terdapat tandatangan Jenderal Suharto (Roeder
1977:249). Rupanya ini â€Mr Alibi’ yang lain.
Demikianlah Suharto dengan amat cerdiknya bagaikan dongeng
Sang Kancil selalu berada di tempat yang aman, berkelit dari berbagai macam
gejolak dan memetik buah untuk keuntungannya sendiri, muncul dengan senyum
tipis penuh misteri sebagai pemenang. (Bersambung)
Suharto
Penuh Dusta
DALAM analisis
psikobiografi dan analisis kualitatif berdasar teori kepribadian dan tingkah
laku politik oleh Laboratorium Psikologi UI disebutkan bahwa ungkapan verbal
Suharto tampil sebagai upaya untuk memberikan penjelasan sekaligus memberikan
dalih (Bagus Takwin cs 2001:44) alias alasan yang dicari-cari untuk membenarkan
tindakan itu. Di samping itu terdapat sejumlah indikasi kebohongan dalam
penjelasannya. Ketika menjelaskan pembelian kapal perang bekas dari Jerman,
Suharto menyatakan tidak setahu Menristek Habibie, karena yang bersangkutan
ketika itu tidak dapat dihubungi, ternyata ia pergi ke Jerman (Bagus Takwin cs
2001:45-46). Terdapat penjelasan terhadap serentetan kejadian yang nampak jelas
Suharto cenderung berbohong, atau kemudian terbukti jelas-jelas berbohong.
Riwayat Suharto sendiri di sana sini terdapat beberapa hal
yang buram, tentang ayahnya, tentang saudara-saudaranya, hingga timbul berbagai
spekulasi. Konon ia mempunyai seorang saudara tiri bernama Tek Kiong alias
Sutikno, seorang pengusaha yang siap menggantikannya masuk tahanan dalam
hubungannya dengan kejahatan ekonomi yang dilakukan Kolonel Suharto sebagai
Panglima Diponegoro (D&R, 3 Oktober 1998:18). Suharto membentuk geng
ekonomi bersama Lim Siu Liong, Bob Hasan, anak angkat Jenderal Gatot Subroto
dan Tek Kiong, sang saudara tiri.
Di masa konfrontasi terhadap Malaysia, Indonesia melakukan
embargo terhadap Malaysia dan Singapura. Sementara itu AL dan AU melakukan
penetrasi ke kedua tempat tersebut, kebanyakan mengalami kegagalan. Dalam suatu
rapat ketika Ali Sadikin sebagai Menteri Perhubungan Laut mempertanyakan adanya
penyelundupan ke Malaysia dan Singapura, Suharto menjelaskan bahwa sudah lama
ia melakukan penetrasi pasukannya ke Malaysia. Martadinata sebagai Menteri
Panglima AL membantah kebenaran keterangan Suharto, dengan kata lain hal itu
bohong belaka. Yang terjadi sebenarnya adalah penyelundupan barang dagangan
atas perintah Suharto (Omar Dani 2001:49-51). Perbuatan Suharto ini tentu saja
merupakan pelanggaran berat, karena berarti memberikan bantuan kepada musuh.
Membantu musuh adalah suatu pengkhianatan.
Tentang Jenderal Nasution, Suharto mencatat pada 1 Oktober
1965, “Menjelang senja, kira-kira pukul setengah enam muncullah Jenderal
Nasution di Kostrad, atas permintaan saya, agar lebih aman bagi beliau daripada
di tempat persembunyiannya yang tidak terjaga” (Soeharto 1989:126). Suharto
sama sekali tidak mencatat adanya pesan Nasution dalam kapasitasnya sebagai
Menko Hankam/Kasab yang dikirimkan jam 09.00 pagi hari itu, kemudian disusul
instruksi tertulis kepadanya dalam menghadapi situasi. Keduanya dikirimkan dari
persembunyian Nasution (Nasution 6 1988:229-230).
Dalam hal ini pembaca buku otobiografi Suharto mendapatkan
kesan bahwa seolah-olah Jenderal Nasution tidak mempunyai peran apa pun,
sekedar sebagai tokoh luluk bawang yang meminta perlindungan di markas
Suharto, meskipun setelah menunjukkan isi hatinya tentang musibah yang menimpa
sang senior, Suharto menulis, “Tetapi kami orang-orang lapangan mengerti apa
yang disebut tugas” (Soeharto 1989:126).
Terbayang pada pembaca, Jenderal senior yang kakinya sedang
cedera itu seolah tenggelam dalam kesedihan tanpa daya karena menunggu nasib
anaknya yang terluka parah karena tembakan yang ditujukan pada dirinya. Ketika
markas Kostrad membentuk Posko-2 di Senayan dan Posko-3 di Cipete, tak sepatah
pun Suharto mencatat inisiatif yang dilakukan jenderal senior itu. Juga tidak
pembicaraan mereka berdua di ruang makan di sebuah rumah bertingkat tempat
pemondokan para olahragawan di Senayan pagi hari 2 Oktober 1965. Nasution
membuat rencana secara maksimal mempertahankan Jenderal Suharto pada posisinya,
sekaligus Nasution akan melanjutkan tekanannya kepada Jenderal Pranoto
(Nasution 6 1988:255-256).
Daftar dusta Suharto cukup panjang. Ia berdusta dan memalsu
tentang SU 1 Maret 1949, ia berdusta ketika melakukan penyelundupan di Jawa
Tengah disebutnya sebagai menolong rakyat yang kelaparan. Ia berdusta dan
menusuk dalam lipatan ketika melakukan penyelundupan ke Malaysia selama konfrontasi.
Ia berdusta terhadap pertemuannya dengan Kolonel Latief di RSPAD Gatot Subroto
pada 30 September 1965, dusta ini amat kritis sifatnya karena menunjukkan
keterlibatan Mayjen Suharto dengan G30S yang tak terbantahkan. Begitu tega ia
mengorbankan sejumlah jenderal teman-temannya sendiri.
Dusta ini masih dilengkapi dengan dusta pidatonya pada 4
Oktober 1965 di Lubang Buaya. Sepanjang kekuasaannya selama 32 tahun rezim Orba
Suharto antara lain dilandasi dengan dusta konsepsional seperti anggaran
berimbang [tentu saja ini melibatkan para teknokrat profesor doktor jawara
ekonomi yang secara sadar ikut membodohi rakyat yang untung tidak seluruhnya
bodoh], dan setumpuk dusta yang tak habis-habisnya untuk ditulis. Betapa
celakanya, ketika ia sudah tumbang, Jenderal Besar Suharto masih berdusta di
hadapan 200 juta rakyat dengan mengatakan tidak punya simpanan sesen pun! Apa
ora hebat dustanya!
Ketika G30S telah lewat dan Jenderal Suharto menjadi
Presiden RI, ia suka menyampaikan kisah kepada para diplomat bahwa sebenarnya
nama Mayjen Suharto juga masuk daftar hitam G30S yang hendak dibunuh. Dengan
geli ia menceritakan akan kebodohan para pelaku G30S yang kebingungan akan
tempat Suharto berada, dan itu menyebabkan ia lolos dari maut (Crouch
1999:148). Rupanya ia menganggap para diplomat itu pun orang-orang yang mudah
dibodohinya dengan kisah menggelikan yang tidak lucu itu. Hal ini bertentangan
dengan cerita Suharto sendiri kepada Roeder.
“Kemudian ketika ditanya, Jenderal Suharto menyatakan acuh
tak acuh bahwa namanya tidak tercantum dalam daftar nama-nama yang akan
diculik, â€Karena mereka menganggap saya sebagai seorang perwira bawahan yang
dapat diurus kemudian’” (Roeder 1977:31). Prof Dr Donald Wilson juga menyatakan
bahwa hal itu disebabkan oleh soal sepele saja yakni karena perangai Suharto
yang pendiam dan low profile, maka pemberontak luput perhatiannya,“…simply
overlooked because of his quiet and low profile to be on the assassins’ list,”
(Wilson 1989:1).
Paling tidak terdapat tiga puncak yang menjulang dari dusta
Suharto yakni soal Serangan Umum 1 Maret 1949, sebagai landasan legitimasi
historis, tragedi G30S dengan perannya sebagai penyelamat negara dan bangsa,
serta Supersemar sebagai landasan konstitusional yang begitu diagungkan. Tentu
saja puncak tertinggi gunung es itu adalah tragedi G30S beserta pembunuhan para
jenderal dan pembantaian berdarah yang mengikutinya. Sekedar untuk mendapatkan
legitimasi lebih kokoh dari sejarah hidupnya, ia tidak malu-malu berbohong dan
melakukan pemalsuan, seolah semuanya bakal langgeng karena semuanya berada
dalam cengkeraman kekuasaannya.
Padahal masih cukup banyak saksi hidup yang jujur yang akan
memberikan kesaksian apa adanya tanpa terpengaruh cengkeraman kekuasaannya.
Terlebih lagi terdapat dokumen yang menunjang seperti kasus klaim Suharto
terhadap SU 1 Maret 1949. (Bersambung)
|
Posted: 1:16 PM, Oct. 29, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Politea Partita
usiamu semakin dewasa wahai himapolku, telah banyak pembangkan engkau lahirkan.........
semoga engkau selalu mengahdirkan pembangkan yang kuat dan idealis...bukan pecundang !!! jayalah himapolku himapolmu..... himapol kita.........
Buat
para Alumni : hadirilah moment paling membahagiakan ini......tunjukkan
kecintaanmu terhadap HIMAPOL yang pernah membesarkanmu !! Buat para warga HIMAPOL : hiasilah Ia dengan senyum.........kedamaian......kreatifitas.......dan idealismemu.
Ultah HIMAPOL kita : Baruga AP. Pettarani UNHAS, 11 mei 2006 Pukul : 19.30 WITA s/d selesai
semoga moment paling indah ini bermakna bagi kita semua demi membangun sebuah kebersamaan.
|
Posted: 12:49 PM, Oct. 29, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Mari Belajar Filsafat
filsafat
INI ITU FILSAFAT
Kata-kata "filsafat",
"filosofi", "filosofis", "filsuf",
"falsafi" bertebaran di sekeliling kita. Apakah pemakaiannya dalam
kalimat-kalimat sudah tepat atau sesuai dengan arti yang dimilikinya, kita
acapkali tidak merisaukan hal itu, mungkin karena kita sendiri juga kurang
paham dan belum berkesempatan memeriksa beberapa literatur atau pun bertanya
kepada mereka yang berkompeten menjelaskan hal itu. Sementara itu, kita
mengerti bahwa beberapa peristilahan ada karena memiliki latar belakang yang
unik.
Suatu peristilahan perlu dipahami konteks-nya
untuk memperoleh kejelasan maknanya, baik itu konteks sosial, budaya bahkan
politik. Karena suatu peristilahan pada hakikatnya adalah melukiskan
atau pun mewakili suatu konsep, proses, keadaan, atau sifat yang khas
dari yang dilukiskan atau diwakilinya. Submenu Terminologi memperlihatkan
bagaimana istilah-istilah yang disebutkan tadi bisa digunakan. Dalam bagian ini
juga dapat diperoleh uraian lebih lanjut mengenai relasi antara filsafat, ilmu
dan agama; hal yang tak jarang menjadi bahan persoalan.
Pada subemenu Sejarah, kita akan melihat
ringkasan sejarah filsafat Timur dan Barat. Kita akan berjumpa dengan
pergulatan jaman dengan para pemikir, filsuf dan masyarakatnya. Kita mulai
dengan mengenal sejumlah nama-nama : jaman atau periode apa ia
disebut, siapa-siapa filsuf yang berpengaruh, pemikiran atau filsafat apa yang
berkembang, dan seterusnya. Uraian yang lebih komprehensif tentang nama-nama
ini justru terdapat dalam pembahasan berikutnya, seperti dalam Aliran, Cabang, dan Filsuf, Hidup dan Karyanya
serta Filsafat Hari Ini;
sambil nama-nama itu sesekali diuraikan dengan turut menampilkan semangat
jamannya.
Last but not least, filsafat terbagi dalam
beberapa cabang dan aliran. Kita akan mengetahuinya melalui submenu Cabang dan Aliran yang memang dikhususkan untuk
pembahasan itu. TERMINOLOGI

Memberikan rumusan yang pasti tentang
apa yang termuat dalam kata "filsafat" adalah suatu
pekerjaan yang terlalu berani dan sombong! Saya ingin mulai dari sini. Memang,
para peminat filsafat, kita sulit mendefinisikan kata yang satu ini. Bahkan
para filsuf (ahli filsafat) pun mengakuinya. Apa yang membuatnya demikian
adalah oleh karena terdapatnya beragam-ragam paham, metode dan tujuan, yang
dianut, ditempuh dan dituju oleh masing-masing filsuf. Namun, sebuah pengertian
awal mesti diberikan; maksudnya sebagai kompas agar kita tidak tersesat arah di
dalam perjalanan memahami filsafat. Mengingat maksud ini, maka pengertian
tersebut haruslah bersifat dapat dipahami sebanyak-banyak orang, sehingga dapat
dijadikan tempat berpijak bersama.
Baiklah kita menilik dahulu kata
"filsafat" ini dari akar katanya, dari mana kata ini datang. Kata
"filsafat" berasal dari bahasa Yunani, philosophia:
philein artinya cinta, mencintai, philos pecinta, sophia
kebijaksanaan atau hikmat. Jadi filsafat artinya "cinta akan
kebijaksanaan". Cinta artinya hasrat yang besar atau yang berkobar-kobar
atau yang sungguh-sungguh. Kebijaksanaan artinya kebenaran sejati atau
kebenaran yang sesungguhnya. Filsafat berarti hasrat atau keinginan yang
sungguh akan kebenaran sejati. Demikian arti filsafat pada mulanya.
Dari arti di atas, kita kemudian dapat
mengerti filsafat secara umum. Filsafat adalah suatu ilmu, meskipun bukan ilmu
vak biasa, yang berusaha menyelidiki hakikat segala sesuatu untuk memperoleh
kebenaran. Bolehlah filsafat disebut sebagai: suatu usaha untuk berpikir yang
radikal dan menyeluruh, suatu cara berpikir yang mengupas sesuatu sedalam-dalamnya.
Hal yang membawa usahanya itu kepada suatu kesimpulan universal dari kenyataan
partikular atau khusus, dari hal yang tersederhana sampai yang terkompleks.
Filsafat, "Ilmu tentang hakikat". Di sinilah kita memahami perbedaan
mendasar antara "filsafat" dan "ilmu (spesial)" atau
"sains". Ilmu membatasi wilayahnya sejauh alam yang dapat dialami,
dapat diindera, atau alam empiris. Ilmu menghadapi soalnya dengan pertanyaan
"bagaimana" dan "apa sebabnya". Filsafat mencakup
pertanyaan-pertanyaan mengenai makna, kebenaran, dan hubungan logis di antara
ide-ide dasar (keyakinan, asumsi dan konsep) yang tidak dapat dipecahkan dengan
ilmu empiris. Philosophy: Inquiry into the nature of things based on
logical reasoning rather than empirical methods (The Grolier Int.
Dict.). Filsafat meninjau dengan pertanyaan "apa itu",
"dari mana" dan "ke mana". Di sini orang tidak mencari
pengetahuan sebab dan akibat dari suatu masalah, seperti yang diselidiki ilmu,
melainkan orang mencari tahu tentang apa yang sebenarnya pada barang
atau masalah itu, dari mana terjadinya dan ke mana tujuannya.
Maka, jika para filsuf ditanyai, "Mengapa A percaya akan Allah",
mereka tidak akan menjawab, "Karena A telah dikondisikan oleh pendidikan
di sekolahnya untuk percaya kepada Allah," atau "Karena A kebetulan
sedang gelisah, dan ide tentang suatu figur bapak membuatnya tenteram."
Dalam hal ini, para filsuf tidak berurusan dengan sebab-sebab, melainkan dengan
dasar-dasar yang mendukung atau menyangkal pendapat tentang keberadaan Allah. Tugas
filsafat menurut Sokrates (470-399 S.M.) bukan menjawab
pertanyaan-pertanyaan yang timbul dalam kehidupan, melainkan mempersoalkan
jawaban yang diberikan.
Sampai dengan kedua pengertian di atas,
marilah kita simak apa kata Kattsoff (1963) di dalam bukunya Elements
of Philosophy untuk melengkapi pengertian kita tentang
"filsafat":
- Filsafat adalah
berpikir secara kritis.
- Filsafat adalah
berpikir dalam bentuk sistematis.
- Filsafat harus
menghasilkan sesuatu yang runtut.
- Filsafat adalah
berpikir secara rasional.
- Filsafat harus
bersifat komprehensif.
Kemudian Windelband,
seperti dikutip Hatta dalam pendahuluan Alam Pikiran
Yunani, "Filsafat sifatnya merentang pikiran sampai sejauh-jauhnya
tentang suatu keadaan atau hal yang nyata." Berikutnya...
ERMINOLOGI
Demikian
kata Magnis, "Filsafat sebagai usaha tertib, metodis, yang
dipertanggungjawabkan secara intelektual untuk melakukan apa yang sebetulnya
diharapkan dari setiap orang yang tidak hanya mau membebek saja, yang tidak
hanya mau menelan mentah-mentah apa yang sudah dikunyah sebelumnya oleh
pihak-pihak lain. Yaitu untuk mengerti, memahami, mengartikan, menilai,
mengkritik data-data dan fakta-fakta yang dihasilkan dalam pengalaman
sehari-hari dan melalui ilmu-ilmu. Filsafat sebagai latihan untuk belajar
mengambil sikap, mengukur bobot dari segala macam pandangan yang dari pelbagai
penjuru ditawarkan kepada kita. Kalau kita disuruh membangun masyarakat,
filsafat akan membuka implikasi suatu pembangunan yang misalnya hanya
mementingkan kerohanian sebagai ideologi karena manusia itu memang bukan hanya
rohani saja. Atau, kalau pembangunan hanya material dan hanya mengenai
prasarana-prasarana fisik saja, filsafat akan bertanya sejauh mana pembangunan
itu akan menambah harapan manusia kongkrit dalam masyarakat untuk merasa
bahagia. Dan kalau pelbagai otoritas dalam masyarakat mau mewajibkan sesuatu
kepada kita, filsafat dapat membantu kita dalam mengambil sikap yang dewasa
dengan mempersoalkan hak dan batas mereka untuk mewajibkan sesuatu. Terhadap
ideologi kemajuan akan dipersoalkan apa arti maju bagi manusia. Atau orang yang
mau mengekang kebebasan kita atas nama Tuhan yang Mahaesa, filsafat akan
menarik perhatian kita pada fakta bahwa yang mau mengekang itu hanyalah manusia
saja yang mengatasnamakan Tuhan, dan bahwa Tuhan tidak pernah identik dengan
suara manusia begitu saja. Dan kalau suatu rezim fanatik mau membawahkan segala
nilai pada kemegahan negara saja, filsafat dapat saja menunjuk pada seorang
filsuf yang dua ribu tahun yang lalu telah berpikir ke arah itu, yaitu Plato,
dan bagaimana dia dilawan oleh seorang filsuf lain jaman itu, Aristoteles"
(Franz Magnis-Suseno, Berfilsafat Dari Konteks,
Jakarta, Gramedia, 1999).
Untuk menutup pemahaman awal kita
mengenai terminologi "filsafat", baiklah dicatat nuansa perbedaan
arti "filsafat" dengan istilah-istilah yang hampir serupa dengan ini,
yakni "falsafah", "falsafi" atau "filsafati",
"berpikir filosofis" dan "mempunyai filsafat hidup"
yang sering kita dengar, kita baca, atau bahkan mungkin kita pakai dalam hidup
keseharian kita. "Falsafah" itu tidak lain filsafat itu sendiri.
"Falsafi" atau "filsafati" artinya: "bersifat sesuai
dengan kaidah-kaidah filsafat". "Berpikir filosofis",
sesungguhnya begini: berpikir dengan dasar cinta akan kebijaksanaan. Bijaksana
adalah sifat manusia yang muncul sebagai hasil dari usahanya untuk berpikir
benar dan berkehendak baik. Berpikir benar saja ternyata belum mencukupi. Dapat
saja orang berpikir bahwa memfitnah adalah tindakan yang jahat. Tetapi dapat
pula ia tetap memfitnah karena meskipun diketahuinya itu jahat, namun ia tidak
menghendaki untuk tidak melakukannya. Cara berpikir yang filosofis adalah
berusaha untuk mewujudkan gabungan antara keduanya, berpikir benar dan
berkehendak baik. Sedangkan, "mempunyai filsafat hidup" mempunyai
pengertian yang lain sama sekali dengan pengertian "filsafat" yang
pertama. Ia bisa diartikan mempunyai suatu pandangan, seperangkat pedoman hidup
atau nilai-nilai tertentu. Misalnya, seseorang mungkin mempunyai filsafat bahwa
"tujuan menghalalkan cara".
Sekarang kita melangkah untuk melihat
lebih dekat tentang hubungan antara filsafat, ilmu dan agama. Masalah tentang
hubungan antara ketiganya adalah suatu masalah yang sering dipersoalkan. Ada
yang menyatakan pendapat bahwa filsafat hendak menyaingi sains dan agama,
demikian pula sebaliknya. Akhirnya, terjadi saling curiga mencurigai antara
ketiganya, yang tak jarang merugikan bagi kepentingan pencarian akan kebenaran
itu sendiri.
Relasi Filsafat, Ilmu
dan Agama
Sudah diuraikan di atas bahwa yang
dicari oleh filsafat adalah kebenaran. Demikian pula ilmu. Agama juga
mengajarkan kebenaran. Kebenaran dalam filsafat dan ilmu adalah "kebenaran
akal", sedangkan kebenaran menurut agama adalah "kebenaran
wahyu". Kita tidak akan berusaha mencari mana yang benar atau lebih benar
di antara keduanya, akan tetapi kita akan melihat apakah keduanya dapat hidup
berdampingan secara damai, Berikutnya...
TERMINOLOGI
... secara damai, apakah keduanya dapat bekerjasama
atau bahkan saling bermusuhan satu sama lain. Meskipun filsafat dan ilmu
mencari kebenaran dengan akal, hasil yang diperoleh baik oleh filsafat maupun
ilmu juga bermacam-macam. Hal ini dapat dilihat pada aliran yang berbeda-beda,
baik di dalam filsafat maupun di dalam ilmu. Demikian pula terdapat
bermacam-macam agama yang masing-masing mengajarkan kebenaran. Bagaimana
mencari hubungan antara ilmu, filsafat dan agama akan diperlihatkan sebagai
berikut:
Perhatikan ilustrasi ini. Jika seseorang
melihat sesuatu kemudian mengatakan tentang sesuatu tersebut, dikatakan ia
telah mempunyai pengetahuan mengenai sesuatu. Pengetahuan adalah
sesuatu yang tergambar di dalam pikiran kita. Misalnya, ia melihat manusia,
kemudian mengatakan itu adalah manusia. Ini berarti ia telah mempunyai
pengetahuan tentang manusia. Jika ia meneruskan bertanya lebih lanjut mengenai
pengetahuan tentang manusia, misalnya: dari mana asalnya, bagaimana susunannya,
ke mana tujuannya, dan sebagainya, akan diperoleh jawaban yang lebih terperinci
mengenai manusia tersebut. Jika titik beratnya ditekankan kepada susunan tubuh
manusia, jawabannya akan berupa ilmu tentang manusia dilihat dari
susunan tubuhnya atau antropologi fisik. Jika ditekankan pada hasil karya
manusia atau kebudayaannnya, jawabannya akan berupa ilmu manusia dilihat dari
kebudayaannya atau antropologi budaya. Jika ditekankan pada hubungan antara
manusia yang satu dengan manusia yang lainnya, jawabannya akan berupa ilmu
manusia dilihat dari hubungan sosialnya atau antropologi sosial.
Dari contoh di atas nampak bahwa
pengetahuan yang telah disusun atau disistematisasi lebih lanjut dan telah
dibuktikan serta diakui kebenarannya adalah ilmu. Dalam hal di atas,
ilmu tentang manusia.
Selanjutnya, jika seseorang masih
bertanya terus mengenai apa manusia itu atau apa hakikat manusia itu, maka
jawabannya akan berupa suatu "filsafat". Dalam hal ini yang
dikemukakan bukan lagi susunan tubuhnya, kebudayaannya dan hubungannya dengan
sesama manusia, akan tetapi hakikat manusia yang ada di balik
tubuh, kebudayaan dan hubungan tadi. Alm. Anton Bakker, dosen
Fakultas Filsafat Universitas Gajah Mada menggunakan istilah "antropologi
metafisik" untuk memberi nama kepada macam filsafat ini. Jawaban yang
dikemukan bermacam-macam antara lain:
- Monisme, yang
berpendapat manusia terdiri dari satu asas. Jenis asas ini juga bermacam-macam,
misalnya jiwa, materi, atom, dan sebagainya. Hal ini menimbulkan aliran
spiritualisme, materialisme, atomisme.
- Dualisme,
yang mengajarkan bahwa manusia terdiri atas dua asas yang masing-masing
tidak berhubungan satu sama lain, misalnya jiwa-raga. Antara jiwa dan raga
tidak terdapat hubungan.
- Triadisme,
yang mengajarkan bahwa manusia terdiri atas tiga asas, misalnya badan,
jiwa dan roh.
- Pluralisme,
yang mengajarkan bahwa manusia terdiri dari banyak asas, misalnya api,
udara, air dan tanah.
Di samping itu, ada beberapa pernyataan
mengenai manusia yang dapat digolongkan sebagai bernilai filsafati. Misalnya:
- Aristoteles:
- Manusia adalah animal
rationale.
Karena, menurutnya, ada tahap perkembangan: Benda mati -> tumbuhan
-> binatang -> manusia - Tumbuhan = benda
mati + hidup ----> tumbuhan memiliki jiwa hidup
- Binatang = benda
mati + hidup + perasaan ----> binatang memiliki jiwa perasaan
- Manusia = benda
mati + hidup + akal ----> manusia memiliki jiwa rasional
- Manusia adalah zoon
poolitikon, makhluk sosial.
- Manusia adalah
"makhluk hylemorfik", terdiri atas materi dan
bentuk-bentuk. Berikutnya...
ERMINOLOGI
- Ernest Cassirer:
manusia adalah animal simbolikum Manusia ialah binatang yang
mengenal simbol, misalnya adat-istiadat, kepercayaan, bahasa.
Inilah kelebihan manusia jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Itulah
sebabnya manusia dapat mengembangkan dirinya jauh lebih hebat daripada
binatang yang hanya mengenal tanda dan bukan simbol.
Demikianlah disebutkan beberapa contoh
mengenai bentuk jawaban yang berupa filsafat. Dari contoh tersebut, filsafat
adalah pendalaman lebih lanjut dari ilmu (Hasil pengkajian filsafat selanjutnya
menjadi dasar bagi eksistensi ilmu). Di sinilah batas kemampuan akal manusia. Dengan
akalnya ia tidak akan dapat menjawab pertanyaan yang lebih dalam lagi mengenai
manusia. Dengan akalnya, manusia hanya mampu memberi jawaban dalam batas-batas
tertentu. Hal ini sesuai dengan pendapat Immanuel Kant dalam
Kritiknya terhadap rasio yang murni, yaitu manusia hanya dapat mengenal fenomena
belaka, sedang bagaimana nomena-nya ia tidak tahu. Sehubungan dengan
hal tersebut, maka yang dapat menjawab pertanyaan lebih lanjut mengenai manusia
adalah agama; misalnya, tentang pengalaman apa yang akan dijalani setelah
seseorang meninggal dunia. Jadi, sesungguhnya filsafat tidak hendak menyaingi
agama. Filsafat tidak hendak menambahkan suatu kepercayaan baru. Bertrand
Russel mencatat August Comte pernah mencobanya, namun
ia gagal. "Dan ia patut bernasib demikian," demikian Russel.
Selanjutnya, filsafat dan ilmu juga
dapat mempunyai hubungan yang baik dengan agama. Filsafat dan ilmu dapat
membantu menyampaikan lebih lanjut ajaran agama kepada manusia. Filsafat
membantu agama dalam mengartikan (menginterpretasikan) teks-teks sucinya.
Filsafat membantu dalam memastikan arti objektif tulisan wahyu. Filsafat
menyediakan metode-metode pemikiran untuk teologi. Filsafat membantu agama
dalam menghadapi masalah-masalah baru. Misalnya, mengusahakan mendapat anak
dengan in vitro fertilization ("bayi tabung") dapat
dibenarkan bagi orang Kristen atau tidak? Padahal Kitab Suci diam seribu bahasa
tentang bayi tabung. Filsafatlah, dalam hal ini etika, yang dapat
merumuskan permasalahan etis sedemikian rupa sehingga agama dapat menjawabnya
berdasarkan prinsip-prinsip moralitasnya sendiri.
Sebaliknya, agama dapat membantu memberi
jawaban terhadap problem yang tidak dapat dijangkau dan dijawab oleh ilmu dan
filsafat. Meskipun demikian, tidak juga berarti bahwa agama adalah di luar
rasio, agama adalah tidak rasional. Agama bahkan mendorong agar manusia
memiliki sikap hidup yang rasional: bagaimana manusia menjadi manusia yang
dinamis, yang senantiasa bergerak, yang tak cepat puas dengan perolehan yang
sudah ada di tangannya, untuk lebih mengerti kebenaran, untuk lebih mencintai
kebaikan, dan lebih berusaha agar cinta Allah kepadanya dapat menjadi dasar
cintanya kepada sesama sehingga bersama-sama manusia yang lain mampu membangun
dunia ini.
Dengan cara menyadari keadaan serta
kedudukan masing-masing, maka antara ilmu dan filsafat serta agama dapat
terjalin hubungan yang harmonis dan saling mendukung. Karena, semakin jelas
pula bahwa seringkali pertanyaan, fakta atau realita yang dihadapi seseorang adalah
hal yang sama, namun dapat dijawab secara berbeda sesuai dengan proporsi yang
dimiliki masing-masing bidang kajian, baik itu ilmu, filsafat maupun agama.
Ketiganya dapat saling menunjang dalam menyelesaikan persoalan yang timbul
dalam kehidupan.
Demikianlah pemahaman yang kita miliki
sekarang mengenai terminologi "filsafat" dan kedudukannya di antara
ilmu dan agama.
Aliran
Dalam perjalanannya, problem yang
dihadapi oleh manusia makin kompleks, sehingga membutuhkan jawaban yang
kompleks pula. Jawaban yang diberikan terhadap suatu problem tidak selalu dapat
tuntas, bahkan kadang-kadang hanya sebagian kecil darinya yang terjawab dengan
baik. Karena latar belakang yang berbeda-beda, baik dilihat dari manusianya
maupun tantangan atau problemnya, maka berakibat juga pada beragamnya bagaimana
suatu jawaban diberikan.
Oleh karena itu, suatu problem yang
sama, karena dilihat dari berbagai sudut dan arah, menimbulkan jawaban yang
berbeda. Timbullah bermacam-macam aliran dalam filsafat.
Manusia memegang peranan yang penting
dalam munculnya aliran-aliran dalam filsafat. Pada hakikatnya, karena ia
mempunyai unsur kejiwaan, yaitu cipta, rasa dan karsa, maka setiap orang dapat
menghasilkan filsafatnya sendiri. Namun pada sisi yang lain, kenyataan
menunjukkan bahwa hanya orang-orang tertentu yang dapat mengemukakan pendapat
serta ajaran yang bernilai filsafati. Hambatan-hambatan yang ditimbulkan oleh
kata dan susunan kalimat dalam suatu bahasa seringkali memaksa seorang filsuf
untuk menyusun kalimat atau rangkaian kata baru semata-mata untuk bisa membuat
representasi yang mendekati apa yang terkandung dalam pikirannya. Oleh karena
filsafat merupakan hasil permenungan jiwa manusia yang terdalam, maka corak
(sifat, khas) dalam tiap-tiap aliran tidak terlepas dari unsur-unsur yang
menyusun manusia itu sendiri.
- Corak yang sesuai
dengan unsur jiwa dan raga:
Manusia terdiri atas jiwa dan raga, karenanya filsafat ada yang
menintikberatkan atau mengagungkan jiwa atau memberi tempat yang tinggi
kepada jiwa atau unsur-unsur dalam. Aliran yang termasuk jenis ini antara
lain adalah: - Idealisme,
yang memberi tempat tertinggi pada idea.
- Spiritualisme,
yang memberi tempat tertinggi pada jiwa.
- Rasionalisme,
yang memberi tempat tertinggi pada akal.
Sebaliknya, ada yang menempatkan unsur-unsur ragawi, unsur-unsur luar, sebagai
yang tertinggi. Termasuk dalam aliran ini antara lain adalah:
- Materialisme,
yang memberi tempat tertinggi pada materi.
- Empirisme,
yang memberi tempat tertinggi pada pengalaman.
- Sensisme,
yang memberi tempat tertinggi pada panca indera.
- Corak
yang sesuai dengan sifat individu dan sosial:
Manusia memiliki sifat individu dan sosial, karena itu pengejawantahan
dari sifat ini terlihat pula dalam corak aliran filsafat. Ada
yang mengagungkan sifat individunya. Aliran yang termausk jenis ini antara
lain adalah: - Individualisme,
yang memberi tempat tertinggi pada individu.
- Liberalisme,
yang mengagungkan hak mutlak setiap individu.
Sebaliknya, ada yang mengagungkan sifat sosialnya. Termasuk dalam aliran ini
adalah:
- Altruisme,
yang mengutamakan kepentingan orang lain semata-mata.
- Sosialisme, yang
mengutamakan kepentigan sosial lebih dari kepentingan individu.
Berikutnya...
-
- Corak yang
menyangkut hubungan manusia dengan "Yang Mahakuasa":
Dalam hal ini, aliran di dalam filsafat ada yang bercorak teistik, ada
pula yang ateistik. Misalnya, Tomisme memberi tempat yang tinggi
kepada Tuhan, sedangkan Positivisme menolak teologi. - Corak perpaduan:
Karena ada aliran kefilsafatan yang menekankan atau mengagungkan salah
satu unsur, maka terjadi jurang pemisah antara keduanya. Karena ada jurang
pemisah itu, timbullah usaha untuk menghubungkan kedua sisinya yaitu
dengan membuat jembatan. Beberapa contoh di antaranya adalah: - Immanuel Kant
(lahir 1724 di Koningsbergen) berusaha menjembatani antara Rasionalisme
dan Empirisme.
- G.W.F. Hegel
(lahir 1770 di Stuttgart)
membuat jembatan antara pendapat Fichte dengan pendapat Friedrich
Yoseph Schelling.
Sistem fichte adalah idealisme subjektif, sedang Schelling adalah
idealisme objektif. Jembatan yang dibuat oleh Hegel adalah idealisme
absolut. Inilah bentuk metode dialektik Hegel yaitu
Tesis-Antitesis-Sintesis. Karena Sintesis pada hakikatnya adalah suatu
Tesis Baru, maka dari padanya akan timbul Antitesis baru, demikian pula
akan timbul Sintesis Baru, dan seterusnya.
Pada bagian kali ini, kami
akan mengangkat satu aliran filsafat yang sangat berpengaruh di Barat pada abad
kedua puluh, terutama setelah selesainya Perang Dunia Kedua. Ialah
"Eksistensialisme". Pembahasan berikut ini akan menjadi model
pembahasan bagi aliran-aliran filsafat lainnya; di mana kami secara rutin akan
menambahkan materi-materi baru dalam bagian ini, sehingga, mudah-mudahan,
seluruh aliran filsafat, utamanya aliran-aliran yang besar, mendapat kesempatan
untuk disajikan ke hadapan pembaca.
Eksistensialisme
Dalam filsafat dibedakan antara esensia
dan eksistensia. Esensia membuat benda, tumbuhan, binatang dan
manusia. Oleh esensia, sosok dari segala yang ada mendapatkan bentuknya. Oleh
esensia, kursi menjadi kursi. Pohon mangga menjadi pohon mangga. Harimau
menjadi harimau. Manusia menjadi manusia. Namun, dengan esensia saja, segala
yang ada belum tentu berada. Kita dapat membayangkan kursi, pohon mangga,
harimau, atau manusia. Namun, belum pasti apakah semua itu sungguh ada, sungguh
tampil, sungguh hadir. Di sinilah peran eksistensia.
Eksistensia membuat yang ada dan
bersosok jelas bentuknya, mampu berada, eksis. Oleh eksistensia kursi dapat
berada di tempat. Pohon mangga dapat tertanam, tumbuh, berkembang. Harimau
dapat hidup dan merajai hutan. Manusia dapat hidup, bekerja, berbakti, dan
membentuk kelompok bersama manusia lain. Selama masih bereksistensia, segala
yang ada dapat ada, hidup, tampil, hadir. Namun, ketika eksistensia meninggalkannya,
segala yang ada menjadi tidak ada, tidak hidup, tidak tampil, tidak hadir.
Kursi lenyap. Pohon mangga menjadi kayu mangga. Harimau menjadi bangkai.
Manusia mati. Demikianlah penting peranan eksistensia. Olehnya, segalanya dapat
nyata ada, hidup, tampil, dan berperan. Adapun tanpa eksistensia, segala
sesuatu tidak nyata ada, apalagi hidup dan berperan. Berikutnya...
Eksistensialisme adalah aliran filsafat
yang menekankan eksistensia. Para pengamat eksistensialisme
tidak mempersoalkan esensia dari segala yang ada. Karena memang sudah ada dan
tak ada persoalan. Kursi adalah kursi. Pohon mangga adalah pohon mangga.
Harimau adalah harimau. Manusia adalah manusia. Namun, mereka mempersoalkan
bagaimana segala yang ada berada dan untuk apa berada. Oleh karena itu, mereka
menyibukkan diri dengan pemikiran tentang eksistensia. Dengan mencari cara
berada dan eksis yang sesuai, esensia pun akan ikut terpengaruhi. Dengan
pengolahan eksistensia secara tepat, segala yang ada bukan hanya berada, tetapi
berada dalam keadaan optima. Untuk manusia, ini berarti bahwa dia tidak sekadar
berada dan eksis, tetapi berada dan eksis dalam kondisi ideal sesuai dengan
kemungkinaan yang dapat dicapai. Dalam kerangka pemikiran itu, menurut kaum
eksistensialis, hidup ini terbuka. Nilai hidup yang paling tinggi adalah
kemerdekaan. Dengan kemerdekaan itu, keterbukaan hidup dapat ditanggapi secara
baik. Segala sesuatu yang menghambat, mengurangi, atau meniadakan kemerdekaan
harus dilawan. Tata tertib, peraturan, hukum harus disesuaikan atau, bila
perlu, dihapus dan ditiadakan. Karena adanya tata tertib, peraturan, hukum
dengan sendirinya sudah tak sesuai dengan hidup yang terbuka dan hakikat
kemerdekaan. Semua itu membuat orang terlalu melihat ke belakang dan
mengaburkan masa depan, sekaligus membuat praktik kemerdekaan menjadi tidak
leluasa lagi.
Dalam hal etika, karena hidup ini
terbuka, kaum eksistensialis memegang kemerdekaan sebagai norma. Bagi mereka,
manusia mampu menjadi seoptima mungkin. Untuk menyelesaikan proyek hidup itu,
kemerdekaan mutlak diperlukan. Berdasarkan dan atas norma kemerdekaan, mereka
berbuat apa saja yang dianggap mendukung penyelesaian proyek hidup. Sementara
itu, segala tata tertib, peraturan, hukum tidak menjadi bahan pertimbangan.
Karena adanya saja sudah mengurangi kemerdekaan dan isinya menghalangi
pencapaian cita-cita proyek hidup. Sebagai ganti tata-tertib, peraturan, dan
hukum, mereka berpegang pada tanggung jawab pribadi. Mereka tak mempedulikan
segala peraturan dan hukum, dan tidak mengambil pusing akan sanksi-sanksinya.
Yang mereka pegang adalah tanggung jawab pribadi dan siap menanggung segala
konsekuensi yang datang dari masyarakat, negara, atau lembaga agama.
Satu-satunya hal yang diperhatikan adalah situasi. Dalam menghadapi perkara
untuk menyelesaikan proyek hidup dalam situasi tertentu, pertanyaan pokok
mereka adalah apa yang paling baik yang menurut pertimbangan dan tanggung jawab
pribadi seharusnya dilakukan dalam situasi itu. Yang baik adalah yang baik
menurut pertimbangan norma mereka, bukan berdasarkan perkaranya dan norma
masyarakat, negara, atau agama.
Segi positif yang sekaligus merupakan
kekuatan dan daya tarik etika eksistensialis adalah pandangan tentang hidup,
sikap dalam hidup, penghargaan atas peran situasi, penglihatannya tentang masa
depan. Berbeda dengan orang lain yang berpikiran bahwa hidup ini sudah selesai,
yang harus diterima seperti adanya, dan tak perlu diubah, etika eksistensialis
berpendapat bahwa hidup ini belum selesai, tidak harus diterima sebagai adanya,
dan dapat diubah, bahkan harus diubah. Ini berlaku untuk hidup manusia sebagai
pribadi, masyarakat, bangsa, dan dunia seanteronya. Dalam arti itulah hidup
dimengerti sebagai proyek. Orang yang memandang hidup sebagai sudah selesai,
mempunyai sikap pasrah dan "menerima", sementara kaum eksistensialis
yang memahami hidup sebagai belum selesai mempunyai sikap berusaha dan
berjuang. Hidup ini perlu dan harus diperbaiki. Faktor penting untuk perbaikan
hidup itu adalah tanggung jawab. Setiap orang harus bertanggungjawab atas
hidupnya dan dengan sungguh-sungguh berupaya untuk mengembangkannya. Bagi orang
yang merasa hidup sudah jadi, situasi hidup menjadi sama saja. Tidak ada
situasi penting, mendesak, atau genting. Karena hidup selalu berjalan normal.
Namun, bagi kaum eksistensialis yang memahami hidup belum selesai, setiap
situasi membawa akibat untuk kemajuan kehidupan. Oleh karena itu, setiap
situasi perlu dikendalikan, dimanfaatkan, diarahkan sehingga menjadi keuntungan
bagi kemajuan hidup. Akhirnya, bagi orang yang menerima hidup sudah sampai
titik dan puncak kesempurnaannya, masa depan tidak amat berperan karena masa
depan pun keadaannya akan sama saja dengan masa yang ada sekarang. Namun, bagi
kaum eksistensialis yang belum puas dengan hidup yang ada dan yang merasa perlu
untuk mengubahnya, masa depan merupakan faktor yang penting. Karena hanya
dengan adanya masa depan itu, perbaikan hidup dimungkinkan dan pada masa depan
pula hidup baik itu terwujud. Dengan demikian, gaya
hidup kaum eksistensialis menjadi serius, dinamis, penuh usaha, dan optimis
menuju ke masa depan. Berikutnya...
Namun, oleh
pandangan-pandangan yang terkandung di dalam dirinya, segi-segi positif etika
eksistensialis itu menjadi berkurang positifnya. Kelemaham-kelemahan etika
eksistensialis dapat disebut beberapa. Pertama, etika eksistensialis terperosok
ke dalam pendirian yang individualistis. Dengan pendirian itu, di bawah nama
melaksanakan proyek hidup, bisa-bisa para pengikut aliran eksistensialis hanya
mencari dan mengejar kepentingan diri. Karena yang baik ditentukan sendiri,
bukan berdasarkan norma, maka yang dianggap baik bukanlah kebaikan sejati,
melainkan baik menurut dan bagi diri mereka sendiri. Cara memandang kebaikan
yang individualistis itu dapat merugikan sesama, masyarakat dan dunia.
Kedua, dengan mengabaikan tata tertib,
peraturan, hukum, kaum eksistensialis menjadi manusia yang anti-sosial. Tidak
dapat disangkal bahwa ada norma masyarakat yang sudah usang. Namun, menyatakan
segala norma tak berlaku sungguh melawan akal sehat. Karena norma masyarakat
merupakan hasil perjalanan pencarian yang tidak begitu saja mudah ditiadakan.
Jika tidak dapat dipergunakan sepenuhnya, paling sedikit masih dapat bermanfaat
sebagai bahan pertimbangan dan titik tolak pencarian nilai hidup lebih lanjut.
Kecuali itu, sikap para penganut aliran eksistensialis yang asosial merugikan
usaha perbaikan hidup dan dunia. Karena usaha itu merupakan usaha raksasa
sehingga tidak dapat diselesaikan secara perorangan, melainkan harus digarap
bersama seluruh masyarakat.
Ketiga, dengan mengambil sikap bebas
merdeka, kaum eksistensialis memandang kemerdekaan sebagai tidak terbatas.
Padahal, dalam hidup ini tidak ada kemerdekaan yang tanpa batas. Karena dalam
perwujudannya selalu akan dibatasi. Pembatasan itu berasal dari si pelaksana
sendiri dan masyarakat. Seberapa "hebat"-nya manusia, tidak
mungkinlah dia mampu mewujudkan kemerdekaannya secara penuh. Pembatasan juga
datang dari masyarakat. Selama orang hidup dakam masyarakat, pelaksanaan
kemerdekaan akan selalu dibatasi oleh pelaksanaan kebebasan orang lain. Mau
tidak mau, dalam hidup masyarakat orang harus mau "memberi" dan
"menerima", alias berkompromi.
Keempat, kaum eksistensialis amat
memperhitungkan situasi. Namun, situasi itu mudah goyah. Kelemahan ini masih
diperkuat oleh sikap individualistis yang dipegang kaum eksistensialis. Bila
orang bersandar pada situasi dan diri sendiri saja, pandangannya menjadi
terbatas, lingkup perbuatannya dipersempit, dan pendiriannya rapuh. Begitulah,
etika eksistensialis memiliki unsur-unsur kebaikan yang positif. Namun, bila
tak mengurangi dan melepaskan kelemahan-kelemahannya, eksistensialisme akan
melemahkan arti dan sumbangan-sumbangannya yang memang berharga.
Nama "eksistensialisme" memang
hanya disenangi oleh Jean-Paul
Sartre. Filsuf-filsuf lain dari aliran ini lebih senang disebut
"filsuf-eksistensi". Di antara mereka adalah S. Aabye Kierkegaard
(1813-1855), Friedrich Nietzsche (1844-1900), Karl
Jaspers (1883-1969), Martin Heidegger (1889-1976), Gabriel
Marcel (1889-1973) dan M. Merleau-Ponty (1908-1961).
Beberapa dari mereka nanti akan dibahas secara khusus di bagian Filsuf, Hidup dan Karyanya
situs ini.
|
Posted: 12:39 PM, Oct. 29, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Supersemar Dalam Sejarah
|
KATA PENGANTAR Brosurini menghimpun peraturan-peraturan, instruksi-instruksi,pengumuman-pengumuman dsb. jang dikeluarkan dalam rangka pelaksanaanSurat Perintah Presiden/Pangi ABRI/PBR/Mandataris MPRS tanggal 11 maret1966. Berturut-turutdikeluarkan Perintah Harian Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRSNo. 1/3/1966 tanggal 12 Maret 1966 tentang Pembubaran PKI serta semuaorganisasi jang seazas/berlindung bernaung dibawahnja dan pernjataanPKI sebagai organisasi terlarang, disusul dengan SERUAN tanggal 14Maret 1966 agar semua anggota pimpinan, kader-kader dan aktivis-aktivisPKI serta organisasi-organisasi massanja melaporkan diri , danInstruksi No. 1/3/ TAHUN 1966 agar semua Pimpinan Organisasi-organisasiPolitik dan Massa tidak menerima/menampung anggota-anggota ex-PKI sertaorganisasi-organisasi massanja. Padatanggal 12 Maret 1966 dikeluarkan Pengumuman No. 1 jang menegaskan isiSurat Perintah Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS tanggal 11maret 1966 dan seruan kepada Rakjat untuk membantu Pemerintah dan ABRI,tidak bertindak sendiri-sendiri dan memelihara keamanan/ketertiban umumserta kelangsungan hidup sehari-hari. Disamping itu, diharapkan kepadasegenap Pengusaha dibidang produksi, distribusi dan djasa, agarmenghindarkan rakjat dari kesulitan ekonomi sehari-hari chususnja dibidang sabdang pangan (Pengumuman No. 2 tanggal 12 Maret 1966).Selandjutnja kepada Pemerintah Daerah diserukan agar memeliharakelantjaran pemerintahan, memelihara keamanan/ketertiban umum,mejelenggarakan kesedjahteraan Rakjat dan memupuk kewaspadaan Rakjatdalam rangka konfrontasi terhadap "Malaysia" (pengumuman No. 3 tanggal13 Maret 1966). Djuga untuk seluruh apparat Pemerintah ditingkat Pusatdikeluarkan seruan jang serupa (Pengumuman No. 4 tanggal 13 Maret 1966). Padatanggal 18 Maret 1966 JM Menteri/PANGAD mengeluarkan Pengumuman No.1/Peng/1966, dimana dikonstateer adanja gedjala-gedjala kegiatan massaRakjat jang dapat memberikan kesempatan penunggangan oleh pihak nekolimsehingga perlu diambil tindakan-tindakan tegas jang dapatdipertanggung-djawabkan kepada Presiden/Pangti ABRI/PBR/MandatarisMPRS. Hari itu djuga dikeluarkan Pengumuman No. 5 tertanggal 18 Maret1966 mengenai tindakan pengamanan terhadap limabelas orang Menteri. Berhubung dengan itu, maka untuk menghindarkanterdjadinja vacuum dalam beberapa bidang pemerintahan dikeluarkanKeputusan Presiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS No. 3 dan No.4/3/1966 tanggal 18 Maret tentang penundjukan Menteri-menteri adinterim. Sementara itu,dengan mengingat bahwa pendidikan adalah unsur mutlak dalam nation dancharacter building, maka diinstruksikan kepada pimpinanSekolah-sekolah, Universitas-universitas dan Perguruan-perguruan Tinggiuntuk mulai lagi peladjaran dan kuliah (Instruksi No 2/3/Tahun 1966tanggal 18 Maret 1966). Dibidangmass media (radio, televisi dan pers) dikeluarkan Surat PerintahPresiden/Pangti ABRI/PBR/Mandataris MPRS No. 8/3/1966 tanggal 16 Maret1966, Surat Perintah Kepala Puspenad No. Prin-001/Pus.P/3/1966 tanggal17 Maret 1966, dan Pengumuman Puspenad No. 001/Sus tanggal 18 Maretserta No. Sus/003 tanggal 23 Maret 1966. Achirnjapada tanggal 27 Maret diumumkan susunan Kabinet Dwikora jangdisempurnakan lagi jang diberi pendjelasan oleh JM Menteri/PANGAD danKepres No. 62/1966 tanggal 27 Maret 1966 mengenai pengangkatanDjenderal AH Nasution sebagai Wakil Panglima Besar KOGAM dengankedudukan Menteri. Djakarta, 28 Maret 1966 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SURAT PERINTAH I. Mengingat : 1.1. Tingkatan Revolusi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maupun Internasional 1.2. Perintah Harian Panglima Tertingi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revolusi pada tanggal 8 Maret 1966 II. Menimbang : 2.1. Perlu adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revolusi. 2.2.Perlu adanja djaminan keutuhan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjatuntuk memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/PanglimaTertinggi/Pemimpin Besar Revolusi serta segala adjaran-adjarannja III. Memutuskan/Memerintahkan : Kepada : LETNAN DJENDERAL SUHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT Untuk : Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi : 1.Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnjakeamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dandjalannja Revolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaanPimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revolusi/mandatarisM.P.R.S. demi untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, danmelaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi. 2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan peritah dengan Panlima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja. 3. Supaya melaporkan segala sesuatu jang bersangkuta-paut dalam tugas dan tanggung-djawabnja seperti tersebut diatas. IV. Selesai. Djakarta, 11 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. SUKARNO PERINTAH - HARIAN Para Tamtama, Bintara dan Perwira TNI/Agkatan Darat chususnja serta Angkatan Bersendjata pada umumnja : Rakjat Indonesia jang sangat saja tjintai, 1.Pada tanggal 11 Maret 1966, Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin BesarRevolusi/Mandataris MPRS Bung Karno jang kita tjintai telahmemerintahkan kepada saja, untuk atas nama Presiden/PanglimaTertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS mengambil segalatindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnja keamanan danketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannjaRevolusi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan pimpinanPresiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRSdemi keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia dan melaksanakandengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar revolusi ; 2.Sungguh suatu tugas dan tanggung djawab jang sangat berat tetapi penuhkehormatan jang pada hakekatnja bukan sekadar bagi saja pribadi,melainkan bagi Angkatan bersendjata dan seluruh Rakjat Indonesia ; 3.Bagi Rakjat, hal ini berarti bahwa suara hati nurani Rakjat jang selamaini dituangkan dalam perdjoangan jang penuh keichlasan, kedjudjuran,heroisme dan selalu penuh tawakal kepada Tuhan Jang Maha Esa,benar-benar dilihat, didengar dan diperhatikan oleh Pemimpin BesarRevolusi Bung Karno jang sangat kita tjintai dan jang djuga merupakanbukti ketjintaan Pemimpin Besar revolusi kepada kita semua ; 4.Setiap bantuan, dukungan dan ikut-sertanja Rakjat dalam membantu sajahendaknja dilakukan dengan tertib dan tidak bertindak sendiri-sendiri;setiap gerakan dan tindakan dalam rangka bantuan terhadap tugas-tugasberat ABRI hendaknja tetap terpimpin dan terkendali, setiap keinginandan hasrat hendaknja disalurkan dalam rangka Demokrasi terpimpin; 5.Pertjajakan tugas-tugas tersebut kepada ABRI anak kandungmu; InsjaAllah ABRI akan melaksanakan Amanatmu, Amanat Penderitaan Rakjat, jaitumelaksanakan Revolusi kiri kerakjatan Indonesia, dengan tjiri-tjirianti feodalisme, anti kapitalisme, anti Nekolim dan mewudjudkanmasjarakat adil-makmur berdasarkan Pantja-Sila, masjarakat SosialisIndonesia, jang diridhoi oleh Tuhan Jang Maha Esa dalam taman sarinjasatu Dunia Baru tanpa segala bentuk penindasan dan penghisapan; 6. ABRI tidak hendak meng-kanankan Revolusi Indonesiaseperti jang dituduhkan oleh benalu-benalu dan tjetjunguk-tjetjungukRevolusi; ABRI djuga tidak akan membiarkan Revolusi dibawakekiri-kirian, sebab Revolusi kitang memang sudah kiri. Siapa sadja,golongan mana sadja, jang akan menjelewengkan garis Revolusi, merekaakan berhadapan dengan ABRI, dan akan ditindak oleh ABRI. 7. Para Tamtama, Bintara dan Perwira, Marilahkita melaksanakan bersama tufas jang dipertjajakan kepadamu, denganpenuh rasa tangung-djawab demi Revolusija Rakjat, dari mana kitadilahirkan, oleh siapa kita dibesarkan, untuk siapa kita mengabdi,untuk siapa pula kita rela untuk mati. 8.Perdjalanan kita djauh, perdjoangan kita belum selesai. Badjakansemangatmu, pertebal imanmu dan pertinggi perngabdianmu kepada Rakjat.Sungguh tgas ini udjian berat bagimu dan Rakjat akan menilaipengabdianmu! 9. Dengansegala kerendahan hati, kita pandjatkan permohonan kehadirat Tuhan jangMaha Esa semoga meridhoi pengabdian kita bersama kepada Tanah Air,Bangsa dan Revolusi; 10. Sekian. Djakarta, 12 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS MPRS atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI KEPUTUSANPRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIKINDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI No. 1/3/1966 MENIMBANG : 1.Bahwa pada waktu-waktu jang achir ini makin terasa kembali aksi-aksigelap dilakukan oleh sisa-sisa kekuatan kontra-revolusi "Gerakan 30September"/Partai Komunis Indonesia; 2.Bahwa aksi-aksi gelap itu berupa penjebaran fitnah hasutan,desas-desus, adu-domba dan usaha penjusunan kekuatan bersendjata jangmengakibatkan terganggunja kembali keamanan Rakjat dan ketertiban; 3.Bahwa aksi-aksi gelap tsb njata-njata membahajakan djalannja Revolusipada umumnja dan mengganggu penjelesaian tingkat Revolusi dewasa ini,chususnja penanggulangan kesulitan ekonomi dan pengganjangan projekNekolim "Malaysia"; 4.Bahwa demi tetap terkonsolidasinja persatuan dan kesatuan segenapkekuatan progresif-revolusioner Rakjat Indonesia dan demi pengamanandjalannja Revolusi Indonesia jang anti feodalisme, anti kapitalisme,anti Nekolim dan menudju terwudjudnja Masjarakat Adil-Makmurberdasarkan Pantjasila, masjarakat Sosialis Indonesia, perlu mengambiltindakan tjepat, tepat dan tegas terhadap Partai Komunis Indonesia; MEMPERHATIKAN Hasil-hasil pemeriksaan serta putusan Mahkamah Militer Luar Biasa terhadap tokoh-tokoh "Gerakan 30 September"/Partai Komunis Indonesia; MENGINGAT SuratPerintah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata RepublikIndonesia/Mandatarais MPRS/Pemimpin Besar Revolusi tanggal 11 Maret1966 ; MEMUTUSKAN MENETAPKAN : Dengan tetap berpegang teguh pada LIMA AZIMAT REVOLUSI INDONESIA : Pertama : Membubarkan Partai Komunis Indonesiatermasuk bagian-bagian Organisasinja dari tingkat Pusat sampai kedaerahsemua Organisasi jang seazas/berlindung/bernaung dibawahnja ; Kedua : Menjatakan Partai Komunis Indonesia sebagai Organisasi jang terlarang diseluruh wilajah kekuasaan Negara Republik Indonesia ; Ketiga : Keputusan ini berlaku mulai pada hari ditetapkan. Ditetapkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 12 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI SERUAN : 1.Menjerukan kepada semua anggota pimpinan, kader-kader danaktivis-aktivis dari organisasi kontra revolusi Partai KomunisIndonesia (PKI) beserta organisasi-organisasi massanja jangberazas/bernaung/berlindung dibawahnja untuk masing-masing melaporkandiri kepada PEPELRADA/PEPERDA dan/atau pendjabat-pendjabat jangditundjuk olehnja, didaerah dimana Saudara-saudara berdiam,selambat-lambatnja sampai achir bulan Maret 1966. 2. Apabila djangka waktu jang telah ditetapkan tidak dipenuhi, maka jang berwadjib akan mengambil tindakan tegas. Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 14 MARET 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI INSTRUKSI PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI No. : 1/3/TAHUN 1966 KAMI, PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI, Menimbang : bahwademi pengamanan djalannja Revolusi Indonesia maka Organisasi-organisasipartai politik dan Organisasi-organisasi massa jang telah adaberdasarkan peraturan-peraturan jang berlaku, harus bersih darioknum-oknum kontra-revolusi Partai Komunis Indonesia (PKI) besertaOrgaisasi-organisasi massanja jang seazas/bernaung/berlindungdibawahnja ; Mengingat : 1.Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan BersendjataRepublik Indonesia/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi tanggal 11Maret 1966; 2. KeputusanPresiden/Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata RepublikIndonesia/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi No. 1/3/1966 tanggal12 Maret 1966; 3. Penetapan Presiden No. 7 tahun 1950; 4. Penetapan Presiden No. 13 tahun 1960 jo Peraturan Presiden No. 25 tahun 1960; M E N G I N S T R U K S I K A N : Kepada : SEMUA PIMPINAN ORGANISASI-ORGANISASI PARTAI POLITIK DAN ORGANISASI-ORGANISASI MASSA Untuk : 1.Sambil menunggu ketentuan lebih landjut dari Pemerintah, untuksementara tidak menerima/menampung anggota-anggota ex Partai KomunisIndonesia (PKI) beserta Organisasi-organisasi massanja jangseazas/bernaung/berlindung di bawahnja; 2. Organisasi-organisasi jang melanggar ketentuan ini akan diambil tindakan tegas; 3. Usahakan setjepat mungkin mengikut-sertakan merela sebagai warga-negara Indonesia untuk turut mengambil bagian dalam penjelesaian revolusi 4. Selesai Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 14 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/ PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI INSTRUKSI PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/ PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/ MANDATARIS MPRS No. : 2/3/Tahun 1966 1.Demi kelantjaran pelaksanaan Surat Perintah P.J.. Presiden/panglimaTertinggi Angatan Bersendjata Republik Indonesia/Pemimpin BesarRevolusi/Mandataris MPRS kepada Letnan Djenderal SoehartoMenteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 11 maret 1966 dan berhubungdengan telah diambilnja beberapa tindakan dalam rangka mengamankandjalannja Pemerintahan dan Revolusi Indonesia. 2.Mengingat bahwa pada hari-hari achir ini adaSekolah-sekolah/Universitas-universitas jang mengehntikanpeladjaran/kuliah untuk sementara, baik oleh karena Perintah dari jangberwadjib maupun oleh kebidjaksanaan sendiri berhubung dengan keadaan. 3. Mengingat pula bahwa pendidikan adalah bagian mutlak penting dari Nation Building & Character Building bangsa kita. 4.Dengan ini diinstruksikan/diserukan kepada semua pimpinanSekolah-sekolah/Universitas-universitas/Perguruan-Perguruan Tinggitsb., untuk membuka/memulai kembali peladjaran/kuliah seperti biasa. Dengandemikian pendidikan anak-anak kita dapat dilantjarkan kembali danmengedjar ketinggalan akibat hari-hari dihentikan peladjaran/kuliahselama ini. 5. KepadaPEPELRADA-PEPELRADA/Instansi-instansi Pemerintah setempat jangberwenang diinsruksikan untuk membantu/mengawasi terlaksananjaInstruksi/Seruan ini dengan sebaik-baiknja. 6. Selesai. Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 18 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/ PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/ MANDATARIS MPRS atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI SURAT KEPUTUSAN PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ABRI/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI Nomor : 2/3/1966 KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ABRI/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI MEMBATJA : SuratPerintah Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Mandataris MPRS/PemimpinBesar Revolusi tanggal 11 Maret 1966 kepada Menteri/Panglima AngkatanDarat untuk atas nama Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/MandatarisMPRS/Pemimpin Besar Revolusi BAB-III titik : 1 s/d 3. MENIMBANG : Pertimbangan Staf Angkatan Darat M E M U T U S K A N MENETAPKAN : Menempatkan dalam djabatan Militer-Militer Sukarela sebagaimana tertjantum namanja masing-masing seperti daftar lampiran Surat keputusan ini. Dengantjatatan, bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam SuratKeputusan ini, akan diadakan pembetulan seperlunja. Salinan : Surat Keputusan ini disampaikan kepada jang bersangkutan untuk diketahui dan diindahkan seperlunja, dan kepada : 1. JM. Para MENKO dan Menteri KABINET DWIKORA 2. Distribusi "A" ANGKATAN DARAT Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 14 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI KEPUTUSAN PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI No. 3/3/1966 MENIMBANG:1. Bahwa berhubung dengan adanja tindakan pengamanan terhadap beberapaorang Menteri, maka djalannja kestabilan Pemerintahan sebagai jangdimaksud dalam Pasal 4 UUD 1945 dan djalannja Revolusi sebagaimanadimaksudkan dalam Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/PemimpinBesar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. tanggal 11 Maret 1966 harusterdjamin; 2. Bahwa oleh karena itu perlu untuk menundjuk Menteri Ad-Interim ; MENGINGAT: Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. tanggal 11 Maret 1966 ; M E M U T U S K A N : MENETAPKAN : MenundjukLetnan Djenderal TNI HIDAJAT sebagai Menteri Pos dan TelekomunikasiAd-Interim disamping djabatan Menteri jang dipegangnja selama ini.Keputusan ini berlaku mulai pada hari ditetapkan. Ditetapkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 18 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI KEPUTUSAN PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI No. 4/3/1966 MENIMBANG: 1.bahwa berhubung dengan adanja tindakan pengamanan terhadap beberapaorang Menteri maka kestabilan djalannja pemerintahan sebagaimanadimaksudkan dalam pasal 4 UUD 1945 dan djalannja Revolusi sebagaimanadimaksudkan dalam Surat Perintah PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATANBERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSItanggal 11 Maret 1966, harus tetap terdjamin ; 2. bahwa oleh karenanja perlu menundjuk Menteri-Menteri jang ada sebagai Menteri ad-interim ; MENGINGAT : SuratPerintah PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIKINDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI tanggal 11 Maret 1966; M E M U T U S K A N MENETAPKAN : MENUNDJUK MENTERI-MENTERI AD-INTERIM SEBAGAI BERIKUT : Presidium Kabinet : 1. Sultan Hamengkubuwono IX 2. Adam Malik 3. Dr. Roeslan Abdulgani 4. Dr H Idham Chalid 5. Dr J. Leimena Menteri Luar Negeri dan Hubungan Ekonomi Luar Negeri : Dirangkap oleh Menko Adam Malik Menteri Kehakiman : Dirangkap oleh Menteri Ketua Mahkamah Agung, Wirjono Prodjodikoro SH Menteri Urusan Bank Sentral : Dirangkap oleh Menko Sumarno SH Menteri Perburuhan : Dirangkap oleh Menteri Perkebunan Drs. Frans Seda Menteri Pertambangan : Dirangkap oleh Menteri Urusan Minjak dan Gas Bumi Maj. Djen. TNI Dr Ibnu Sutowo Menteri Listerik dan Ketenagaan : Dirangkap oleh Menko Ir Sutami Menteri Pengairan Rakjat dan Pembangunan Masjarakat Desa : Dirangkap oleh Menteri Pengairan Dasar Ir P.C. Harjasudirja Menteri Transmigrasi dan Kooperasi : Dirangkap oleh Menteri Drs A. Sukendro Menteri Pendidikan Dasar dan Kebudajaan dan Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan : Dirangkap oleh Menteri Wakil ketua DPRGR, Brigdjen TNI Sjarif Thajeb Menteri/Sekdjen Front Nasional : Dirangkap oleh Menteri Wakil Ketua DPRGR Kjai H. Achmad Sjaichu Menteri Penerangan : Dirangkap oleh Menteri Ds J. Rumambi Menteri Dalam Negeri/Gubernur/Kepala Daerah Chusus Ibu Kota Djakarta Raja : Dirangkap oleh Menteri Urusan Veteran dan Demobilisasi, Maj. Djen. TNI Basuki Rachmat Surat Keputusan ini berlaku mulai pada hari ditetapkannja. Ditetapkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 18 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI PENGUMUMAN No. 1 Diumumkan,bahwa Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/MandatarisMadjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara, dengan surat perintahtanggal 11 Maret 1966, telah memerintahkan kepada Letnan Djenderal TNISOEHARTO, untuk atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin BesarRevolusi/Mandataris M.P.R.S., 1.Mengambil segala tindakan jang dianggap perlu, untuk terdjaminnjakeamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintah dandjalannja Revolusi serta mendjamin Keselamatan Pribadi dan KewibawaanPIMPINAN PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI /PEMIMPIN BESARREVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S., demi untuk keutuhan bangsa dan NegaraRepublik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala AdjaranPEMIMPIN BESAR REVOLUSI ; 2. MegadakanKoordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-panglima Angkatan-angkatan lain dengan sebaik-baiknja. Maka diharapkan kepada seluruh Rakjat, hendaknja dalam kegiatan membantu Pemerintah dan Angkatan Bersendjata, untuk ; 1.Tidak bertindak sendiri-sendiri, melainkan selalu terpimpin danterkoordinir; 2. Tteap memelihara keamanan dan ketertiban umum sertakelangsungan hidup sehari-hari. InsjaAllah, tuntutan jang mengandung ungkapan isi hati-nurani Rakjat, jangkonstruktif dan tidak merugikan Revolusi, karena memang telah didengardan diperhatikan oleh PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESARREVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S./PENJAMBUNG LIDAH RAKJAT, BUNG KARNO akanditampung sebaik-baiknja. Semoga Tuhan melindungi dan meridhoi kitasekailan, seluruh Bangsa Indonesia, dibawah Pimpinan PEMIMPIN BESAR REVOLUSI BUNG KARNO, oleh karena kita berada didjalan jang benar. Djakarta, 12 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI PENGUMUMAN No. 3 Dalamrangka pelaksanaan Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/PemimpinBesar Revolusi/mandataris M.P.R.S., maka kepada Pemerintah daerah, baikditingkat I, tingkat II, maupun Desa Pradja, dalam hal ini Sapta (Tri)Tunggal, Pantja Tunggal, Tjatur (Tri) Tunggal, supaja tetap memeliharakelantjaran pemerintahan didaerah masing-masing, terutama jag meliputi : 1.Pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum rakjat, 2. Penjelenggaraankesedjahteraan rakjat, terutama pangan dan sandang rakjat. Dengan tetap memupuk kewaspadaan rakjat, dalam rangka konfrontasi terhadap projek nekolim "Malaysia."Pangkal-tolak pengabdian kepada rakjat adalah penting, karena rakjatadalah tempat dari mana kita dilahirkan dan kepada siapa kita mengabdi. Djakarta, 13 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI PENGUMUMAN No. 4 Dalamrangka pelaksanaan Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/PemimpinBesar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. kepada seluruh aparat pemerintahanditingkat pusat, dibidang masing-masing supaja tetap memeliharakelantjaran pemerintahan, terutama jang meliputi : 1. Pemeliharaan keamanan dan ketertiban umum rakjat, 2. Penjelenggaraan kesedjahteraan rakjat terutama pangan dan sandang rakjat. Dengan tetap memupuk kewaspadaan rakjat, dalam rangka konfrontasi terhadap projek nekolim "Malaysia." Pangkal-tolakpengabdian kepada rakjat adalah penting karena rakjat adalah tempatdari mana kita dilahirkan dan kepada siapa kita mengabdi. Djakarta, 13 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI PENGUMUMAN No. 5 1. Bahwasanja kekuasaan Pemerintahan menurut Undang-undang Dasar 1945 (pasal 4) berada ditangan Presiden Republik Indonesia; 2.Bahwasanja berdasarkan Ketetapan Madjelis Permusjawaratan RakjatSementara Republik Indonesia No. I/MPRS/1960 dan No. II/MPRS/1960Presiden Republik Indonesia Bung Karno adalah Pemimpin BesarRevolusi/Mandataris MPRS; 3.Bahwasanja Menteri-menteri menurut Undang-undang Dasar 1945 adalahsemata-mata hanja pembantu belaka daripada Presiden, dan tiak merupakanbentuk kolektif Pemerintahan, jang Pemerintahan itu berdasarkan pasal 4Undang-undang Dasar 1945 adalah hanja berada ditangan Presiden; 4.Bahwasanja diantara Menteri-menteri jang kini sedang mendjabat, adajang merupakan sasaran tuntutan Rakjat, karena penglihatan Rakjatmengenai adanja indikasi tersangkutnja dalam rangkaian kedjadian"Gerakan 30 September" atau setidak-tidaknja diragu-ragukan akaniktikad-baiknja dalam membantu Presiden/Pemimpin BesarRevolusi/Mandataris MPRS; 5.Bahwasanja "Gerakan 30 September", baik berdasarkan pernjataan dalamKeputusan Presiden No. 370 tahun 1965, maupun berdasarkan hasil-hasilpemeriksaan dan Putusan mahkamah Militer Luar Biasa serta penilaianRakjat sendiri, adalah merupakan petualangan kontra-revolusi; 6.Bahwasanja tuntutan Rakjat kepada Menteri-menteri itu harus dihindarkandari kemungkinan penunggangan oleh kaum kontra-revolusi,gerilja-politik antek-antek "Gerakan 30 September" dan Nekolim; 7.Bahwasanja oleh karena itu, tuntutan Rakjat jang diarahkan kepadaMenteri-menteri jang bersangkutan perlu disalurkan dan harus dibatasidalam proporsi jang sebenarnja dan seharusnja, untuk tidak dikaitkandengan kedudukan Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin BesarRevolusi/Mandataris MPRS; Berdasarkanhal-hal tersebut diatas, utnuk pengamanan penjelenggaraan Pemerintahanmenurut Undang-undang Dasar 1945, jang berada ditangan Presiden,kedudukan Menteri-menteri jang mendjadi sasaran tuntutan Rakjat tadiharus dipisahkan pengkaitannja dari kedudukan Presiden. Makademi pengamanan penjelenggaraan Pemerintahan berdasarkan Undang-undangDasar 1945 pasal 4 berhubungan dengan pasal 17, serta untukterdjaminnja keamanan dan ketenangan, kestabilan djalannja Pemerintahandan djalannja Revolusi, terdjaminnja keselamatan pribadi dan kewibawaanPimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/MandatarisMPRS, untuk keutuhan Bangsa dan Negara Republik Indonesia, danmelaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revolusi, makaAngkatan Bersendjata Republik Indonesia, dengan kesungguhan hati danpanggilan rasa tanggung-djawabnja harus menampung suara hati-nuraniRakjat jang dikemukakan dengan serta-merta dan djuga diadjukan setjaratertulis jang hakekatnja mentjerminkan permufakatan pendapat, telahterpaksa harus melakukan tindakan pengamanan, dengan maksud agar supajaMenteri-menteri jang dimaksud djustru djangan sampai mendjadi korbansasaran kemarahan Rakjat jang tidak terkendali dan djangan pulatuntutan hati Rakjat itu terlepas daripada iktikad-baiknja. Tindakan pengamanan itu dilakukan terhadap : - Dr Soebandrio;
- Dr Chairul Saleh;
- Ir Setiadi Reksoprodjo;
- Sumardjo
- Oei Tjoe Tat, S.H.;
- Ir Surachman;
- Jusuf Muda Dalam;
- Armunanti;
- Sutomo Martopradoto;
- Astrawinata, S.H.;
- Maj. Djen. TNI Achmadi;
- Drs Mohd. Achadi;
- Let. Kol. Inf. Imam Sjafi-ie;
- J. Tumakaka;
- Maj. Djen. TNI Dr Sumarno.
Demikiantindakan jang telah diambil dan dipertanggungan-djawabnja kepadaRakjat. Hendaknja Rakjat mengetahui, memahami dan tidak mengambiltindakan sendiri-sendiri. Djakarta, 18 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/MANDA- TARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI P E N G U M U M U M A N No. : 1/Peng/1966 Menteri/Panglima Angkatan Darat, mengkonstatir adanja gedjala-gedjala kegiatan massarakjat, jang dapat memberikan kesempatan penunggangan oleh fihakNekolim, hingga karenanja dapat membahajakan keamanan dan ketertibanumum, - pun pula dapat membahajakan djalannja Revolusi dan kepemimpinanPemimpin Besar Revolusi, Bung Karno. Dalam hubungannja dengan gedjala-gedjala itu, harus pula ditjegah tindakan-tindakan pasukan jang tidak terkendalikan. Maka, berdasarkan SuratPerintah Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/mandatarisMPRS, tertanggal 11 Maret 1966, perlu segera mengambiltindakan-tindakan tegas, jang dapat dipertanggung-djawabkan kepadaPresiden/Panglima Tertinggi/Pemimpi Besar Revolusi/Mandataris MPRS. Djakarta, 18 Maret 1966 MENTERI/PANGLIMA ANGKATAN DARAT, SOEHARTO SURAT -PERINTAH Nomor : 8/3/1966 PRESIDEN/PANGLIMATERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/ MANDATARIS MPRS DASAR : Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris M.P.R.S. tanggal 11 Maret 1966. MENIMBANG : Bahwa perlu adanja penertiban dalam soal-soal mass-media baik jang bersifat lokal maupun nasional. MEMERINTAHKAN : KEPADA : 1. BRIGDJEN TNI IBNUSUBROTO KA PUSPEN AD. 2. PAPELRADA-DJAJA 3. DIREKTUR PERHUBUNGAN AD. 4. KOLONEL HARSONO DEP. PENERANGAN R.I. UNTUK : 1. Mengkoordinir dan menertibkan soal-soal mass-media, untuk ini Radio, T.V. dan Pers. 2. Tersebut No. ad 1 diatas (BRIGDJEN TNI IBNUSUBROTO) ditundjuk sebagai Koordinator. 3. Melaksanakan Perintah ini dengan penuh rasa tanggung-djawab, dan melaporkan hasilnja setelah selesai dikerdjakan. 4. Perintah ini berlaku sedjak dikeluarkan. 5. Selesai. Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 16 maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA REPUBLIK INDONESIA/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI/MANDATARIS M.P.R.S. atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI SURAT-PERINTAH Np. : PRIN-001/PUS.P/3/1966 KEPALA PUSAT PENERANGAN ANGKATAN DARAT selaku KOORDINATOR/PENERTIB MASS-MEDIA DASAR : 1. Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi/mandataris MPRS tanggal 11 Maret 1966 2. SuratPerintah MEN/PANGAD Let. Djen. Suharto atas nama Presiden/PanglimaTertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRS, No. : 8/3/1966tanggal 16 Maret 1966. PERTIMBANGAN : Perlu melaksanakan Surat Perintah tersebut diatas. MEMERINTAHKAN KEPADA : 1. DIREKTUR DJENDERAL R.R.I. PUSAT 2. DIREKTUR T.V.R.I. UNTUK : I.Hanja menjiarkan segala siaran-siaran kata dalam bidang politik,ekonomi dan militer jang telah mendapat persetudjuan dari Kepala PusatPenerangan Angkatan Darat selaku Koordinator/Penertib Mass-Media. II.Segala sesuatunja mengenai pemberitaan/pekabaran/siaran dilaorkansetjara periodiek kepada Kepala Pusat Penerangan Angkatan Darat selakuKoordinator/Penertib Mass-Media. III. Perintah ini berlaku sedjak tanggal dikeluarkan. IV. Selesai. Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada-tanggal : 17-3-1966 Pada - djam : 18.00 KEPALA PUSAT PENERANAN ANGKATAN DARAT selaku, KOORDINATOR/PENERTIB MASS-MEDIA IBNUSUBROTO BRIGADIR DJENDERAL TNI Nomor : 001/SUS Tanggal : 18 Maret 1966 PUSAT PENERANGAN ANGKATAN DARAT MENGUMUMKAN SEBAGAI BERIKUT : Berdasarkansurat perintah Menteri/Panglima Angkatan darat Letnan DjenderalSoeharto atas nama Presiden/Panglima Tertinggi Angkatan BersendjataRepublik Indonesia/Mandataris MPRS/Pemimpin Besar Revolusi nomor8/3/1966, tertanggal 16 Maret 1966, maka sedjak dikeluarkannja perintahtersebut, soal-soal mass-media dalam berita RRI-TV, TVRI dan Persberada dalam asuhan, koordinasi dan pengawasan Kepala Pusat PeneranganAngkatan Darat Brigadir Djenderal Ibnusubroto selakukoordinator/penertib mass-media. DEMIKIAN PUSAT PENERANGAN ANGKATAN DARAT. PIDATO PENDJELASAN WAPERDAM A.I./MEN-PANGAD LETNAN DJENDERAL SUHARTO, DISIARKAN MELALUI R.R.I. PADA TANGGAL 27 MARET 1966 Saudara-saudara sebangsa dan setanah-air, Sedjakdikeluarkannja Surat Perintah Presiden/Panglima Tertinggi/PemimpinBesar Revolusi/Mandataris MPRS tanggal 11 Maret 1966 jang lalu kepadakami, jang pada pokoknja berisi Perintah untuk mengambil segalatindakan jang perlu guna mengamankan djalannja Revolusi, makakebidjaksanaan itu mendapat sambutan jang luar biasa dari Rakjat dansangat melegakan hati. Kami kemudian segera mengambil langkah-langkahjang perlu demi pengamanan djalannja revolusi, berdasarkan garis adildan benar daripada Tri Tuntutan Rakjat berdasarkan garis Revolusiadjaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno jang melandaskan diri padakekuatan Rakjat, dan mengabdikan diri kepada tuntutan hati-nuraniRakjat. Dalam amanat 17 Agustus 1965 "Tahun Berdikari", Bung Karnotelah memperingatkan : "Kesalahan kaum imperialis dan kaum reaksioneradalah meremehkan kekuatan rakjat djelata". Tntutan rakjat djelataharus mendjadi pedoman tindakan kita seperti jang sudah ditegaskan olehPBR Bung Karno dalam Deklarasi Ekonomi : "Sesuai dengan pertumbuhankesadaran sosial dan kesadaran ekonomi Rakjat Indonesia,maka tiap konsepsi dan tindakan Pemerintah harus dapat dirasakan dandimengerti oleh Rakjat, bahwa kepentingan mereka diperhatikan". Dengansegala kesungguhan hati dan penuh rasa tanggung-djawab, kami, dengandukungan Rakjat, telah membubarkan Partai Komunis Indonesia danmengambil tindakan kepada sedjumlah Menteri dan pedjabat-pedjabat lain,jang tjukup ada indikasi hubungannja dengan PKI/Gestapu, mereka jangdiragu-ragukan iktikad-baiknja dalam membantu Presiden/Pangti ABRI/PBRBung Karno dan mereka jang telah setjara a-moral dan a-sosial hidupbermewah-mewah diatas beban pundak Rakjat jang dideritakan karenanja. Saudara-saudara,ABRI menjadari bahwa tindakan jang telah diambil itu baru merupakanpelaksanaan sebagian dari Tri Tuntutan Rakjat. Dan ABRI menjadari pulasepenuhnja bahwa Rakjat ini sedang dengan harap-harap tjemasmemperhatikan, apakah suara hatinja untuk perbaikan kehidupansosial-ekonomi akan dapat dipenuhi. Salah satu alat untuk melaksanakanperbaikan kehidupan sosial-ekonomi itu adalah pembentukan Kabinet Baru,jang dipertjajakan oleh Rakjat dan mampu melaksanakan segala programnja. Denganpenuh perhatian dan tetap berpegang teguh pada Amanat Rakjat, baik jangdisalurkan melalui wakil-wakilnja dalam MPRS, DPR-GR, Front Nasional,maupun pernjataan-pernjataan langsung jang mereka berikan melaluiOrmas/Orpol/Organisasi-organisasi lain, maka ABRI berkesimpulan bahwaKabinet jang baru ini haruslah : 1.Mengenai struktur Kabinet : Sederhana, riil/rasionil, mudahdikendalikan, tidak bersimpang-siur, tegas tugas masing-masing Menteri,effisien dan efektif dan mampu melaksanakan programnja. 2.Mengenai menteri-menteri : Djudjur, tjakap, kompak, dipertjaja olehRakjat karena membela Rakjat, revolusioner, pantja Sila sedjati danbukan antek-antek PKI/Gestapu atau petualang plintat-plintut dlsb. 3.Mengenai program Kabinet : Mampu mengusahakan dan mewudjudkan dalamwaktu singkat kesedjahteraan Rakjat, terutama sandang-pangan, beranimengganjang segala bentuk kontra-revolusi dan penjelewengan; sertasedjauh kemampuan dan keuatan tetap meneruskan konfrontasi terhadap :Malaysia"/Nekolim dan menjelenggarakan Conefo. Rakjat emoh pemimpin-pemimpin gadungan. Biar nasib mereka akan ditentukan oleh prosesnja hukum revolusi dan pengadilan revolusi. Saudara-saudarajang kami tjintai, hanja Kabinet jang demikian itu akan mendapatkandukungan dan bantuan Rakjat dan mampu membawa Revolusi kita kearahmertjusuar dunia, sebab dasar dan tudjuan revolusi kita memangbersemajam dalam hati-nurani ummat. Manusia. Kita pasti mendjadi bangsajang besar, karena kita berkepribadian berani melihat kenjataan danberani berdiri diatas kaki sediri. Rakjatperlu menjadari, bahwa memperdjuangkan prinsip-prisnip diatas adalahmerupakan pula satu perdjuangan tersendiri. Dan susunan Kabinet jangbaru dapat ditjapai sekarang ini adalah tahap pertama dan maksimal jangdapat kita tjapai hingga dewasa ini, tetapi hendaknja merupakan tahapdari suatu rangkaian tahap kemenangan perdjuangan jang akan datang.Meskipun demikian, dalam kemungkinan belum kesempurnaannja menuruttanggapan penglihatan Rakjat, semoga Kabinet ini dalam mengemban AmanatPenderitaan Rakjat selalu membuka kontrol dan support sosial jangdiiringi dengan rasa tanggung-djawab Rakjat karena memang Rakjatbersama-sama berada dalam perdjuangan kita. Demokrasi tanpa pimpinanberarti anarchi, sebaliknya Pimpinan tanpa Demokrasi berarti Diktator.Lembaga-lembaga Demokrasi kita, MPRS dan DPR-GR hendaknja benar-benarmerupakan tersalurnja dan terudjudnja keinginan Rakjat, agar rakjattidak lagi bergerak sendiri-sendiri. Djiwa Demokrasi menurutUndang-undang dasar 1945 adalah a-priori persatuan, musjawarah untukufakat dengan hikmah kebidjaksanaan dan samasekali bukansiasat-siasatan untuk kepentingan golongan atau ambisi pribadi. Saudara-saudara jang kami hormati, Denganrasa tanggung-djawab jang demikian itu hendaknja Rakjat dalam melakukanpenjorotan, memberikan kesempatan bekerdja kepada Kabinet ini. Dalamhubungan itu, ABRI, anak kandung Rakjat pasti selalu dipihak Rakjat. Perdjoangan kita masih djauh. Meskipun demikian, fadjar harapan kemenangan sudah mulai nampak. Semoga Tuhan meridhoi dan melindungi perdjuangan kita bersama. Sekian dan terimakasih. KEPUTUSAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA No. 62 TAHUN 1966 KAMI, PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA MENIMBANG: 1. bahwa untuk lebih meningkatkan dan mensukseskan pelaksanaanDwikora, chususnja pengganjangan projek NEKOLIM "Malaysia" sesuaidengan situasi dan tingakt revolusi dewasa ini, perlu segera mengangkatWakil Panglima Besar Komando Ganjang Malaysia (Wapangsar KOGAM); 2. bahwa agar supaja Wakil Panglima Besar Komando Ganjang malaysia tersebut diatas dapat menunaikan tugas kewadjibannja seefektif mungkin, perlu memberikan kedudukan Menteri kepadanja ; MENGINGAT : 1. Pasal 4 ajat 1 dan pasal 10 Undang-undang Dasar tahun 1945; 2. Keputusan Presiden No. 40 tahun 1966; MEMUTUSKAN : MENETAPKAN: PERTAMA : Terhitung mulai pada tanggal keputusan ini ditetapkan,mengangkat DJENDERAL TNI Dr ABDUL HARIS NASUTION sebagai Wakil PanglimaBesar Komando Ganjang malaysia (Wapangsar KOGAM), dengan diberikankedudukan sebagai Menteri; KEDUA: Keputusan ini mulai berlaku pada hari ditetapkan; dengan tjatatan,bahwa apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan didalam keputusanini, akan diadakan pembetulan seperlunja. Ditetapkan di Djakarta Pada tanggal 27 Maret 1966 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA SUKARNO PENGUMUMAN KEPALA PUSPENAD No. Sus/006/28-3-1966 Kepala Pusat Penerangan Angkaatn darat, Brigadir Djenderal TNI Ibnusubroto mengumumkan sbb; I.Salah satu tugas jang dibebankan kepada Letnan Djenderal TNI Soeharto,Menteri/Panglima Angkatan Darat, seperti tertjantum dalam SuratPerintah Presiden/Pangti/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRStanggal 11 Maret 1966, adalah mendjamin keselamatan PribadiPresiden/Panglima Tertinggi ABRI/Pemimpin Besar Revolusi/MandatarisMPRS, Bung Karno II. Dalammelaksanakan tugas tersebut, Men/Pangad Letnan Djenderal TNI Soehartotelah mengadakan musjawarah dengan Panglima-panglima Angkatan Laut,Angkatan Udara dan Angkatan Kepolisian, janga pada tanggal 22 Maret1966 telah menghasilkan mengeluarkan suatu Keputusan bersama No.6/3/1966 dari keempat Menteri Panglima Angkatan, jang masing-masingditanda-tangani oleh Men/Pangad Letnan Djenderal TNI Soeharto,Men/Pangal Laksamana Muda Laut Moeljadi, men/Pangau care-taker KomodorUdara Roesmin Nurjadin dan Men/Pangak Komisaris Djenderal SutjiptoJudodihardjo. III. Dalamkeputusan bersama tersebut keempat Menteri Panglima Angakatnberpendapat, bahwa tugas mendjamin keselamatan PribadiPresiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/Mandataris MPRSjang kini dibebankan kepada Kesatuan Chusus/Resimen Tjakrabirawa,sementara sambil menunggu tersusunnja Kesatuan pengawalan jang baru,perlu diserahkan kepada Angkatan Darat. Djuga keempat Menteri PanglimaAngkatan bersepakat untuk menarik kembali semua anggauta Angkatan jangditugaskan dalam resimen Tjakrabirawa setelah Angkatan darat menjatakansiap untuk melaksanakan tugas mendjamin keselamatan tersebut diatas. SelandjutnyaMenteri-menteri Panglima Angkatan Laut, Udara dan kepolisian telahbersepakat untuk dengan sepenuh hati membantu Angkatan Darat dalampelaksanaan tugas pengamanan ini. IV.Sebagai realisasi daripada Keputusan bersama keempat Menteri PanglimaAngkatan itu, maka pada hari Senen pagi pada tanggal 28 Maret 1966bertempat di lapangan appel Markas Besar Direktorat Polisi Militer,Djl. Merdeka Timur Djakarta, telah dilakukan serah-terima tugasmendjamin keselamatan Pribadi Presiden/Panglima Tertinggi ABRI/PemimpinBesar Revolusi/MandatarisMPRS beserta keluarganja, dari BrigadirDjenderal TNI Moh. Sabur kepada Brigadir Djenderal TNI Soedirgo,Direktur Polisi Militer (DIRPOM). V.Sebagai pelaksana dari tugas pengamanan tersebut, Dirpom telahmenugaskan Bataljon Para Polisi Militer dengan Komandannja LetnanKolonel CPM NORMAN SASONO. VI.Karena tugas mendjamin keselamatan Pribadi Presiden/PanglimaTertinggi/Pemimpin Besar Revolusi/mandataris MPRS adalah kewadjibandari seluruh Rakjat Indonesia jang progresif-revolusioner, makaTNI/Angkatan darat berkejakinan, bahwa dalam melaksanakan tugasmendjamin keselamatan inipun pasti mendapat dukungan dan bantuansepenuhnja dari segenap lapisan dan golongan masjarakat jangprogresif-revolusioner. SALINAN LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ABRI/MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI NOMER : No. 2/3/1966 | No. | Nama | Pangkat | Korps | Nrp | Djabatan lama | Djabatan baru | Terhitung mulai tgl. | Keterangan | | 1. | Djuhartono | Brigdjen | TNI | 14351 | Pemb. JM Menteri Sekdjen Front Nasional. | Pati dpb pada Men/Pangad | 14-3-1966 |
| | 2. | Djamin Gintings | Majdjen | TNI | 12336 | Ir Djen AD | Irdjen AD merangkap Pembantu JM Menteri Sekdjen Front Nasional | 14-3-1966 | Mendjabat semua tugas dan tanggungdjawab Brigdjen Djuhartono | Dikeluarkan di : DJAKARTA Pada tanggal : 14 Maret 1966 PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN BERSENDJATA/ MANDATARIS MPRS/PEMIMPIN BESAR REVOLUSI atas nama beliau, SOEHARTO LETNAN DJENDERAL TNI
|
Posted: 12:36 PM, Oct. 29, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
CiTa CinTa
Hei wanita yang tanpa cinta hei kaum hawa yang merindu lelaki jangan sedih dan sepi lupakan risau dan resahmu gapai citramu terbang bersama kesempurnaanmu lupakan kesendirianmu yang menafikkan dekapan lelaki hei wanita yang merindu lelaki jadikan aku cita cintamu hei wanita yang tanpa cinta jadikan cintaku penenang jiwamu hingga lepas resah dan risaumu.........
|
Posted: 10:35 AM, Oct. 22, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
Indonesiaku, Indonesiamu, Indonesia Kita
|
"Dari Sabang sampai merauke"Adalah penggalan lagu sebagai tanda persaudaran "PerseIndonesiaan",meski telah cacat dengan penghianatan Timor Leste. Kehadiran Indonesiaadalah sebuah wujud Cinta sang Pencipta nan Pecinta kepada Hambanya.Sifat Sang Pencipta nan pecinta yang melekat pada darah dan dagingmanusia tak berdaya mampu mewujudkan sebuahkekuatan,simbol,bangsa,cita-cita dan entah yang tak terlukiskan menjadiIndonesia. Pendosa bagi yang menyangkal bahwa Indonesia lahir dariCinta. Cinta yang melekat Pada Jiwa kepahlawanan sang Pahlawanku. Cintauntuk sebuah masa depan, cinta untuk anak-anak dan cucunya kelak.Cintauntuk para Pendosa, pecundang, pengecut, Penghianat yang hidup kelak.entah,...apakah ini dosa karena Sang Pahlawanku telah memerdekakansebuah bangsa yang menjadi ladang pembantaian yang dihuni olehorang-orang penegecut dan pecundang serta pendosa. Sebuah bangsa yangtak terlihat rasa persaudaraan sebagai wujud dari "dari sabang sampaimerauke"
|
Posted: 10:28 AM, Oct. 22, 2006 |
Comments (0) | Add Comment | Link |
|
|